Umar bin Al-Khattab radhiyallahu ‘anhu sangat menekankan pemenuhan hak-hak istri, termasuk tempat tinggal, sebagai bagian dari tanggung jawab seorang suami.
Latest in Baiti Jannati
-
-
Suami wajib menafkahinya dan memenuhi kebutuhannya sebagai imbalan atas ketersediaan dirinya bagi suami.
-
Menurut mayoritas ulama fikih, mahar bukanlah syarat atau rukun sahnya akad nikah, melainkan salah satu konsekuensi dari akad tersebut.
-
Kebahagiaan sejati bukan ketika melihat mereka sukses dunia, tetapi ketika mereka istiqamah dalam ketaatan.
-
Umat yang kuat dimulai dari keluarga yang kuat.
-
Baiti Jannati
Memutus Silaturahmi adalah Senjata Setan untuk Menghancurkan Umat
by Abu Umarby Abu UmarPermusuhan di antara keluarga, kerabat, dan sesama saudara bukan hanya masalah pribadi. Jika dibiarkan, ia akan menjadi racun sosial yang …
-
Kalau hubungan dengan ayah dan ibu saja bisa rusak, maka jangan heran bila hubungan dengan paman, bibi, saudara sepupu, bahkan …
-
Baiti Jannati
Fenomena Retaknya Keluarga: Ketika Ikatan Rumah Tangga Mulai Rapuh
by Abu Umarby Abu UmarIni adalah bukti bahwa ketika materi mengalahkan nilai, maka rumah bisa berubah menjadi tempat tinggal yang dingin, bukan tempat pulang …
-
Hubungan suami-istri dalam Islam dibangun di atas saling memberi hak, perhatian, dan keindahan akhlak.
-
Tidak semua orang akan setuju dengan cara Anda mendidik. Yang penting, Anda punya dasar yang sehat dan benar.

