Home KajianHukum Berjabat Tangan dengan Bukan Muhrim

Hukum Berjabat Tangan dengan Bukan Muhrim

Jika seseorang memberikan nafkah kepada keluarganya yang menjadi tanggungannya, seperti anak, istri, atau orang tua yang tidak mampu, maka hal itu termasuk sedekah.

by Abu Umar
0 comments 106 views

Sedekah kepada keluarga sendiri bukan hanya diperbolehkan, tetapi juga sangat dianjurkan dalam Islam. Bahkan, dalam beberapa kondisi, sedekah kepada keluarga sendiri lebih utama daripada kepada orang lain. Berikut adalah beberapa penjelasannya:

1. Sedekah kepada Keluarga adalah Bentuk Ibadah yang Utama

Rasulullah ﷺ bersabda: “Sedekah kepada orang miskin itu (pahalanya) satu sedekah. Sedangkan sedekah kepada kerabat itu mendapatkan dua (pahala), yaitu pahala sedekah dan pahala menyambung silaturahmi.” (HR. Tirmidzi dan An-Nasai, dinilai sahih oleh Al-Albani)

Hadis ini menunjukkan bahwa memberikan sedekah kepada keluarga memiliki keutamaan tambahan, yaitu pahala membantu sesama dan pahala menjaga hubungan keluarga (silaturahmi).

BACA JUGA: Ini yang Harus Dilakukan Jika Belum Mampu Bersedekah?

2. Dahulukan Keluarga yang Membutuhkan

Jika dalam keluarga ada anggota yang kesulitan ekonomi, maka lebih utama bagi seseorang untuk membantu mereka sebelum memberikan sedekah kepada orang lain.

Rasulullah ﷺ bersabda: “Mulailah (bersedekah) kepada dirimu sendiri. Jika ada kelebihan, maka kepada keluargamu. Jika masih ada kelebihan, maka kepada kerabatmu.”
(HR. Muslim)

Hadis ini menegaskan bahwa tanggung jawab pertama seseorang adalah dirinya sendiri, lalu keluarga dekatnya sebelum bersedekah lebih luas.

3. Sedekah kepada Keluarga yang Menjadi Tanggungan

Jika seseorang memberikan nafkah kepada keluarganya yang menjadi tanggungannya, seperti anak, istri, atau orang tua yang tidak mampu, maka hal itu termasuk sedekah.

Rasulullah ﷺ bersabda: “Satu dinar yang engkau keluarkan di jalan Allah, satu dinar yang engkau keluarkan untuk memerdekakan budak, satu dinar yang engkau sedekahkan kepada orang miskin, dan satu dinar yang engkau nafkahkan kepada keluargamu—yang paling besar pahalanya adalah yang engkau nafkahkan kepada keluargamu.” (HR. Muslim)

Ini menunjukkan bahwa nafkah kepada keluarga juga bernilai sedekah, terutama jika dilakukan dengan niat yang ikhlas karena Allah.

BACA JUGA: Sedekah Utsman bin Affan

Kesimpulan

1- Sedekah kepada keluarga sendiri sangat dianjurkan dan memiliki keutamaan karena mendapatkan pahala ganda (sedekah dan silaturahmi).

2- Dahulukan keluarga yang membutuhkan, terutama jika mereka dalam kondisi kesulitan ekonomi.

3- Memberikan nafkah kepada keluarga yang menjadi tanggungan juga bernilai sedekah jika dilakukan dengan niat yang baik.

Jadi, jika memiliki rezeki lebih, sedekah kepada keluarga adalah pilihan terbaik sebelum membantu orang lain. Wallahu a’lam. []

Ikuti kami selengkapnya di:

WhatsApp: https://chat.whatsapp.com/CmhxXFTpO6t98yYERJBNTB
Instagram: https://www.instagram.com/humayro_media/
YouTube: https://www.youtube.com/@humayromedia
Telegram : https://t.me/pusatstudiislam2
Facebook Fanspage : https://www.facebook.com/profile.php?id=61572918724311

Ikuti kami di Facebook Humayro. Satu tempat untuk pembelajaran tiada henti. Pembelajaran setiap hari. Pembelajaran sepanjang hayat.

Subscribe

Subscribe my Newsletter for new blog posts, tips & new photos. Let's stay updated!

Humayro.com – Belajar Sepanjang Hayat.  Kantor : Jalan Taman Pahlawan Gg. Ikhlas No. 2 RT18/RW 08 Purwakarta 41119