Home KajianPerihal Apakah Tidur Lelap Membatalkan Wudhu

Perihal Apakah Tidur Lelap Membatalkan Wudhu

Ya, demi Allah. Dalam lafal lain, "Mereka menunggu shalat hingga mengantuk dan tertunduk kepala mereka. Lalu mereka bangkit untuk mengerjakan shalat.

by Abu Umar
0 comments 199 views

Ada perbedaan pendapat mengenai atsar-atsar yang menerangkan tentang wudhu karena tidur, dan secara jelas saling bertentangan. Sebagian hadits secara jelas menerangkan bahwa tidak wajib berwudhu karena tidur. Namun, sebagian hadits lainnya secara zhahir mewajibkan wudhu, sebab tidur termasuk hadats.

Mengenai permasalahan ini, para ulama berbeda pendapat menjadi dua pendapat mazhab Al-Jam’u (menggabungkan dua pendapat) dan mazhab tarjih. Mereka yang berpendapat dengan madzhab tarjih, memandang hal tersebut memiliki dua kemungkinan: Pertama, ia menggugurkan kewajiban berwudhu karena tidur secara mutlak, sebab tidur bukanlah hadats. Sedangkan kemungkinan kedua, ia mewajibkan wudhu secara mutlak, dikarenakan tidur termasuk hadats.

BACA JUGA:  Mengusap Kedua Telinga saat Wudhu

Sementara ulama yang mengambil mazhab al-jamu (menggabungkan dua dalil) berpendapat bahwa tidur bukanlah hadats, namun hanya sebuah kemungkinan terdapat hadats yang keluar. Mereka juga berselisih mengenai kriteria tidur yang mewajibkan wudhu. Ada tiga kriteria yang dipakai ulama dan darinya terbagi menjadi delapan pendapat untuk menghukuminya

Salah satunya adalah, tidur tidak membatalkan wudhu secara mutlak. Pendapat ini dikemukakan oleh sejumlah shahabat, di antaranya Ibnu Umar dan Abu Musa Al-Asy’ari. Ini juga menjadi pendapat Sa’id bin Jubair, Makhul, Ubaidah As-Salmani, Al-Auza’i dan selainnya. Mereka berdalil dengan beberapa riwayat:

a. Hadits dari Anas bin Malik, ia menuturkan ketika iqomat selesai dikumandangkan, Rasulullah sedang berbincang dengan seseorang Beliau berbincang hingga para shahabat tertidur, kemudian beliau datang dan shalat bersama mereka.

b. Dari Qatadah, ia menuturkan aku mendengar Anas berkata, “Suatu ketika para shahabat Nabi tidur, kemudian mereka bangun dan mengerjakan shalat tanpa berwudhu.” Perawi hadits berkata, “Aku berkata, ‘Apakah engkau mendengar dari Anas?” Qatadah menjawab, “Ya, demi Allah. Dalam lafal lain, “Mereka menunggu shalat hingga mengantuk dan tertunduk kepala mereka. Lalu mereka bangkit untuk mengerjakan shalat.”

C Hadits Ibnu Abbas, ia menceritakan. “Aku pernah tidur di rumah bibiku. Maimunah. Nabi berdiri untuk shalat dan aku pun berdiri di sisi kiri beliau untuk shalat. Kemudian beliau memegang tanganku dan memindahkanku di sebelah kanannya. Jika aku tertidur, beliau memegang daun telingaku.” Ibnu Abbas melanjutkan, “Ketika itu beliau mengerjakan shalat sebelas rekaat.

BACA JUGA:  Pembatal Wudhu: Keluarnya Air Seni, Air Besar atau Keluarnya Angin dari 2 Jalan

d. Riwayat Ibnu Abbas mengenai tidurnya di rumah Maimunah, disebutkan bahwa….kemudian beliau tidur sampai aku mendengar dengkuran beliau. Lalu beliau bangkit dan keluar untuk mengerjakan shalat. Dalam lafal lainnya. “Kemudian beliau bangkit untuk mengerjakan shalat dan tidak berwudhu.” []

Sumber: Shahih Fiqhu As-Sunnah (Shahih Fiqih Sunnah (Jilid 1)/ Penulis: Abu Malik Kamal bin As-Sayyid Salim / Penerbit: Insan Kamil / Cetakan: Cet. 1: Nopember 2021 / Rabiul Akhir 1443 H

Ikuti kami selengkapnya di:

WhatsApp: https://chat.whatsapp.com/CmhxXFTpO6t98yYERJBNTB
Instagram: https://www.instagram.com/humayro_media/
YouTube: https://www.youtube.com/@humayromedia
Telegram : https://t.me/pusatstudiislam2
Facebook Fanspage : https://www.facebook.com/profile.php?id=61572918724311

Ikuti kami di Facebook Humayro. Satu tempat untuk pembelajaran tiada henti. Pembelajaran setiap hari. Pembelajaran sepanjang hayat.

Subscribe

Subscribe my Newsletter for new blog posts, tips & new photos. Let's stay updated!

Humayro.com – Belajar Sepanjang Hayat.  Kantor : Jalan Taman Pahlawan Gg. Ikhlas No. 2 RT18/RW 08 Purwakarta 41119