Para ulama berselisih pendapat mengenai batas mengeraskan dan melunakkan suara bagi wanita dalam salat.
Pendapat Fuqaha Malikiyah
Fuqaha Malikiyah berpendapat bahwa bacaan dengan suara keras bagi wanita memiliki satu tingkatan saja, yaitu sekadar memperdengarkan bacaan kepada dirinya sendiri. Adapun bacaan dengan suara pelan menurut mazhab yang dipegang adalah cukup dengan menggerakkan lisan.
BACA JUGA: Pantalon (Celana Panjang) bagi Wanita
Pendapat Fuqaha Syafi’iyah
Fuqaha Syafi’iyah menyatakan bahwa batas minimal membaca dengan suara keras adalah bacaan tersebut dapat didengar oleh orang yang berada di sampingnya, meskipun hanya seorang. Tidak ada perbedaan apakah yang mendengarnya laki-laki atau perempuan. Namun, seorang wanita tidak membaca dengan suara keras di hadapan laki-laki yang bukan mahramnya.
Adapun batas minimal membaca dengan suara pelan adalah memperdengarkan bacaan kepada dirinya sendiri tanpa ada penghalang.
Pendapat Fuqaha Hanabilah
Fuqaha Hanabilah berpendapat bahwa wanita tidak disunnahkan membaca dengan suara keras. Namun, tidak mengapa apabila ia membaca dengan suara keras selama tidak didengar oleh laki-laki yang bukan mahramnya.
Apabila bacaannya didengar oleh laki-laki yang bukan mahram, maka ia dilarang membaca dengan suara keras.
BACA JUGA: Syarat-syarat Pakaian Wanita Menurut Syariat
Pendapat Fuqaha Hanafiyah
Fuqaha Hanafiyah berpendapat bahwa batas minimal membaca dengan suara keras adalah bacaan tersebut dapat didengar oleh orang lain yang tidak berada di dekatnya, seperti orang-orang yang berada di shaf pertama.
Apabila bacaan itu hanya didengar oleh seorang atau dua orang laki-laki saja, maka hal tersebut belum dianggap cukup menurut pendapat yang lebih sahih.
Adapun sekadar menggerakkan lisan dan membetulkan makhraj huruf-huruf tanpa memperdengarkan bacaan, maka hal itu juga tidak dianggap cukup menurut pendapat yang lebih sahih.
Wallahu a’lam. []
Ikuti kami selengkapnya di:
WhatsApp: https://chat.whatsapp.com/CmhxXFTpO6t98yYERJBNTB
Instagram: https://www.instagram.com/humayro_media/
YouTube: https://www.youtube.com/@humayromedia
Telegram : https://t.me/pusatstudiislam2
Facebook Fanspage : https://www.facebook.com/profile.php?id=61572918724311

