Home MuslimahDarah yang Terlihat pada Wanita Hamil

Darah yang Terlihat pada Wanita Hamil

Syafi'iyah berpendapat, darah yang terlihat pada wanita hamil adalah haid bilamana tidak kurang dari sehari semalam dan tidak lebih dari 15 hari.

by Abu Umar
0 comments 4 views

Ulama fiqih berselisih pendapat apakah itu termasuk haid atau istihadhah.

Hanafiyah berpendapat, wanita hamil tidak haid dan darah yang dilihatnya adalah darah busuk, kecuali bila ia sakit mendekati keahiran, maka itu adalah darah nifas.

Malikiyah berpendapat bahwa, darah yang dilihat oleh wanita hamil adalah haid maksimal dimulai sesudah dua bulan hingga enam bulan adalah 20 hari. Dalam masa hamil 6 bulan atau lebih, maka lamanya 30 hari. Apabila lebih dari itu, maka ia adalah mustahadhah yang boleh salat dan puasa serta digauli.

Ini berkenaan dengan ibadah. Adapun yang berkenaan dengan iddah, maka yang diperhitungkan adalah melahirkan bayi.

BACA JUGA:  Mahram Seorang Wanita Muslimah

Syafi’iyah berpendapat, darah yang terlihat pada wanita hamil adalah haid bilamana tidak kurang dari sehari semalam dan tidak lebih dari 15 hari, karena ia adalah darah yang tidak terhalang keluarnya penyusunan. Maka ia pun tidak terhalang oleh kehamilan. Hal ini berkaitan dengan selain iddah.

Adapun iddah, maka diperhitungkan sampai melahirkan bayi. []

Sumber: Fiqih Muslimah, Ibadat – Muamalat, Karya: Ibrahim Muhammad Al-Jamal, Pustaka Amani, Cetakan I, Rajab 1415 H (Desember 1994)

Ikuti kami selengkapnya di:

WhatsApp: https://chat.whatsapp.com/CmhxXFTpO6t98yYERJBNTB
Instagram: https://www.instagram.com/humayro_media/
YouTube: https://www.youtube.com/@humayromedia
Telegram : https://t.me/pusatstudiislam2
Facebook Fanspage : https://www.facebook.com/profile.php?id=61572918724311

Ikuti kami di Facebook Humayro. Satu tempat untuk pembelajaran tiada henti. Pembelajaran setiap hari. Pembelajaran sepanjang hayat.

Subscribe

Subscribe my Newsletter for new blog posts, tips & new photos. Let's stay updated!

Humayro.com – Belajar Sepanjang Hayat.  Kantor : Jalan Taman Pahlawan Gg. Ikhlas No. 2 RT18/RW 08 Purwakarta 41119