Hukum asal sesuatu adalah suci. Seseorang yang berwudhu dengan benar tidak dapat menjadi batal, kecuali berdasarkan nash atau ijma.
Latest in Pembatal Wudhu
-
-
Seorang wanita yang menyentuh kemaluannya, maka harus berwudhu.
-
Para ulama masih berbeda pendapat mengenai perkara-perkara ini, apakah membatalkan wudhu atau tidak, namun hal ini ternyata tidak membatalkan wudhu.
-
Kajian
Menyentuh Kemaluan tanpa Penghalang, Baik Disertai Syahwat atau Tidak, Apakah Membatalkan Wudhu?
by Abu Umarby Abu UmarDalam permasalahan ini para ulama menyebutkan empat pendapat. Dua pendapat disertai dengan tarjih (merajihkan) dan dua lainnya dengan cara al-jam’u …
-
Tidur ringan (mengantuk) di mana masih merasakan sesuatu, sebagaimana yang disebutkan di depan, maka hal itu tidak membatalkan wudhu.
-
Tidur membatalkan wudhu secara mutlak, baik sebentar atau lama.
-
Ada perbedaan pendapat mengenai atsar-atsar yang menerangkan tentang wudhu karena tidur, dan secara jelas saling bertentangan.
-
Berdasarkan ijma’ para ulama, keluarnya mani merupakan pembatal wudhu dan mengharuskan mandi besar.
-
Ibadah
Pembatal Wudhu: Keluarnya Air Seni, Air Besar atau Keluarnya Angin dari 2 Jalan
by Abu Umarby Abu UmarLafadz. Al-Ghaith dalam ayat ini adalah kiasan dari buang hajat: baik air kencing atau air besar.

