Home » Agama dan Akhlak, Tolok Ukur Utama Memilih Pasangan

Agama dan Akhlak, Tolok Ukur Utama Memilih Pasangan

Rasulullah ﷺ menjawab, “Apabila datang kepada kalian seseorang yang kalian sukai agama dan akhlaknya, maka nikahkanlah dia.” Beliau mengulanginya tiga kali.

by Abu Umar
0 comments 21 views

Para ulama yang menekankan agama dan akhlak sebagai dasar kafaah mengemukakan sejumlah dalil. Di antaranya adalah firman Allah berikut:

“Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling bertakwa.” (Al-Hujurat: 13)

Ayat ini menegaskan bahwa seluruh manusia memiliki kedudukan yang sama sebagai makhluk Allah dan dalam nilai kemanusiaannya. Tidak ada seorang pun yang lebih mulia daripada yang lain, kecuali karena ketakwaannya kepada Allah dengan memenuhi hak-Nya dan hak sesama manusia.

BACA JUGA: Pernikahan Wanita Muslim dengan Laki-Laki Non-Muslim

Dalil berikutnya adalah hadis yang diriwayatkan oleh At-Tirmidzi dengan sanad hasan, dari Abu Hatim, bahwa Rasulullah ﷺ bersabda:

“Apabila datang kepadamu seorang laki-laki yang kamu sukai agama dan akhlaknya, maka nikahkanlah dia. Jika kamu tidak melakukannya, akan timbul kekacauan di bumi dan kerusakan yang besar.”

Para sahabat bertanya, “Wahai Rasulullah, meskipun ia seorang yang kurang mampu?”

Rasulullah ﷺ menjawab, “Apabila datang kepada kalian seseorang yang kalian sukai agama dan akhlaknya, maka nikahkanlah dia.” Beliau mengulanginya tiga kali.

BACA JUGA: Mahram Seorang Wanita Muslimah

Hadis ini menyerukan kepada para wali agar menikahkan anak perempuan mereka dengan laki-laki yang baik agamanya, dapat menjalankan amanah, dan memiliki akhlak yang mulia. Apabila mereka mengabaikan orang-orang yang baik agama dan akhlaknya, lalu hanya mempertimbangkan kedudukan, nasab, dan harta, dikhawatirkan akan timbul kekacauan dan kerusakan di tengah masyarakat.

Dari keterangan tersebut, dapat dipahami bahwa dasar utama dalam memilih suami menurut ajaran Islam adalah agama dan akhlak. Kedudukan, harta, nasab, dan faktor-faktor lainnya tidak semestinya menjadi ukuran yang mengalahkan keduanya.

Islam mengajarkan bahwa manusia tidak dibedakan berdasarkan kekayaan atau kemiskinan, warna kulit, kekuatan, maupun kelemahan. Kemuliaan seseorang bergantung pada ketakwaan, amal saleh, serta kesungguhannya menempuh jalan Allah dan melawan hawa nafsu. []

Sumber: Fiqih Muslimah, Ibadat – Muamalat, Karya: Ibrahim Muhammad Al-Jamal, Pustaka Amani, Cetakan I, Rajab 1415 H (Desember 1994)

Ikuti kami selengkapnya di:

WhatsApp: https://chat.whatsapp.com/CmhxXFTpO6t98yYERJBNTB
Instagram: https://www.instagram.com/humayro_media/
YouTube: https://www.youtube.com/@humayromedia
Telegram : https://t.me/pusatstudiislam2
Facebook Fanspage : https://www.facebook.com/profile.php?id=61572918724311

Humayro.com – Belajar Sepanjang Hayat.  Kantor : Jalan Taman Pahlawan Gg. Ikhlas No. 2 RT18/RW 08 Purwakarta 41119