Wanita yang sedang haid atau nifas tidak perlu merasa terhalang untuk menjawab azan.
Latest in Fiqih Muslimah
-
-
Wanita yang mengalami istihadhah hendaknya berusaha mencegah keluarnya darah ketika melaksanakan salat agar najis tidak menyebar dan mengotori tubuh maupun …
-
Apabila masa haidnya telah berakhir, ia pun mandi. Setelah itu, darah yang keluar dihukumi sebagai darah istihadhah berdasarkan hadis yang …
-
Hadis pertama dan kedua menjadi dalil bahwa wanita yang haid mengqadha puasa yang ditinggalkannya, tetapi tidak mengqadha salat.
-
Tentang hukum tasbih dan bertepuk tangan terdapat perselisihan, apakah wajib atau sunnah.
-
Wanita tidak boleh menyerukan azan dan tidak sah azannya.
-
Apabila bacaan itu hanya didengar oleh seorang atau dua orang laki-laki saja, maka hal tersebut belum dianggap cukup menurut pendapat …
-
Seandainya suara wanita merupakan aurat, tentu Amirul Mukminin Umar radhiyallahu ‘anhu akan mengingkari perkataannya.
-
Memakai wangi-wangian yang semerbak baunya di hadapan laki-laki yang bukan mahram termasuk perkara yang diharamkan.
-
Hadis ini adalah larangan meniru baju orang kafir dalam setiap masa. Karena barangsiapa meniru suatu kaum, maka ia termasuk golongan …

