Home MuslimahApakah Sah Shalat Seorang Wanita yang Menggulung Rambutnya?

Apakah Sah Shalat Seorang Wanita yang Menggulung Rambutnya?

Yang perlu diperhatikan adalah penutup kepala, pakaian, dan cara mengikat rambut agar semuanya tetap menjaga aurat selama berdiri, rukuk, sujud, hingga salam.

by Abu Umar
0 comments 6 views

Seorang wanita terkadang perlu mengikat atau menggulung rambutnya ketika hendak melaksanakan shalat. Rambut yang panjang tentu bisa mengganggu apabila dibiarkan terurai, terlebih ketika melakukan rukuk dan sujud.

Lalu, apakah sah shalat seorang wanita yang rambutnya diikat atau digulung?

Tidak mengapa seorang wanita Muslimah mengikat atau menggulung rambutnya ketika shalat, selama rambut tersebut tetap tertutup dan tidak terlihat.

Dalam salah satu fatwa disebutkan:

“Apabila seorang wanita shalat dalam keadaan ia menggulung rambutnya di atas kepalanya menyerupai gelungan yang disebut ka’kah, maka shalatnya sah. Dengan syarat rambut tersebut tertutup, karena rambut merupakan aurat yang membuat shalat menjadi batal jika terlihat.” (Fatawa Islamweb, no. 203020).

BACA JUGA: Cara Wanita Mengingatkan Imam dalam Shalat

Dengan demikian, persoalannya bukan semata-mata apakah rambut seorang wanita digulung, diikat, atau dibiarkan terurai.

Yang terpenting adalah rambut tersebut tetap tertutup ketika shalat.

Seorang wanita Muslimah wajib memperhatikan pakaian shalatnya agar menutup aurat sebagaimana yang disyariatkan. Rambut termasuk bagian yang harus ditutup ketika shalat.

Karena itu, apabila rambut yang panjang diikat terlebih dahulu agar lebih rapi dan tidak keluar dari penutup kepala, hal tersebut tidak menjadi masalah.

Bahkan, bagi seorang wanita yang memiliki rambut panjang, mengikat rambut bisa menjadi cara untuk menjaga agar rambut tidak tersingkap ketika melakukan gerakan shalat.

Namun, tetap perlu diperhatikan bagaimana bentuk ikatan atau gulungan tersebut.

Jika rambut digulung di atas kepala, pastikan gulungan itu tetap tertutup oleh penutup kepala atau mukena sehingga rambut tidak terlihat.

Jangan sampai karena rambut diikat terlalu tinggi, kemudian bagian rambut atau leher justru mudah tersingkap ketika rukuk atau sujud.

Di sinilah pentingnya seorang Muslimah memastikan pakaian shalatnya benar-benar menutup aurat dengan baik.

Sebab dalam ibadah, kita tidak hanya memperhatikan sah atau tidaknya secara hukum, tetapi juga berusaha menyempurnakan adab dan kehati-hatian dalam beribadah kepada Allah.

BACA JUGA:  Wanita Lebih Utama Shalat di Rumah

Maka, jika seorang wanita hendak shalat dan rambutnya panjang, ia boleh mengikat atau menggulungnya agar lebih praktis.

Tidak perlu merasa bahwa mengikat rambut dengan sendirinya membuat shalat menjadi tidak sah.

Selama rambut tetap tertutup dan tidak tersingkap, insya Allah tidak mengapa.

Yang perlu diperhatikan adalah penutup kepala, pakaian, dan cara mengikat rambut agar semuanya tetap menjaga aurat selama berdiri, rukuk, sujud, hingga salam.

Sebab tujuan utamanya bukan sekadar membuat rambut terlihat rapi.

Tetapi memastikan seorang wanita dapat melaksanakan shalat dengan tenang, menutup aurat dengan sempurna, dan beribadah sesuai dengan tuntunan syariat. []

Ikuti kami selengkapnya di:

WhatsApp: https://chat.whatsapp.com/CmhxXFTpO6t98yYERJBNTB
Instagram: https://www.instagram.com/humayro_media/
YouTube: https://www.youtube.com/@humayromedia
Telegram : https://t.me/pusatstudiislam2
Facebook Fanspage : https://www.facebook.com/profile.php?id=61572918724311

Ikuti kami di Facebook Humayro. Satu tempat untuk pembelajaran tiada henti. Pembelajaran setiap hari. Pembelajaran sepanjang hayat.

Subscribe

Subscribe my Newsletter for new blog posts, tips & new photos. Let's stay updated!

Humayro.com – Belajar Sepanjang Hayat.  Kantor : Jalan Taman Pahlawan Gg. Ikhlas No. 2 RT18/RW 08 Purwakarta 41119