Home KajianMengajarkan Shalat kepada Anak Kecil dan Memerintahkannya

Mengajarkan Shalat kepada Anak Kecil dan Memerintahkannya

Jelasnya, mereka masih mempermasalahkan perintah shalat untuk anak kecil dan pukulan padanya jika meninggalkannya padahal ia belum mukallaf.

by Abu Umar
0 comments 70 views

Meskipun anak kecil tidak wajib mengerjakan shalat, namun walinya harus memerintahkannya mendirikan shalat ketika telah berumur tujuh tahun. Boleh memukulnya saat usia sepuluh tahun sebagai pembelajaran agar ia terbiasa mengerjakan shalat ketika balig. Hal ini sebagaimana sabda Nabi:

مُرُوا الصَّبِيَّ بِالصَّلَاةِ ابْنَ سَبْعِ سِنِينَ، وَاضْرِبُوا عَلَيْهَا، ابْنَ عَشْرِ

“Perintahkanlah anak-anak melakukan shalat saat berumur tujuh tahun, dan pukullah mereka saat berumur sepuluh tahun.”

BACA JUGA:  Gerakan yang Membatalkan Shalat

Ini adalah pendapat mayoritas ulama dari kalangan Hanafiyah, Syafi’iyah, dan Hanabilah. Adapun para ulama Malikiyah memahami perintah pada hadits di atas sebagai sunnah dan anjuran. Jika pendapat ulama Malikiyah tersebur benar dalam memaknai tafal perintahkanlah mereka tentu tidak benar bagi lafal “pukullah mereka.” Sebab memukul orang lain tidak dibenarkan dengan dasar perintah yang ditinggalkan di mana statusnya adalah sunnah.

Jelasnya, mereka masih mempermasalahkan perintah shalat untuk anak kecil dan pukulan padanya jika meninggalkannya padahal ia belum mukallaf.

Jawabannya adalah bahwa konsekuensi hukum itu berlaku jika objeknya sama, sementara di sini berbeda. Objek kewajiban itu tertuju pada wali yang seorang mukallaf dan tidak wajib pada anak usia sepuluh tahun. Tidak wajibnya shalat bagi anak tidak menjadi sebab seorang wali tidak shalat.

BACA JUGA:   Kepada Siapa Shalat Diwajibkan?

Dengan demikian, wajib bagi walinya untuk memukulnya jika meninggalkan shalat. Akan tetapi, bagi anak kecil tidak berdosa jika ia meninggalkan shalat Wallahu a’lam. []

Sumber: Shahih Fiqhu As-Sunnah (Shahih Fiqih Sunnah (Jilid 1)/ Penulis: Abu Malik Kamal bin As-Sayyid Salim / Penerbit: Insan Kamil / Cetakan: Cet. 1: Nopember 2021 / Rabiul Akhir 1443 H

 

Ikuti kami selengkapnya di:

WhatsApp: https://chat.whatsapp.com/CmhxXFTpO6t98yYERJBNTB
Instagram: https://www.instagram.com/humayro_media/
YouTube: https://www.youtube.com/@humayromedia
Telegram : https://t.me/pusatstudiislam2
Facebook Fanspage : https://www.facebook.com/profile.php?id=61572918724311

Ikuti kami di Facebook Humayro. Satu tempat untuk pembelajaran tiada henti. Pembelajaran setiap hari. Pembelajaran sepanjang hayat.

Subscribe

Subscribe my Newsletter for new blog posts, tips & new photos. Let's stay updated!

Humayro.com – Belajar Sepanjang Hayat.  Kantor : Jalan Taman Pahlawan Gg. Ikhlas No. 2 RT18/RW 08 Purwakarta 41119