Home MuslimahSafar Seorang Wanita

Safar Seorang Wanita

Wanita harus menjaga pakaian syar’i, adab, serta tidak membuka pintu-pintu keburukan selama safar berlangsung.

by Abu Umar
0 comments 14 views

Nabi ﷺ bersabda:

عَنْ أَبِي سَعِيدٍ الْخُدْرِيِّ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ

لا تسافر المرأة يومين إلا ومعها زوجها أو ذو محرم

“Hendaklah wanita tidak bersafar selama dua hari, kecuali bersama suami atau mahramnya.”  HR. Sahih al-Bukhari no. 1197

Hadits ini menunjukkan perhatian besar Islam terhadap kehormatan dan keselamatan wanita. Abu Sa’id Al-Khudri radhiyallahu ‘anhu meriwayatkan bahwa Rasulullah ﷺ melarang wanita melakukan safar jauh tanpa ditemani suami atau mahram. Larangan ini bukanlah bentuk pembatasan semata, melainkan penjagaan dari berbagai potensi bahaya, gangguan, serta fitnah yang mungkin terjadi dalam perjalanan.

BACA JUGA:  Kepada Para Wanita, Jika setelah Haid, Segeralah Mandi Besar

Namun, para ulama menjelaskan bahwa hukum ini tidak bersifat mutlak dalam semua keadaan. Dalam kondisi tertentu, safar tanpa mahram diperbolehkan apabila terdapat kebutuhan yang mendesak atau maslahat yang kuat. Di antaranya adalah ketika seorang wanita berhijrah dari negeri kafir ke negeri Islam, dalam keadaan darurat yang mengancam dirinya, atau ketika ia harus menunaikan kewajiban seperti mengembalikan amanah, melunasi utang, atau menjalani masa ‘iddah.

Para ulama juga memberikan rincian syarat agar safar tersebut tetap berada dalam koridor syariat. Di antaranya adalah adanya rasa aman dalam perjalanan, terhindar dari fitnah, serta ditemani oleh wanita yang terpercaya. Selain itu, wanita tersebut harus menjaga pakaian syar’i, adab, serta tidak membuka pintu-pintu keburukan selama safar berlangsung.

Dalam masalah haji wajib, terdapat keringanan yang dijelaskan oleh para ulama. Imam Malik, Imam Al-Auza’i, dan Imam Asy-Syafi’i serta mayoritas ulama berpendapat bahwa wanita boleh bersafar untuk haji wajib tanpa mahram jika bersama rombongan wanita yang terpercaya dan aman. Pendapat ini juga diriwayatkan dari kalangan salaf seperti Atha bin Abi Rabah, Sa’id bin Jubair, Ibnu Sirin, dan Al-Hasan al-Basri.

BACA JUGA: Hal-Hal yang Dilakukan Ketika Safar

Bahkan disebutkan bahwa Abdullah bin Umar radhiyallahu ‘anhuma pernah berhaji bersama para wanita tetangganya, yang menunjukkan adanya praktik dari kalangan sahabat dalam kondisi aman dan terpercaya.

Dengan demikian, Islam adalah agama yang seimbang: menjaga kehormatan dan keselamatan, namun juga memberikan kemudahan dalam kondisi tertentu. Oleh karena itu, setiap Muslimah hendaknya memahami hukum ini dengan baik, serta senantiasa mempertimbangkan keamanan, adab, dan tuntunan syariat dalam setiap safar yang dilakukan. []

Ikuti kami selengkapnya di:

WhatsApp: https://chat.whatsapp.com/CmhxXFTpO6t98yYERJBNTB
Instagram: https://www.instagram.com/humayro_media/
YouTube: https://www.youtube.com/@humayromedia
Telegram : https://t.me/pusatstudiislam2
Facebook Fanspage : https://www.facebook.com/profile.php?id=61572918724311

Ikuti kami di Facebook Humayro. Satu tempat untuk pembelajaran tiada henti. Pembelajaran setiap hari. Pembelajaran sepanjang hayat.

Subscribe

Subscribe my Newsletter for new blog posts, tips & new photos. Let's stay updated!

Humayro.com – Belajar Sepanjang Hayat.  Kantor : Jalan Taman Pahlawan Gg. Ikhlas No. 2 RT18/RW 08 Purwakarta 41119