Home KajianKeutamaan Rezeki yang Halal dan Celaan Rezeki yang Haram

Keutamaan Rezeki yang Halal dan Celaan Rezeki yang Haram

Ketahuilah bahwa segala perkara yang halal itu baik, namun demikian sebagian lebih baik daripada sebagian yang lainnya.

by Abu Umar
0 comments 151 views

Rasulullah ﷺ bersabda, “Halal itu jelas dan yang haram pun jelas, sementara di antara keduanya terdapat beberapa perkara syubhat.”

Di saat bahaya dari bid’ah persangkaan orang-orang bodoh itu semakin meluas sehingga pengaruh negatif dan nya menjangkiti agama maka wajib hukumnya menyingkap tirai kebobrokannya dengan memberi pencerahan tentang perbedaan antara yang halal, haram, dan yang syubhat.

Allah swt berfirman, “Wahai para rasul, makanlah dari (ma-kanan) yang baik-baik dan kerjakanlah kebaikan.” (al-Muk-minun: 51)

BACA JUGA: Cerai, Halal namun Dibenci Allah

Makanan yang baik adalah makanan yang halal. Allah swt. memerintahkan untuk mencarinya sebelum beramal, bahkan Dia mencela sesuatu yang haram. Seba-gaimana ia berfirman, “Janganlah kamu makan harta di an-tara kamu dengan jalan yang batil.” (al-Baqarah: 188)

Diriwayatkan pula dari Abu Hurairah r.a bahwa Nabi ﷺ bersabda, “Wahai umat manusia, sesungguhnya Allah swt. itu Zat yang baik dan tidak menerima kecuali sesuatu yang baik.” Abu Hurairah menyebut hadits sampai pada redaksi, “Kemudian Nabi ﷺ menyinggung seorang le-laki yang melakukan perjalanan jauh dalam keadaan ku-sut dan kusam. Kedua tanganya diangkat ke langit seraya berdoa, ‘Ya Tuhan…, Ya Tuhan, Ya Tuhan…! Sementara ma-kanan yang ia makan haram, minumannya pun haram, pakai-annya haram, dan makan dengan cara yang haram. Maka ba-gaimana mungkin doanya dikabulkan?” (HR Muslim)

Diriwayatkan pula bahwa Sa’ad bertanya kepada Ra-sulullah ﷺ . (bagaimana cara) agar doanya dikabulkan. Beliau pun bersabda, “Perbaiki makananmu maka doamu akan dikabulkan.” (HR ath-Thabrani)

Termasuk kebiasaan ulama salaf adalah mencermati dan meneliti kehalalan sesuatu yang akan mereka guna-kan (demikian pula ketika hendak memakan sesuatu). Se-bagaimana Abu Bakar ash-Shiddiq pernah (tanpa senga-ja) melahap makanan yang syubhat dan ia pun langsung memuntahkannya.

BACA JUGA: 4 Sifat Ini Membuat Seseorang Haram Masuk Neraka

Tingkat Kehalalan dan Keharaman

Ketahuilah bahwa segala perkara yang halal itu baik, namun demikian sebagian lebih baik daripada sebagian yang lainnya. Semua perkara haram juga buruk, namun sebagian lebih buruk dari sebagian yang lainnya. Seperti halnya dokter yang menvonis setiap makanan manis tinggi suhu panasnya, namun dia berkata, “Ini suhu panasnya di stadium pertama, yang itu di stadium kedua, di stadium ketiga, di stadium keempat, dan seterusnya.”

Misalnya lagi, dalam perkara haram adalah harta yang diperoleh dari transaksi yang rusak hukumnya haram, namun tidak sama tingkat keharammannya dengan harta yang diperoleh lewat cara ghasab (memakai tanpa izin) dan paksaan.

Gambaran yang kedua ini tentu lebih berat, karena di dalamnya terdapat unsur menyakiti orang lain dan meninggalkan cara-cara yang syar’i da-lam berusaha. Adapun transaksi yang rusak hanya ter-dapat unsur meninggalkan ibadah. Demikian pula harta yang diperoleh secara zalim dari orang faqir, orang saleh, anak yatim tentu lebih buruk dan lebih berat ketimbang apa yang dirampas dari orang yang kuat, yang kaya, dan yang fasik. []

Sumber: Mukhtashar Minhaj al-Qashidîn (Rahasia Hidup Orang-orang Shaleh) / Penulis: Ibnu Qudamah / Penerbit: al-Maktab al-Islami (Khatuliswa Pers) / Tahun Terbit ?/Cet.: 2000/Kesembilan

 

Ikuti kami selengkapnya di:

WhatsApp: https://chat.whatsapp.com/CmhxXFTpO6t98yYERJBNTB
Instagram: https://www.instagram.com/humayro_media/
YouTube: https://www.youtube.com/@humayromedia
Telegram : https://t.me/pusatstudiislam2
Facebook Fanspage : https://www.facebook.com/profile.php?id=61572918724311

Ikuti kami di Facebook Humayro. Satu tempat untuk pembelajaran tiada henti. Pembelajaran setiap hari. Pembelajaran sepanjang hayat.

Subscribe

Subscribe my Newsletter for new blog posts, tips & new photos. Let's stay updated!

Humayro.com – Belajar Sepanjang Hayat.  Kantor : Jalan Taman Pahlawan Gg. Ikhlas No. 2 RT18/RW 08 Purwakarta 41119