Ketika mendengar seseorang shalat dengan sandal atau sepatu, sebagian orang mungkin langsung merasa aneh. Padahal, jika kita menengok kembali tuntunan Rasulullah ﷺ, ternyata shalat dengan alas kaki bukanlah sesuatu yang asing. Bahkan, hal itu termasuk sunnah yang pernah diamalkan oleh Nabi ﷺ dan para sahabatnya.
Rasulullah ﷺ bersabda: “Jika salah seorang di antara kalian mendatangi masjid, maka hendaklah ia memperhatikan: jika ia melihat kotoran atau najis pada kedua alas kakinya, hendaklah ia mengusapnya ke tanah, dan shalatlah dengan mengenakan keduanya.” (HR. Abu Dawud, dishahihkan oleh Ibnu Hibban)
Hadis ini menunjukkan bahwa shalat dengan sandal atau sepatu yang suci adalah sesuatu yang diperbolehkan dalam Islam. Bahkan, Nabi ﷺ memberikan petunjuk bagaimana cara menyucikannya apabila terkena najis, yaitu dengan menggosokkannya ke tanah hingga hilang zat najis yang menempel.
BACA JUGA: Syarat Sah Shalat
Hal ini menunjukkan kemudahan syariat Islam. Agama ini tidak dibangun di atas kesulitan, melainkan memberikan solusi yang praktis bagi umatnya. Terlebih pada masa dahulu, kaum muslimin sering beribadah di tempat terbuka, di padang pasir, atau dalam perjalanan. Menggunakan alas kaki ketika shalat menjadi sesuatu yang wajar dan sesuai dengan kondisi mereka.
Para ulama juga menyebutkan salah satu hikmah dari sunnah ini, yaitu menyelisihi kebiasaan kaum Yahudi yang tidak mau shalat dengan alas kaki. Islam memiliki identitas tersendiri yang membedakannya dari agama dan tradisi lain. Bahkan dalam perkara yang tampak sederhana sekalipun, syariat mengajarkan karakter dan jati diri umat Islam.
Namun demikian, memahami sunnah harus dibarengi dengan pemahaman yang utuh. Tidak semua tempat cocok untuk menerapkan shalat dengan alas kaki. Pada masa kini, mayoritas masjid telah menggunakan karpet yang dijaga kebersihannya. Dalam kondisi seperti ini, melepas alas kaki tentu lebih tepat agar tidak mengotori tempat sujud dan tidak mengganggu kenyamanan jamaah lainnya.
Karena itu, para ulama menjelaskan bahwa penerapan sunnah ini perlu melihat keadaan. Jika seseorang shalat di tanah lapang, halaman, kebun, area berpasir, atau saat safar, maka shalat dengan alas kaki yang suci termasuk perkara yang dibolehkan dan merupakan bagian dari sunnah. Adapun di masjid berkarpet, menjaga kebersihan dan ketertiban jamaah lebih diutamakan.
BACA JUGA: Keutamaan Menghadiri Shalat Jumat
Islam adalah agama yang menggabungkan antara mengikuti sunnah dan menjaga kemaslahatan. Bukan sekadar mengetahui hukum, tetapi juga memahami kapan dan bagaimana hukum itu diterapkan dengan bijak.
Maka, jangan terburu-buru mengingkari orang yang shalat dengan sandal di tempat yang memungkinkan dan sesuai syariat. Bisa jadi ia sedang menghidupkan sunnah yang telah lama ditinggalkan. Dan jangan pula memaksakan sunnah tersebut di tempat yang dapat mengganggu kebersihan atau kenyamanan kaum muslimin.
Semakin seseorang memahami ilmu agama, semakin ia menyadari bahwa syariat Islam penuh dengan kemudahan, hikmah, dan keseimbangan. Sunnah Nabi ﷺ bukan hanya untuk diketahui, tetapi juga untuk dipahami dan diamalkan sesuai tuntunannya. []
SUMBER: TAFAQQUH OFFICIAL
Ikuti kami selengkapnya di:
WhatsApp: https://chat.whatsapp.com/CmhxXFTpO6t98yYERJBNTB
Instagram: https://www.instagram.com/humayro_media/
YouTube: https://www.youtube.com/@humayromedia
Telegram : https://t.me/pusatstudiislam2
Facebook Fanspage : https://www.facebook.com/profile.php?id=61572918724311

