Nikah artinya kawin. Nikah adalah sunnah Allah bagi hamba-hamba-Nya untuk menempuh bahtera kehidupan dan berlaku umum, baik manusia maupun hewan.
Allah Swt. berfirman:
“Dan segala sesuatu Kami ciptakan berpasang-pasangan supaya kamu mengingat akan kebesaran Allah.” (Q.S. Adz-Dzariyat: 49)
Allah Swt. tidak ingin dunia ini statis atau berkembang biak menurut keinginan penghuninya. Tetapi Allah mengatur naluri dan menetapkan pokok-pokok dan kaidah-kaidah, sehingga dapat memelihara martabat manusia. Manusia harus memelihara keutamaan, kesucian, dan keluhuran budi pekertinya.
BACA JUGA: Mahram Seorang Wanita Muslimah
Anjuran untuk Nikah
Allah Swt. berfirman:
“Allah menjadikan bagi kamu istri-istri dari jenismu sendiri dan menjadikan bagimu dari istri-istri kamu itu anak-anak dan cucu-cucu, dan memberimu rezeki dari yang baik-baik.” (Q.S. An-Nahl: 72)
BACA JUGA: Apa yang Dilakukan Wanita Istihadhah ketika Salat?
Allah Swt. berfirman:
“Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu istri-istri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya di antara kamu rasa kasih sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berpikir.” (Q.S. Ar-Rum: 21)
Banyak hadis Rasulullah Muhammad ﷺ yang menganjurkan para pemuda untuk kawin, di antaranya:
“Hai para pemuda, barangsiapa di antara kamu mampu kawin, hendaklah ia kawin, karena perkawinan itu lebih menjaga pandangan dan lebih memelihara kemaluan. Barangsiapa tidak mampu, hendaklah ia puasa, karena puasa itu mengendalikan syahwatnya.” (H.R. Jamaah) []
Sumber: Fiqih Muslimah, Ibadat – Muamalat, Karya: Ibrahim Muhammad Al-Jamal, Pustaka Amani, Cetakan I, Rajab 1415 H (Desember 1994)
Ikuti kami selengkapnya di:
WhatsApp: https://chat.whatsapp.com/CmhxXFTpO6t98yYERJBNTB
Instagram: https://www.instagram.com/humayro_media/
YouTube: https://www.youtube.com/@humayromedia
Telegram : https://t.me/pusatstudiislam2
Facebook Fanspage : https://www.facebook.com/profile.php?id=61572918724311

