Home KajianKritik terhadap Orang Zuhud

Kritik terhadap Orang Zuhud

Dengan kata lain, tidak semua yang ada atau dibiasakan pada generasi Salaf-yang tidak membuat hati orang awam berubah pada saat itu-harus dilakukan saat ini.

by Abu Umar
0 comments 80 views

Beberapa muslim yang mengaku zuhud terbiasa-hingga seperti makanan pokoknya-mendekam di masjid, di tempat perkumpulan para sufi, atau di pegunungan.

Orang tersebut pun merasa senang ketika orang-orang mengetahui bahwa dia mengasingkan diri, menjauh dari masyarakat. Terkadang orang itu berdalih atas pengasingan dirinya tersebut dengan berucap: “Aku khawatir melihat banyak kemungkaran jika keluar atau pergi dari tempat ini.”

Padahal, tindakan menyendiri itu dia lakukan dengan berbagai motif subjektif. Di antara motif yang dapat kita kemukakan di sini ada tiga, sebagai berikut.

Sebaik-baik hamba yaitu golongan muslim ini. Semoga Allah merahmati mereka, dan menyatukan kita dengan mereka di atas kebaikan.

Pertama, karena kesombongan diri sendiri dan sikap suka merendahkan diri orang lain.

Kedua, lantaran khawatir jika orang-orang lalai dalam memberikan pelayanan atau penghormatan kepadanya.

BACA JUGA:  Talbis Iblis terhadap Ahli Ibadah yang Zuhud

Ketiga, demi menjaga kekuasaan serta kepemimpinan atas beberapa orang; sebab bergaul dengan banyak orang bisa melenyapkan semua dominasi itu, sementara dia ingin selalu mendapat pujian dari mereka.

Mungkin juga dia bermaksud untuk menutupi aib, keburukan dan kebodohan diri, agar tidak diketahui orang lain; atau suka dikunjungi namun tidak mau berkunjung; bisa jadi pula karena senang didatangi penguasa; atau bahagia sebab orang-orang berkumpul di depan pintu rumahnya dan akan mencium tangannya.

Dengan mengasingkan diri, ia dimaklumi ketika tidak menjenguk orang sakit dan tidak mengurus jenazah. Kemudian murid-muridnya berkata: “Maafkanlah syaikh kami, karena seperti itulah kebiasaannya (mengasingkan diri).” Tidak, sebab kebiasaan ini bertentangan dengan syariat. Orang seperti dia, ketika merasa lapar dan tidak ada seseorang yang dapat membelikan makanan, justru lebih memilih tetap kelaparan agar dia tidak keluar rumah untuk membeli sendiri sesuatu yang dapat mengganjal perutnya.

Karena menurutnya, hal itu akan menurunkan wibawa akibat berjalan bersama orang-orang awam. Andaikan dia keluar dari tempat pengasingannya serta membeli sendiri barang yang diperlukannya, niscaya ketenarannya hilang. Dengan demikian, dia mengkhianati motivasi memelihara kekuasaannya yang ada dalam batin.

Padahal Rasulullah biasa berjalan ke pasar, membeli barang yang beliau perlukan, serta membawanya sendiri. Abu Bakar juga biasa memanggul pakaian di atas bahunya, melakukan sendiri transaksi jual beli dengan orang-orang.

Abdullah bin Hanzhalah menceritakan: “Suatu hari, Abdullah bin Salam melintas seraya membawa seikat kayu bakar di atas kepalanya.

Melihat pemandangan seperti itu, orang-orang pun bertanya kepadanya: “Untuk apa engkau berbuat yang demikian, sedangkan Allah sudah memberi engkau kecukupan rezeki?”

Abdullah menjawabnya: ‘Dengan berbuat seperti ini, aku berharap bisa menepis sifat sombong dari dalam hati, karena aku pernah mendengar Rasulullah bersabda: “Tidak akan masuk Surga seorang hamba yang di dalam hatinya terdapat kesombongan meskipun seberat biji sawi.

Penulis berkata, Keluar rumah untuk membeli suatu keperluan pribadi atau melakukan hal sejenis yang dinilai memalukan, seperti yang dikemukakan di atas, sebenarnya merupakan kebiasaan para ulama Salaf. Namun kebiasaan tersebut kini berubah, sebagaimana halnya kondisi serta cara berpakaian yang mengalami perubahan.

Maka dari itu, aku rasa seorang alim tidak perlu keluar rumah untuk membeli barang yang diperlukannya.

Pasalnya pekerjaan seperti ini dapat menghapus cahaya ilmu dan menimbulkan kesan negatif di hadapan atau bagi orang-orang jahil-minim pemahaman agamanya. Sedang menjaga cahaya ilmu dan kehormatan pribadi seorang alim adalah perkara yang dianjurkan.

BACA JUGA:  Talbis Iblis terhadap Ahli Ibadah

Menjaga hati mereka agar tetap hormat kepada orang alim dalam kasus seperti ini memang bisa mengarahkan si alim pada perbuatan riya. Namun, melakukan upaya yang lebih menjamin terpeliharanya wibawa ilmu dan sang ulama di dalam hati masyarakat tidaklah terlarang.

Dengan kata lain, tidak semua yang ada atau dibiasakan pada generasi Salaf-yang tidak membuat hati orang awam berubah pada saat itu-harus dilakukan saat ini.

Al-Mundziri berkata di dalam at-Targhib wa at Tarhib (V/178): “Hadits tersebut diriwayatkan oleh ath-Thabrani dengan sanad hasan.” Demikian halnya perkataan al-Haitsami dalam Majma’az Zaward (1/99). Lihat pula hadits tersebut dalam kitab Shahibul Jamı ash-Shaghir wa Zryadatub (no. 7642) karya Syaikh al-Albani. Dan, riwayat lain yang berstatus marfa dari hadits tersebut mempunyai beberapa jalur periwayatan yang shahih.

Terlebih membelinya di pasar-pasar yang banyak mengandung kerusakan, jauh dari dzikır, pembauran antara kaum laki-laki dan perempuan, serta akhlak buruk lainnya. Namun jika ada tempat transaksi jual beli yang tidak mengandung semua keburukan tersebut, maka tidak masalah mendatanginya dan melakukan transaksi di sana. Demikianlah, wallaha a’lam. []

Sumber: Al-Muntaqa An-Nafis min Talbîs Iblîs (Talbis Iblis – Tipu Daya dan Perangkap Iblis ddalam Upaya Menjerumuskan Manusia Ke Jurang Kehancuran / Penulis: Ibnul Jauzi / Penerbit: : Dar Ibnul Jauzi Riyadh KSA / Cet. I 1429 Η / Pustaka Imam Syafi’i / Cetakan Keenam Jumadil Ula 1442 H / Desember 2020 M

Ikuti kami selengkapnya di:

WhatsApp: https://chat.whatsapp.com/CmhxXFTpO6t98yYERJBNTB
Instagram: https://www.instagram.com/humayro_media/
YouTube: https://www.youtube.com/@humayromedia
Telegram : https://t.me/pusatstudiislam2
Facebook Fanspage : https://www.facebook.com/profile.php?id=61572918724311

Ikuti kami di Facebook Humayro. Satu tempat untuk pembelajaran tiada henti. Pembelajaran setiap hari. Pembelajaran sepanjang hayat.

Subscribe

Subscribe my Newsletter for new blog posts, tips & new photos. Let's stay updated!

Humayro.com – Belajar Sepanjang Hayat.  Kantor : Jalan Taman Pahlawan Gg. Ikhlas No. 2 RT18/RW 08 Purwakarta 41119