Home KajianApa yang Terjadi Jika Sebagian Aurat Tersingkap di Tengah Salat?

Apa yang Terjadi Jika Sebagian Aurat Tersingkap di Tengah Salat?

Fuqaha Maliki berpendapat, Sesungguhnya tersingkapnya aurat yang berat dalam salat secara mutlak membatalkannya.

by Abu Umar
0 comments 5 views

Fuqaha Hanafi berpendapat, Apabila seperempat anggota aurat yang berat atau ringan tersingkap di tengah salat sebanyak pelaksanaan satu rukun, maka batal salatnya.

Adapun bila aurat itu tersingkap seperempatnya atau kurang dari separuhnya, maka salatnya batal seketika itu secara mutlak, meskipun masa tersingkapnya aurat itu kurang dari pelaksanaan satu rukun.

BACA JUGA:  Bolehkah Shalat dengan Pakaian yang Digunakan Bersama Pasangan?

Adapun bila tersingkap seperempat anggota sebelum masuk dalam salat, maka salatnya tidak bisa dilanjutkan.

Fuqaha Syafi’iyah berpendapat, Bilamana aurat tersingkap di tengah salat, sedang ia mampu menutupinya, batal salatnya. Hal itu berlaku bagi kaum laki-laki dan wanita.

Adapun bila tersingkap oleh angin, lalu ia langsung menutupinya tanpa gerakan yang banyak, maka tidak batal. Adapun seandainya ia tersingkap sebab selain angin, walaupun sebab binatang atau sesuatu yang tidak jelas, maka salatnya batal.

Fuqaha Hanbali berpendapat, Apabila aurat itu tersingkap tanpa sengaja, atau sedikit, tidak batal salatnya, meskipun lama waktu tersingkapnya.

BACA JUGA: Mahram Seorang Wanita Muslimah

Bilamana banyak seperti ia tersingkap oleh angin dan semacamnya, walaupun seluruhnya, maka jika ia langsung menutupi tanpa gerakan yang banyak, tidak båtal salatnya. Jika lama waktu penyingkapannya, batal salatnya. Adapun jika ia menyingkap auratnya dengan sengaja, maka mutlak salatnya batal.

Fuqaha Maliki berpendapat, Sesungguhnya tersingkapnya aurat yang berat dalam salat secara mutlak membatalkannya. Andaikata ia memasuki salat dalam keadaan tertutup, lalu terjatuh penutup salatnya dan wajib mengulang []

Sumber: Fiqih Muslimah, Ibadat – Muamalat, Karya: Ibrahim Muhammad Al-Jamal, Pustaka Amani, Cetakan I, Rajab 1415 H (Desember 1994)

 

 

Ikuti kami selengkapnya di:

WhatsApp: https://chat.whatsapp.com/CmhxXFTpO6t98yYERJBNTB
Instagram: https://www.instagram.com/humayro_media/
YouTube: https://www.youtube.com/@humayromedia
Telegram : https://t.me/pusatstudiislam2
Facebook Fanspage : https://www.facebook.com/profile.php?id=61572918724311

Ikuti kami di Facebook Humayro. Satu tempat untuk pembelajaran tiada henti. Pembelajaran setiap hari. Pembelajaran sepanjang hayat.

Subscribe

Subscribe my Newsletter for new blog posts, tips & new photos. Let's stay updated!

Humayro.com – Belajar Sepanjang Hayat.  Kantor : Jalan Taman Pahlawan Gg. Ikhlas No. 2 RT18/RW 08 Purwakarta 41119