Disebutkan dalam Al-Fiqih ‘ala Madzahibil Arba’ah bahwa suara wanita bukanlah aurat. Hal ini karena istri-istri Nabi ﷺ berbicara dengan para sahabat, dan para sahabat mendengarkan hukum-hukum agama dari istri-istri beliau ﷺ.
Akan tetapi, diharamkan mendengarkan suara wanita apabila dikhawatirkan menimbulkan fitnah, sekalipun suara tersebut berupa bacaan Al-Qur’an.
Di antara dalilnya adalah kisah seorang wanita yang menyanggah Amirul Mukminin Umar bin Al-Khaththab radhiyallahu ‘anhu ketika beliau ingin membatasi mahar.
BACA JUGA: Sifat Baju Wanita
Wanita tersebut membacakan firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:
وَإِنْ أَرَدْتُمُ اسْتِبْدَالَ زَوْجٍ مَكَانَ زَوْجٍ وَآتَيْتُمْ إِحْدَاهُنَّ قِنْطَارًا فَلَا تَأْخُذُوا مِنْهُ شَيْئًا
“Dan jika kamu ingin mengganti istrimu dengan istri yang lain, sedang kamu telah memberikan kepada salah seorang di antara mereka harta yang banyak, maka janganlah kamu mengambil kembali sedikit pun darinya.” (QS. An-Nisa’: 20)
Maka Umar radhiyallahu ‘anhu berkata:
“Wanita ini benar, sedangkan Umar telah keliru.”
Seandainya suara wanita merupakan aurat, tentu Amirul Mukminin Umar radhiyallahu ‘anhu akan mengingkari perkataannya.
Dengan demikian, suara wanita bukanlah aurat. Akan tetapi, hal itu menjadi terlarang apabila seorang wanita berusaha melunakkan suaranya, berbicara dengan cara yang menyenangkan lawan jenis, atau sengaja membuat suaranya terdengar lembut dan memikat sehingga dapat menimbulkan fitnah.
BACA JUGA: Mahram Seorang Wanita Muslimah
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
فَلَا تَخْضَعْنَ بِالْقَوْلِ فَيَطْمَعَ الَّذِي فِي قَلْبِهِ مَرَضٌ
“Maka janganlah kamu tunduk (melembutkan suara) dalam berbicara sehingga berkeinginanlah orang yang ada penyakit dalam hatinya.” (QS. Al-Ahzab: 32)
Wallahu a’lam. []
Sumber: Fiqih Muslimah, Ibadat – Muamalat, Karya: Ibrahim Muhammad Al-Jamal, Pustaka Amani, Cetakan I, Rajab 1415 H (Desember 1994)
Ikuti kami selengkapnya di:
WhatsApp: https://chat.whatsapp.com/CmhxXFTpO6t98yYERJBNTB
Instagram: https://www.instagram.com/humayro_media/
YouTube: https://www.youtube.com/@humayromedia
Telegram : https://t.me/pusatstudiislam2
Facebook Fanspage : https://www.facebook.com/profile.php?id=61572918724311

