Home KajianAncaman bagi Orang yang Meninggalkan Zakat

Ancaman bagi Orang yang Meninggalkan Zakat

Hadits ini menunjukkan betapa berat ancaman bagi orang yang enggan menunaikan zakat.

by Abu Umar
0 comments 7 views

Zakat merupakan kewajiban agama yang sangat agung dan telah diketahui secara luas oleh kaum Muslimin. Zakat termasuk salah satu dari lima rukun Islam yang menjadi fondasi tegaknya agama. Oleh karena itu, kewajiban zakat termasuk perkara yang telah diketahui secara pasti dalam Islam (ma’lûm minad-dîn bidh-dharûrah).

Barang siapa mengingkari kewajiban zakat, maka ia telah keluar dari agama Islam dan dihukumi kafir. Namun, ketentuan ini tidak berlaku bagi orang yang baru masuk Islam atau orang yang hidup dalam kondisi tidak mengetahui ajaran Islam, sehingga ketidaktahuannya dapat dimaafkan.

BACA JUGA: Zakat untuk Saudara Kandung, Bolehkah?

Allah Ta’ala memberikan ancaman yang sangat keras kepada orang-orang yang enggan menunaikan zakat. Allah berfirman:

﴿ وَلَا يَحْسَبَنَّ الَّذِينَ يَبْخَلُونَ بِمَا آتَاهُمُ اللَّهُ مِنْ فَضْلِهِ هُوَ خَيْرًا لَهُمْ ۖ بَلْ هُوَ شَرٌّ لَهُمْ ۖ سَيُطَوَّقُونَ مَا بَخِلُوا بِهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ ۗ وَلِلَّهِ مِيرَاثُ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ ۗ وَاللَّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ خَبِيرٌ ﴾

“Jangan sekali-kali orang-orang yang bakhil dengan harta yang Allah berikan kepada mereka dari karunia-Nya menyangka bahwa kebakhilan itu baik bagi mereka. Sebenarnya kebakhilan itu buruk bagi mereka. Harta yang mereka bakhilkan itu akan dikalungkan di leher mereka pada hari Kiamat. Milik Allah-lah segala warisan yang ada di langit dan di bumi. Dan Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (QS. Ali ‘Imran: 180)

Makna firman Allah Ta’ala, “Harta yang mereka bakhilkan itu akan dikalungkan di leher mereka pada hari Kiamat,” dijelaskan lebih rinci dalam hadits-hadits yang sahih. Di antaranya adalah hadits yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu:

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ: «مَنْ آتَاهُ اللَّهُ مَالًا فَلَمْ يُؤَدِّ زَكَاتَهُ مُثِّلَ لَهُ مَالُهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ شُجَاعًا أَقْرَعَ لَهُ زَبِيبَتَانِ يُطَوَّقُهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ، ثُمَّ يَأْخُذُ بِلِهْزِمَتَيْهِ يَعْنِي بِشِدْقَيْهِ، ثُمَّ يَقُولُ: أَنَا مَالُكَ، أَنَا كَنْزُكَ»

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah ﷺ bersabda:

“Barang siapa yang diberi harta oleh Allah, lalu ia tidak menunaikan zakatnya, maka pada hari Kiamat hartanya akan diwujudkan menjadi seekor ular jantan yang sangat berbisa dan telah rontok kulit kepalanya karena banyaknya racun. Ular itu memiliki dua bintik hitam di atas kedua matanya. Ular tersebut akan dikalungkan di lehernya pada hari Kiamat, kemudian menggigit kedua sudut mulutnya seraya berkata: ‘Aku adalah hartamu, aku adalah simpananmu.'”

BACA JUGA: Perbedaan Zakat Mal dan Zakat Fitrah

Kemudian Rasulullah ﷺ membaca firman Allah Ta’ala:

﴿ وَلَا يَحْسَبَنَّ الَّذِينَ يَبْخَلُونَ بِمَا آتَاهُمُ اللَّهُ مِنْ فَضْلِهِ ﴾

(HR. Al-Bukhari no. 1403)

Hadits ini menunjukkan betapa berat ancaman bagi orang yang enggan menunaikan zakat. Harta yang dahulu dicintai dan ditimbun tanpa menunaikan hak Allah di dalamnya, kelak akan berubah menjadi sumber azab bagi pemiliknya. Oleh karena itu, seorang Muslim hendaknya menjaga kewajiban zakat dengan penuh keikhlasan, karena zakat bukanlah pengurang harta, melainkan sebab datangnya keberkahan, keselamatan, dan keridaan Allah Ta’ala. []

banner

Ikuti kami selengkapnya di:

WhatsApp: https://chat.whatsapp.com/CmhxXFTpO6t98yYERJBNTB
Instagram: https://www.instagram.com/humayro_media/
YouTube: https://www.youtube.com/@humayromedia
Telegram : https://t.me/pusatstudiislam2
Facebook Fanspage : https://www.facebook.com/profile.php?id=61572918724311

Ikuti kami di Facebook Humayro. Satu tempat untuk pembelajaran tiada henti. Pembelajaran setiap hari. Pembelajaran sepanjang hayat.

Subscribe

Subscribe my Newsletter for new blog posts, tips & new photos. Let's stay updated!

Humayro.com – Belajar Sepanjang Hayat.  Kantor : Jalan Taman Pahlawan Gg. Ikhlas No. 2 RT18/RW 08 Purwakarta 41119