Home KajianKabar Gembira untuk yang Menjaga Shalat Ashar dan Ancaman bagi Orang yang Meninggalkannya

Kabar Gembira untuk yang Menjaga Shalat Ashar dan Ancaman bagi Orang yang Meninggalkannya

Saya berpendapat, hal ini berlaku bagi orang yang meninggalkannya dengan menyia-nyiakan dan meremehkan pelaksanaannya pada sisa waktunya, padahal ia mampu mengerjakannya.

by Abu Umar
0 comments 133 views

Firman Allah SWT:

حفِظُوا عَلَى الصَّلَوَاتِ وَالصَّلَوةِ الْوُسْطَى وَقُومُوا لِلَّهِ قَانِتِينَ )

“Peliharalah segala shalat (mu), dan (peliharalah) shalat wustha. Berdirilah karena Allah (dalam salatmu) dengan khusyuk.” (QS. Al-Baqarah (2): 238). Yang dimaksud shalat Al-Wustha yaitu shalat Ashar menurut pendapat yang shahih sebagaimana sabda Nabi ketika beliau direpotkan dengan gabungan tentara musyrik pada perang Ahzab:

شَغَلُوْنَا عَنِ الصَّلَاةِ الْوُسْطَى صَلَاةِ الْعَصْرِ

“Mereka telah menyibukkan kami dari shalat Al-Wustha, yaitu shalat Ashar.”

Diriwayatkan dari Abu Bashrah Al-Ghifari, ia menuturkan, “Rasulullah pernah mengerjakan shalat Ashar bersama kami di Mukhammas, kemudian beliau bersabda:

إِنَّ هَذِهِ الصَّلَاةُ عُرِضَتْ عَلَى مَنْ كَانَ قَبْلَكُمْ فَضَيَّعُوْهَا، فَمَنْ حَافَظَ عَلَيْهَا كَانَ
له أخرة مرتين، ولا صَلَاةَ بَعْدَهَا حَتَّى يَطْلُعَ الشَّاهِدُ

“Sesungguhnya shalat ini (Ashar) pernah diwajibkan atas umat sebelum kalian, akan tetapi mereka menyia-nyiakannya. Barang siapa menjaganya maka ia mendapat pahala dua kali lipat. Tidak ada shalat setelahnya hingga terbitnya bintang.”

Diriwayatkan dari Amarah bin Ruaibah, ia berkata, “Aku mendengar Rasulullah bersabda:

banner

لَنْ يَلِحَ النَّارَ أَحَدٌ صَلَّى قَبْلَ طُلُوعِ الشَّمْسِ وَقَبْلَ غُرُوبِهَا

“Tidak akan masuk neraka seseorang yang shalat sebelum terbit matahari dan sebelum terbenamnya. “Yaitu shalat fajar (Subuh) dan Ashar.

Hadits riwayat Buraidah sebelumnya yang diriwayatkan secara marfu:

مَنْ تَرَكَ صَلَاةَ الْعَصْرِ فَقَدْ هَبِطَ عَمَلُهُ

“Barang siapa meninggalkan shalat Ashar, maka sungguh amalnya akan terhapus.”

Ibnul Qayim berkata, “Yang jelas, mengenai hadits ini -Allah lebih mengetahui maksud Rasul-Nya bahwa meninggalkan shalat ada dua macam. Pertama, meninggalkan keseluruhannya dan tidak pernah mengerjakannya selamanya. Maka, seluruh amalnya akan sia-sia. Kedua, meninggalkan shalat tertentu pada hari tertentu. Maka, amalnya akan sia-sia pada hari tersebut. Penghapusan amal secara umum sebagai balasan meninggalkan shalat secara keseluruhan. Sementara penghapusan amalan pada hari tertentu sebagai balasan meninggalkan shalat pada hari tertentu.”

Jika ada petanyaan, bagaimana bisa amal seseorang terhapus semua, padahal tidak murtad? Ya, benar. Al-Qur’an dan As-Sunnah serta riwayat dari para shahabat menunjukkan bahwa kejelekan dapat menghapus kebaikan sebagaimana kebaikan dapat menghapus kejelekan. Allah berfirman:

يَأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا لَا تُبْطِلُوا صَدَقَتِكُم بِالْمَنَ وَالْأَذَى … .

“Hai orang-orang beriman, janganlah kamu menghilangkan (pahala) sedekahmu dengan menyebut-nyebutnya dan menyakiti (perasaan si penerima)…” (QS. Al-Baqarah (2): 264). Allah juga berfirman:

يَأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا لَا تَرْفَعُوا أَصْوَاتَكُمْ فَوْقَ صَوْتِ النَّبِيِّ وَلَا تَجْهَرُوا لَهُ بِالْقَوْلِ كَجَهْرِ بَعْضِكُمْ لِبَعْضٍ أَن تَحْبَطَ أَعْمَالُكُمْ وَأَنتُمْ لَا تَشْعُرُونَ )

“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu meninggikan suaramu lebih dari suara Nabi, dan janganlah kamu berkata kepadanya dengan suara keras sebagaimana kerasnya (suara) sebahagian kamu terhadap sebahagian yang lain, supaya tidak hapus (pahala) amalanmu sedangkan kamu tidak menyadari.” (QS. Al-Hujurat [49]: 2).

BACA JUGA: Segala Sesuatu tentang Shalat Ashar

Saya berpendapat, hal ini berlaku bagi orang yang meninggalkannya dengan menyia-nyiakan dan meremehkan pelaksanaannya pada sisa waktunya, padahal ia mampu mengerjakannya. Wallahu Alam.

Hadits riwayat Ibnu Umar, bahwa Nabi bersabda:

الَّذِي تَفُوتُهُ صَلَاةُ الْعَصْرِ، فَكَأَنَّمَا وُتِرَ أَهْلُهُ وَمَالُهُ

“Orang yang meninggalkan shalat Ashar, keadaannya seperti seseorang yang kehilangan keluarga dan hartanya.” Seolah-olah keluarganya dan hartanya dirampok, sehingga ia tidak lagi memiliki keluarga dan harta. Inilah permisalan dari hilangnya amal kebaikannya dengan meninggalkan shalat Ashar sebagaimana telah dijelaskan sebelumnya. []

Sumber: Shahih Fiqhu As-Sunnah (Shahih Fiqih Sunnah (Jilid 1)/ Penulis: Abu Malik Kamal bin As-Sayyid Salim / Penerbit: Insan Kamil / Cetakan: Cet. 1: Nopember 2021 / Rabiul Akhir 1443 H

Ikuti kami selengkapnya di:

WhatsApp: https://chat.whatsapp.com/CmhxXFTpO6t98yYERJBNTB
Instagram: https://www.instagram.com/humayro_media/
YouTube: https://www.youtube.com/@humayromedia
Telegram : https://t.me/pusatstudiislam2
Facebook Fanspage : https://www.facebook.com/profile.php?id=61572918724311

Ikuti kami di Facebook Humayro. Satu tempat untuk pembelajaran tiada henti. Pembelajaran setiap hari. Pembelajaran sepanjang hayat.

Subscribe

Subscribe my Newsletter for new blog posts, tips & new photos. Let's stay updated!

Humayro.com – Belajar Sepanjang Hayat.  Kantor : Jalan Taman Pahlawan Gg. Ikhlas No. 2 RT18/RW 08 Purwakarta 41119