Home IbadahHukum Membaca Al-Qur’an di Sebelah Orang yang Sedang Shalat

Hukum Membaca Al-Qur’an di Sebelah Orang yang Sedang Shalat

Hadits tersebut menunjukkan adanya larangan bagi orang-orang yang sedang membaca Al-Qur’an di masjid untuk meninggikan atau mengeraskan suara mereka.

by Abu Umar
0 comments 214 views

Perbuatan semacam ini akan mengganggu konsentrasi atau kekhusyu’an orang-orang yang sedang shalat atau yang sedang melakukan ibadah yang lainnya.

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah melarang perbuatan semacam ini.

Hal ini sebagaimana hadits yang diceritakan dari sahabat Abu Sa’id Al-Khudhri radhiyallahu ‘anhu, beliau mengatakan,

BACA JUGA: Hukum Berjabat Tangan dengan Bukan Muhrim

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam beri’tikaf di masjid, lalu beliau mendengar mereka (para sahabat) mengeraskan bacaan (Al-Qur’an) mereka. Kemudian beliau membuka tirai sambil bersabda, “Ketahuilah, sesungguhnya kalian sedang berdialog dengan Rabb kalian. Oleh karena itu, janganlah sebagian kalian mengganggu sebagian yang lain, dan jangan pula sebagian yang satu mengeraskan terhadap sebagian yang lain di dalam membaca Al-Qur’an” atau beliau mengatakan, “atau dalam shalatnya’.” (HR. Abu Dawud no. 1332, shahih)

Hadits tersebut menunjukkan adanya larangan bagi orang-orang yang sedang membaca Al-Qur’an di masjid untuk meninggikan atau mengeraskan suara mereka.

Karena perbuatan ini akan mengganggu jamaah lain yang sedang beribadah, baik yang sedang sama-sama membaca Al-Qur’an seperti dia, atau sedang shalat, sedang berdzikir, dan yang sedang i’tikaf.

BACA JUGA:  Hukum Mencicipi Makanan yang Belum Dibayar

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah berkata,

“Tidak boleh bagi seseorang untuk mengeraskan bacaan Al-Qur’an, baik di dalam shalat ataupun ketika di luar shalat. Jika dia di masjid, perbuatan itu akan mengganggu jama’ah lain karena suaranya.” (Majmu’ Al-Fataawa, 23: 61)

Bahkan perbuatan tersebut di hukumi Haram oleh Imam Malik di dalam kitab Al-Muwatha’ (Fi As-Shalati bab, Al-Amal Fii Qira’at, I/76 (255) dari Al-Bayaadi, (Farwah bin Amru) []

REFERENSI: MUSLIM.OR.ID

Ikuti kami selengkapnya di:

WhatsApp: https://chat.whatsapp.com/CmhxXFTpO6t98yYERJBNTB
Instagram: https://www.instagram.com/humayro_media/
YouTube: https://www.youtube.com/@humayromedia
Telegram : https://t.me/pusatstudiislam2
Facebook Fanspage : https://www.facebook.com/profile.php?id=61572918724311

Ikuti kami di Facebook Humayro. Satu tempat untuk pembelajaran tiada henti. Pembelajaran setiap hari. Pembelajaran sepanjang hayat.

Subscribe

Subscribe my Newsletter for new blog posts, tips & new photos. Let's stay updated!

Humayro.com – Belajar Sepanjang Hayat.  Kantor : Jalan Taman Pahlawan Gg. Ikhlas No. 2 RT18/RW 08 Purwakarta 41119