Senin, 9 November 2026

Ibadah & Syariah

Ramadhan

Darah yang Membatalkan Puasa dan Sebabnya

Darah yang keluar tanpa sengaja—seperti mimisan, terluka saat memotong sesuatu, atau terkena pecahan kaca—tidak membatalkan puasa, meskipun darah yang keluar cukup banyak.

304 kali dibaca