Pertanyaan: Apakah hukum mandi lebih dari sekali di waktu siang pada bulan Ramadhan atau duduk-duduk di dekat AC sepanjang waktu dan AC tersebut mengeluarkan udara lembab?
Jawaban: Hal tersebut tidak mengapa dan dibolehkan. Dahulu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menuangkan air ke atas kepalanya karena panas dan haus padahal ketika itu beliau sedang berpuasa.” (HR. Abu Dawud dan Ahmad)
BACA JUGA: Apakah Marah Membatalkan Puasa?
Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma dahulu juga membasahi bajunya dengan air untuk mengurangi panas dan rasa haus. Ketika itu beliau juga berpuasa. Udara lembab tidak mempengaruhi puasa karena bukan air yang sampai ke lambung.
(Majmu’ah Asyrithati Fiqhil ‘Ibadaat) []
Sumber: Al-Fatawa Al-Muhimmah (Fatwa-fatwa Penting dalam Sehari-hari jilid 1) / Penulis: Syaikh Muhammad Shalih Al-Utsaimin / Penerbit: Pustaka as-Sunnah / Cetakan 2, Maret 2012
Ikuti kami selengkapnya di:
WhatsApp: https://chat.whatsapp.com/CmhxXFTpO6t98yYERJBNTB
Instagram: https://www.instagram.com/humayro_media/
YouTube: https://www.youtube.com/@humayromedia
Telegram : https://t.me/pusatstudiislam2
Facebook Fanspage : https://www.facebook.com/profile.php?id=61572918724311

