Home IbadahMenempatkan Sutrah (Pembatas) ketika Shalat

Menempatkan Sutrah (Pembatas) ketika Shalat

Jika engkau sedang berada dalam shalat berjamaah, maka tidak mengapa berjalan melewati shaf-shaf yang ada, sebab pembatas untuk imam juga menjadi pembatas untuk makmum.

by Abu Umar
0 comments 7 views

Disunnahkan untuk menempatkan pembatas di depan orang yang mengerjakan shalat sebagai penghalang orang yang lewat di depannya, dan melindungi pandangannya dari objek yang berada di belakangoye. Hal it berdasarkan sabda Nabi

إذا صَلَّى أَحَدُكُمْ فَلْيُصل إلى سترَةٍ وَلْيَدْنُ مِنْهَا، لَا يَقْطَعُ الشَّيْطَانُ عَلَيْهِ صَلَاتَهُ

“Jika salah seorang di antara kalian mengerjakan shalat, maka berdakoya menghadap ke arah pembatas dan mendekatkan diri kepadanya. Supaya setan tidak memutus shalatnya.”

Pembatas dapat berupa dinding, tiang, tongkat yang ditancapkan atau selainnya. Ukuran minimalnya adalah setinggi pelana yaitu kayu sandarao penunggang kuda. Hal ini berdasarkan sabda Nabi:

إذا وَضَعَ أَحَدُكُمْ بَيْنَ يَدَيْهِ مِثْلَ مُؤْخِرَةِ الرَّحْلِ فَلْيُصَلَّ وَلَا يُبَالِ مَنْ مَرَّ وَرَاءَ ذلك

“Jika salah seorang di antara kalion telah meletakkan sesuatu seperti pelana di depannya, maka hendaknya ia melaksanakan shalat dan tidak perlu memerdulikan orang yang lewat di belakangnya.”

BACA JUGA:  Mandi yang Disunnahkan

Apabila seseorang telah meletakkan sutrah (pembatas) di depannya, maka ia tidak boleh membiarkan ada yang orang yang lewat langsung di depannya, berdasarkan sabda Nabi:

إذا كان أَحَدُكُمْ يُصلى فلا يدع أحدًا يَمُرُ بَيْنَ يَدَيْهِ وَلَيَدْرَأَهُ مَا اسْتَطَاعَ فَإِنْ أَنى فَلْيُقَاتِلُهُ فَإِنَّمَا هُوَ شَيْطَانٌ

“Jika salah seorang dari kalian sedang mengerjakan shalat, maka janganlah membiarkan seorang pun lewat di depannya. Hendaknya ia berusaha menghalangi orang itu semampunya. Jika orang tersebut menolak, maka hendaknya memeranginya, karena ia adalah setan.”

Sebagian ulama menentang masalah ini dengan menggunakan berbagai dalil yang shahih tapi tidak tegas dan berbagai dalil yang tegas tapi tidak shahih. Mereka menyatakan bahwa tidak ada yang bisa menghentikan shalat seseorang.

Mereka menakwilkan hadits di atas bahwa maksud memutus shalat dalam hadits tersebut adalah menghentikan kekhusukan shalat, bukan membatalkan shalat hanya karena adanya orang yang lewat.

banner

Faedah-faedah:

1. Lewatnya seorang anak perempuan yang belum haid, tidak membatalkan shalat sebab ia belum sempurna disebut sebagai perempuan. Diriwayatkan dari Qatadah, ia berkata, “Seorang wanita tidak membatalkan shalat wanita lainnya jika melewatinya. Ada yang bertanya, “Apakah seorang anak perempuan yang belum haid dapat membatalkan shalat seseorang? la menjawab, “Tidak.”

2. Lewatnya seorang wanita di sebelah kanan dan kiri seorang laki-laki yang sedang mengerjakan shalat tidak membatalkan shalatnya.

BACA JUGA: Disunnahkan Mengakhirkan Shalat Isya

3. Berhentinya seorang wanita di samping laki-laki yang sedang shalat tidak membatalkan shalatnya. Diriwayatkan dari Aisyah ia menuturkan, “Nabi mengerjakan shalat malam dan aku berada di sisinya. Saat itu aku sedang haid. Aku mengenakan sebuah kain yang sebagiannya menutupi sisi tubuh beliau.

Jika engkau sedang berada dalam shalat berjamaah, maka tidak mengapa berjalan melewati shaf-shaf yang ada, sebab pembatas untuk imam juga menjadi pembatas untuk makmum.

Diriwayatkan dari Ibnu Abbasia menuturkan. “Aku datang dengan menunggang keledai betina. Ketika itu aku hampir memasuki masa baligh. Sementara Rasulullah sedang mengimami shalat di Mina. Aku pun lewat di depan sebagian shaf. Kemudian aku melepas keledai betina itu supaya mencari makan sesukanya. Lalu aku masuk kembali ke dalam shaf dan tidak ada seorang pun yang mengingkari perbuatanku.” []

Sumber: Shahih Fiqhu As-Sunnah (Shahih Fiqih Sunnah (Jilid 1)/ Penulis: Abu Malik Kamal bin As-Sayyid Salim / Penerbit: Insan Kamil / Cetakan: Cet. 1: Nopember 2021 / Rabiul Akhir 1443 H

Ikuti kami selengkapnya di:

WhatsApp: https://chat.whatsapp.com/CmhxXFTpO6t98yYERJBNTB
Instagram: https://www.instagram.com/humayro_media/
YouTube: https://www.youtube.com/@humayromedia
Telegram : https://t.me/pusatstudiislam2
Facebook Fanspage : https://www.facebook.com/profile.php?id=61572918724311

Ikuti kami di Facebook Humayro. Satu tempat untuk pembelajaran tiada henti. Pembelajaran setiap hari. Pembelajaran sepanjang hayat.

Subscribe

Subscribe my Newsletter for new blog posts, tips & new photos. Let's stay updated!

Humayro.com – Belajar Sepanjang Hayat.  Kantor : Jalan Taman Pahlawan Gg. Ikhlas No. 2 RT18/RW 08 Purwakarta 41119