Menunda mandi besar tanpa alasan syar‘i hukumnya makruh, dan haram jika menyebabkan meninggalkan shalat.
Latest in Muslimah
-
-
Wanita boleh beraktivitas. Boleh bekerja. Namun kehormatan dan ketakwaan tetap menjadi yang utama.
-
Dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah ﷺ melaknat lelaki yang menyerupai wanita dan wanita yang menyerupai lelaki.
-
-
Ahli fiqih pengikut Hanafi berpendapat, Apabila lewat batas maksimal bagi wanita yang haid, (yaitu sepuluh hari), maka boleh menggaulinya sebelum …
-
Bagi wanita yang tidak memiliki kebiasaan haid, maka haidnya dihitung 10 hari, masa sucinya 15 hari, dan nifasnya 40 hari, …
-
Dengan cara ini, seorang Muslimah dapat keluar dari perbedaan pendapat dan lebih menenangkan hati dalam beribadah.
-
Larangan ini bukan karena Islam meragukan iman atau kemampuan wanita, melainkan karena Islam realistis terhadap tabiat manusia dan kondisi dunia.
-
Dari Ummi Salamah, “Bahwa Nabi ﷺ mendatangi Ummi Salamah yang sedang memakai kerudung. Kemudian beliau berkata, ‘Cukup sekali lipat, jangan …
-
Saudara laki-laki ayah dan saudara laki-laki ibu. Begitu pula, saudara laki-laki ayah dan saudara laki-laki ibu termasuk mahram, diharamkan mengawini …

