Home KajianHukum Syukuran Pulang Haji dan Menyambut Jamaah Haji

Hukum Syukuran Pulang Haji dan Menyambut Jamaah Haji

Pada hakikatnya, haji yang mabrur tidak diukur dari meriahnya penyambutan, tetapi dari perubahan diri setelah kembali dari Tanah Suci.

by Abu Umar
0 comments 7 views

Ibadah haji merupakan salah satu ibadah yang agung dalam Islam. Karena itu, ketika seorang muslim kembali dari Tanah Suci setelah menunaikan ibadah haji, keluarga, kerabat, dan masyarakat biasanya merasa bahagia dan ingin menyambut kedatangannya. Di sebagian daerah, penyambutan tersebut diwujudkan dengan berkumpul, bersilaturahmi, dan mengadakan jamuan makan sebagai ungkapan rasa syukur kepada Allah.

Lalu, bagaimana hukum menyambut jamaah haji yang baru pulang?

Pada dasarnya, menyambut kedatangan jamaah haji atau orang yang pulang dari safar adalah perkara yang disyariatkan dan memiliki landasan dalam sunnah Rasulullah ﷺ.

👤 Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma meriwayatkan:

لَمَّا قَدِمَ النَّبِيُّ ﷺ مَكَّةَ اسْتَقْبَلَتْهُ أُغَيْلِمَةُ بَنِي عَبْدِ الْمُطَّلِبِ، فَحَمَلَ وَاحِدًا بَيْنَ يَدَيْهِ وَآخَرَ خَلْفَهُ

“Ketika Nabi ﷺ datang ke Makkah, anak-anak Bani Abdul Muththalib menyambut kedatangan beliau. Lalu beliau menggendong salah seorang di depan beliau dan yang lain di belakang beliau.” 📚 (HR. Al-Bukhari no. 1798)

BACA JUGA: Hukum Shalat Tasbih

Menariknya, Imam Al-Bukhari rahimahullah mencantumkan hadis ini dalam bab:

باب استقبال الحاج القادمين

“Bab Menyambut Kedatangan Jamaah Haji.”

Hal ini menunjukkan bahwa para ulama memahami adanya anjuran untuk menyambut orang yang kembali dari perjalanan haji.

Demikian pula Abdullah bin Ja’far radhiyallahu ‘anhu berkata:

كَانَ النَّبِيُّ ﷺ إِذَا قَدِمَ مِنْ سَفَرٍ تُلُقِّيَ بِنَا

“Apabila Nabi ﷺ pulang dari safar, kami menyambut beliau.”

Kemudian beliau melanjutkan:

banner

فَحَمَلَ أَحَدَنَا بَيْنَ يَدَيْهِ وَالْآخَرَ خَلْفَهُ حَتَّى دَخَلْنَا الْمَدِينَةَ

“Beliau menggendong salah seorang dari kami di depan beliau dan yang lain di belakang beliau hingga kami memasuki Kota Madinah.” 📚 (HR. Muslim no. 6422)

Hadis-hadis ini menunjukkan bahwa menyambut kedatangan orang yang pulang dari safar, termasuk jamaah haji, merupakan perkara yang dibolehkan bahkan memiliki dasar dari sunnah.

Bagaimana dengan Syukuran atau Jamuan Makan?

Jika yang dimaksud adalah berkumpul bersama keluarga, kerabat, dan tetangga untuk bersilaturahmi serta mengungkapkan rasa syukur kepada Allah atas keselamatan perjalanan haji, maka hal tersebut pada asalnya dibolehkan.

Namun para ulama memberikan beberapa catatan penting:

Tidak diyakini sebagai ibadah khusus yang memiliki tuntunan tertentu dalam syariat.

Artinya, acara tersebut tidak boleh dianggap sebagai ritual agama yang wajib dilakukan setelah haji.

Tidak berlebihan dan tidak memberatkan jamaah haji.

Terkadang ada tradisi yang justru membebani orang yang baru pulang haji dengan biaya besar, padahal syariat tidak pernah mewajibkannya.

Terhindar dari kemungkaran dan pemborosan.

Acara syukuran hendaknya dijauhkan dari perkara yang bertentangan dengan syariat seperti tabarruj, ikhtilath yang tidak dibenarkan, musik yang diharamkan, atau pemborosan makanan.

BACA JUGA: Hukum Shalat Jumat bagi Musafir

Niatnya adalah bersyukur kepada Allah dan mempererat silaturahmi.

Bukan untuk berbangga-bangga, mencari pujian, atau menunjukkan status sosial karena telah berhaji.

Sebagian ulama juga menjelaskan bahwa yang lebih utama adalah masyarakat yang datang mengucapkan selamat dan mendoakan jamaah haji, sebagaimana doa yang diajarkan para salaf kepada orang yang baru pulang dari haji.

Pada hakikatnya, haji yang mabrur tidak diukur dari meriahnya penyambutan, tetapi dari perubahan diri setelah kembali dari Tanah Suci. Haji yang diterima akan melahirkan ketakwaan, akhlak yang lebih baik, semangat beribadah, dan kesungguhan dalam menjauhi dosa.

Karena itu, hendaknya seorang yang baru pulang haji lebih sibuk menjaga kemabruran hajinya daripada memikirkan kemeriahan penyambutan. Sebab tujuan terbesar dari ibadah haji adalah memperoleh ampunan Allah dan kembali dalam keadaan bersih dari dosa. []

Ikuti kami selengkapnya di:

WhatsApp: https://chat.whatsapp.com/CmhxXFTpO6t98yYERJBNTB
Instagram: https://www.instagram.com/humayro_media/
YouTube: https://www.youtube.com/@humayromedia
Telegram : https://t.me/pusatstudiislam2
Facebook Fanspage : https://www.facebook.com/profile.php?id=61572918724311

Ikuti kami di Facebook Humayro. Satu tempat untuk pembelajaran tiada henti. Pembelajaran setiap hari. Pembelajaran sepanjang hayat.

Subscribe

Subscribe my Newsletter for new blog posts, tips & new photos. Let's stay updated!

Humayro.com – Belajar Sepanjang Hayat.  Kantor : Jalan Taman Pahlawan Gg. Ikhlas No. 2 RT18/RW 08 Purwakarta 41119