Home KajianGerakan yang Membatalkan Shalat

Gerakan yang Membatalkan Shalat

Di dalam shalat khauf (shalat ketika takut di medan pertempuran atau karena dikejar binatang buas, red.) boleh untuk maju atau mundur, ini semua tidak mengapa.

by Abu Umar
0 comments 10 views

Apakah ada jumlah gerakan yang disepakati membatalkan shalat? Dan gerakan apa yang diperbolehkan ketika shalat?

Jawab: Diperbolehkan gerakan ringan karena kebutuhan, seperti membetulkan baju, atau yang digunakan di kepala: surban dan lainnya.

BACA JUGA: Waktu Shalat Syuruq

Atau, jika gerakan itu dikarenakan sesuatu yang darurat, seperti membunuh ular dan kalajengking di tengah shalat, hal ini tidak mengapa.

Atau, di dalam shalat khauf (shalat ketika takut di medan pertempuran atau karena dikejar binatang buas, red.) boleh untuk maju atau mundur, ini semua tidak mengapa.

BACA JUGA: Membaca Al-Fatihah dalam Shalat

Adapun perbuatan di luar shalat yang banyak (seperti berjalan banyak langkah, red.) tanpa darurat, hal ini membatalkan shalat apabila dilakukan kontinyu dalam shalat tersebut. []

Sumber: Kitab Al-Muntaqa min Fatawa Al-Fauzan Asy-Syaikh Shalih bin Fauzan Al-Fauzan

Ikuti kami selengkapnya di:

WhatsApp: https://chat.whatsapp.com/CmhxXFTpO6t98yYERJBNTB
Instagram: https://www.instagram.com/humayro_media/
YouTube: https://www.youtube.com/@humayromedia
Telegram : https://t.me/pusatstudiislam2
Facebook Fanspage : https://www.facebook.com/profile.php?id=61572918724311

Ikuti kami di Facebook Humayro. Satu tempat untuk pembelajaran tiada henti. Pembelajaran setiap hari. Pembelajaran sepanjang hayat.

Subscribe

Subscribe my Newsletter for new blog posts, tips & new photos. Let's stay updated!

Humayro.com – Belajar Sepanjang Hayat.  Kantor : Jalan Taman Pahlawan Gg. Ikhlas No. 2 RT18/RW 08 Purwakarta 41119