Home MuslimahSyarat-syarat Pakaian Wanita Menurut Syariat

Syarat-syarat Pakaian Wanita Menurut Syariat

Nabi ﷺ menyuruh memakai baju pelapis di bawahnya, karena baju Qibthi itu tipis, tidak menutupi kulit dari pandangan orang, bahkan menggambarkannya. 

by Abu Umar
0 comments 19 views

Pakaian wanita harus memiliki sifat-sifat sebagai berikut:

  1. Menutupi seluruh tubuh kecuali wajah dan kedua telapak tangan.
  2. Tidak ketat sehingga menggambarkan bentuk tubuh.\
  3. Tidak tipis dan tembus pandang sehingga menampakkan kulit tubuh.
  4. Tidak menyerupai pakaian laki-laki.
  5. Tidak mencolok dan berwarna yang dapat menarik perhatian.
  6. Tidak menyerupai pakaian wanita kafir.
  7. Bukan merupakan pakaian untuk mencari kemasyhuran.

Banyak hadis yang diriwayatkan tentang hal itu selain hadis tersebut di atas, di antaranya:

Dari Usamah bin Zaid, ia berkata:

“Rasulullah ﷺ memberiku pakaian Qibthiyah yang tebal dan diberikan kepada beliau oleh Dihyah Al-Kalbi. Kemudian aku memberikan pakaian itu kepada istriku. Dan Rasulullah ﷺ bertanya kepadaku, ‘Mengapa engkau tidak memakai pakaian Qibthiyah?’ Aku menjawab, ‘Ya Rasulullah, aku berikan pakaian itu kepada istriku.’ Rasulullah ﷺ berkata, ‘Suruhlah ia memakai baju pelapis di bawahnya, karena aku khawatir pakaian itu menggambarkan bentuk tulangnya.'” (H.R. Ahmad, Ibnu Abi Syaibah, dan Thabrani).

BACA JUGA:  Apa yang Terjadi Jika Sebagian Aurat Tersingkap di Tengah Salat?

Hadis ini menunjukkan bahwa wanita harus menutupi badannya dengan baju yang tidak menggambarkan lekuk tubuh. Ini adalah syarat penutup aurat. Nabi ﷺ menyuruh memakai baju pelapis di bawahnya, karena baju Qibthi itu tipis, tidak menutupi kulit dari pandangan orang, bahkan menggambarkannya.

Dari Ummi Salamah: “Bahwa Nabi ﷺ mendatangi Ummi Salamah yang sedang memakai kerudung. Kemudian beliau berkata, ‘Cukup sekali lipat, jangan dilipat dua kali.'” (H.R. Ahmad dan Abu Dawud).

Nabi ﷺ menyuruh Ummi Salamah melipat kerudung di atas kepalanya sekali lipatan, supaya tidak menyerupai cara orang laki-laki sehingga tidak menjadi tiruan yang diharamkan.

Dari Abu Hurairah: “Bahwa Nabi ﷺ melaknat orang laki-laki yang memakai pakaian wanita dan wanita yang memakai pakaian lelaki.” (H.R. Ahmad, Abu Dawud, dan Nasa’i).

Ibnu Abbas r.a. berkata: “Rasulullah ﷺ melaknat wanita yang meniru laki-laki dan laki-laki yang meniru wanita.” (H.R. Bukhari dan Abu Dawud).

Abdullah bin Amr bin Al-‘Ash melihat seorang wanita yang menyandang busur dan berjalan seperti laki-laki. Kemudian ia bertanya, “Siapa ini?” Dijawab, “Ummu Sa’id binti Abi Jahal.” Maka Abdullah berkata:

“Aku mendengar Rasulullah ﷺ bersabda, ‘Bukanlah termasuk golongan kami wanita yang meniru laki-laki.'” (H.R. Imam Ahmad).

BACA JUGA:  Bolehkah Shalat dengan Pakaian yang Digunakan Bersama Pasangan?

Hadis-hadis di atas sebagai bukti haramnya laki-laki meniru perempuan dan perempuan meniru laki-laki.

Diriwayatkan oleh Abu Dawud bahwa Abu Hurairah berkata: “Didatangkan kepada Rasulullah ﷺ seorang banci yang mewarnai kedua kakinya dengan pacar. Kemudian Rasulullah ﷺ bertanya, ‘Mengapa orang ini?’ Mereka menjawab, ‘Ia meniru perempuan.’ Mendengar itu Rasulullah ﷺ menyuruh mengasingkannya ke Baqi’. Ditanya, ‘Ya Rasulullah, tidakkah Anda membunuhnya?’ Nabi ﷺ menjawab, ‘Aku dilarang membunuh orang-orang yang salat.'”

Diriwayatkan oleh Baihaqi bahwa Abu Bakar mengusir seorang banci dan Umar mengusir seorang banci.

Telah diriwayatkan bahwa Rasulullah ﷺ bersabda mengenai perempuan yang meniru laki-laki: “Usirlah mereka dari rumah-rumahmu.” []

Sumber: Fiqih Muslimah, Ibadat – Muamalat, Karya: Ibrahim Muhammad Al-Jamal, Pustaka Amani, Cetakan I, Rajab 1415 H (Desember 1994)

Ikuti kami selengkapnya di:

WhatsApp: https://chat.whatsapp.com/CmhxXFTpO6t98yYERJBNTB
Instagram: https://www.instagram.com/humayro_media/
YouTube: https://www.youtube.com/@humayromedia
Telegram : https://t.me/pusatstudiislam2
Facebook Fanspage : https://www.facebook.com/profile.php?id=61572918724311

Ikuti kami di Facebook Humayro. Satu tempat untuk pembelajaran tiada henti. Pembelajaran setiap hari. Pembelajaran sepanjang hayat.

Subscribe

Subscribe my Newsletter for new blog posts, tips & new photos. Let's stay updated!

Humayro.com – Belajar Sepanjang Hayat.  Kantor : Jalan Taman Pahlawan Gg. Ikhlas No. 2 RT18/RW 08 Purwakarta 41119