Dalam pendidikan Islam, hukuman bukanlah sekadar bentuk balasan atas kesalahan anak, melainkan sarana untuk mendidik, meluruskan, dan menanamkan nilai-nilai kebaikan dalam dirinya. Hukuman dipandang sebagai jalan terakhir setelah nasihat, arahan, dan teladan tidak lagi memberikan pengaruh. Para ulama menegaskan bahwa tujuan utama hukuman adalah memperbaiki, bukan menyakiti.
Imam Ibnul Qayyim rahimahullah berkata, “Hukuman itu seperti obat, tidak boleh digunakan kecuali ketika diperlukan, dan sesuai dengan kadar kebutuhan.” Dengan demikian, hukuman harus ditempatkan dalam kerangka kasih sayang dan tanggung jawab pendidikan.
Lebih jauh, pendidikan anak dalam Islam diarahkan agar ia tumbuh menjadi hamba Allah yang taat, berakhlak mulia, dan bermanfaat bagi umat. Hukuman yang benar bukanlah cerminan amarah, tetapi bentuk tarbiyah yang penuh hikmah. Umar bin Khaththab radhiyallahu ‘anhu pernah menasihati, “Didiklah anak-anak kalian, karena mereka diciptakan untuk zaman yang bukan zaman kalian.”
BACA JUGA: Kapan Reward dan Punishment Diberikan pada Anak?
Perkataan ini mengingatkan kita bahwa tujuan hukuman dalam pendidikan Islam adalah membimbing anak menghadapi masa depan dengan iman, akhlak, dan kesadaran akan tanggung jawabnya sebagai seorang Muslim.
Beberapa hal ini adalah tujuan pemberian hukum kepada anak.
1- Meluruskan.
Tujuannya agar seseorang berakhlak baik dan menjauhi akhlak buruk. Maka, jika Ayah dan Bunda menghukum buah hati, ia harus diberi penjelasan tentang alasan ia dihukum dan bagaimana seharusnya agar ia tidak dihukum.
2- Melindungi.
Maksudnya adalah menghentikan kejahatan atau perbuatan buruk seseorang yang bisa membahayakan orang lain.
وَلَكُمْ فِي الْقِصَاصِ حَيَاةً يَا أُولِي الْأَلْبَابِ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ
“Dan dalam qishash itu ada (jaminan kelangsungan) hidup bagi kalian, wahai orang-orang yang berakal, supaya kamu bertak-wa.” (QS. Al-Baqarah: 179)
BACA JUGA: Reward dan Punishment pada Anak
3- Mencegah.
Ketika buah hati Ayah dan Bunda melihat atau mendengar salah satu saudaranya dihukum akibat berbuat bu-ruk, maka secara naluri ia akan menjauhi perbuatan tersebut Begitu juga ketika ada seorang siswa yang dihukum di kelas, maka teman-temannya yang menyaksikan hukuman tersebut akan mengambil pelajaran dari kesalahan itu.
وَلْيَشْهَدْ عَذَابَهُمَا طَائِفَةٌ مِّنَ الْمُؤْمِنِينَ
“Dan hendaklah (pelaksanaan) hukuman mereka disaksikan oleh sekumpulan orang-orang yang beriman.” (QS. An-Nur: 2) []
Sumber: Rumahku Madrasah Pertamaku / Penulis: Dr. Khalid Ahmad Syantut / Penerbit: Maskana Media / Cetakan Kedua, Januai 2009
Ikuti kami selengkapnya di:
WhatsApp: https://chat.whatsapp.com/CmhxXFTpO6t98yYERJBNTB
Instagram: https://www.instagram.com/humayro_media/
YouTube: https://www.youtube.com/@humayromedia
Telegram : https://t.me/pusatstudiislam2
Facebook Fanspage : https://www.facebook.com/profile.php?id=61572918724311

