Home KajianHukum Menyentuh Kemaluan Setelah Wudhu

Hukum Menyentuh Kemaluan Setelah Wudhu

Jangan mudah mengatakan "batal" tanpa ilmu, dan jangan pula menganggap remeh perkara yang memang telah ditetapkan syariat.

by Abu Umar
0 comments 5 views

Salah satu perkara yang sering ditanyakan adalah: apakah menyentuh kemaluan setelah berwudhu otomatis membatalkan wudhu?

Dalam masalah ini terdapat perbedaan pendapat di kalangan ulama. Karena itu, tidak tepat menyatakan secara mutlak bahwa setiap orang yang menyentuh kemaluannya pasti batal wudhunya.

Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin رحمه الله menjelaskan:

“Menyentuh kemaluan tidak membatalkan wudhu kecuali jika karena syahwat. Adapun tanpa syahwat, maka berwudhu hukumnya sunnah dan tidak wajib. Atas dasar ini, jika seseorang mandi lalu setelah wudhu menyentuh kemaluannya tanpa syahwat, maka wudhunya tetap sah.” (Al-Liqa’ al-Bab al-Maftuh, 1)

BACA JUGA: Apa Hukum Membaca Al-Qur’an Tanpa Berwudhu?

Bagaimana Jika Menyentuh Tanpa Syahwat?

Misalnya seseorang telah selesai mandi dan berwudhu. Setelah itu ia menyentuh kemaluannya ketika membersihkan badan, memakai pakaian, atau melakukan aktivitas lainnya tanpa adanya syahwat.

Menurut penjelasan Syaikh Al-‘Utsaimin رحمه الله, sentuhan tersebut tidak membatalkan wudhu.

Dengan demikian, ia tidak wajib mengulangi wudhunya hanya karena sentuhan tersebut.

Namun, jika sentuhan tersebut dilakukan dengan adanya syahwat, maka menurut penjelasan beliau seseorang dianjurkan untuk berwudhu kembali.

Mengapa Masalah Ini Perlu Dipahami?

Dalam persoalan thaharah, seorang Muslim perlu berhati-hati, tetapi juga tidak boleh berlebihan hingga menjadikan dirinya terus-menerus ragu.

Jangan sampai seseorang baru saja berwudhu, kemudian menyentuh tubuhnya sedikit, lalu merasa wudhunya pasti batal.

Islam adalah agama yang memiliki aturan yang jelas.

Allah Ta’ala berfirman:

مَا يُرِيدُ اللَّهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُمْ مِنْ حَرَجٍ

“Allah tidak hendak menyulitkan kamu.” (QS. Al-Ma’idah: 6)

Karena itu, seseorang perlu memahami sebab-sebab yang benar-benar membatalkan wudhu dan tidak mudah menghukumi dirinya batal hanya karena keraguan.

Jangan Lupakan Hadis tentang Menyentuh Kemaluan

Dalam masalah ini terdapat hadis yang menjadi salah satu dasar pembahasan para ulama. Rasulullah ﷺ bersabda:

مَنْ مَسَّ ذَكَرَهُ فَلْيَتَوَضَّأْ

“Barang siapa menyentuh kemaluannya, hendaklah ia berwudhu.” (HR. Abu Dawud, At-Tirmidzi, An-Nasa’i dan Ibnu Majah)

Karena adanya hadis tersebut, para ulama membahas secara rinci: apakah setiap sentuhan membatalkan wudhu ataukah terdapat perincian tertentu.

Ada ulama yang berpendapat bahwa menyentuh kemaluan membatalkan wudhu secara umum. Ada pula yang memberikan perincian berdasarkan adanya syahwat dan keadaan lainnya.

Maka, ketika mengikuti pendapat Syaikh Al-‘Utsaimin رحمه الله, perlu dipahami bahwa ini merupakan salah satu pendapat ulama dalam masalah yang diperselisihkan.

BACA JUGA: Apakah Madzi Najis dan Membatalkan Wudhu?

Kesimpulannya

Jika seseorang telah berwudhu kemudian menyentuh kemaluannya tanpa syahwat, berdasarkan pendapat yang dijelaskan Syaikh Al-‘Utsaimin رحمه الله, wudhunya tidak batal.

Adapun jika menyentuhnya dengan syahwat, maka hendaknya ia berwudhu kembali.

Saudaraku, ilmu tentang wudhu bukan sekadar mengetahui kapan wudhu batal. Lebih dari itu, ia mengajarkan kita untuk beribadah berdasarkan ilmu dan tidak mengikuti prasangka.

Jangan mudah mengatakan “batal” tanpa ilmu, dan jangan pula menganggap remeh perkara yang memang telah ditetapkan syariat.

Belajarlah kepada para ulama, pahami dalilnya, dan dalam masalah khilafiyah, tetaplah menjaga adab terhadap pendapat ulama yang berbeda. []

Ikuti kami selengkapnya di:

WhatsApp: https://chat.whatsapp.com/CmhxXFTpO6t98yYERJBNTB
Instagram: https://www.instagram.com/humayro_media/
YouTube: https://www.youtube.com/@humayromedia
Telegram : https://t.me/pusatstudiislam2
Facebook Fanspage : https://www.facebook.com/profile.php?id=61572918724311

Ikuti kami di Facebook Humayro. Satu tempat untuk pembelajaran tiada henti. Pembelajaran setiap hari. Pembelajaran sepanjang hayat.

Subscribe

Subscribe my Newsletter for new blog posts, tips & new photos. Let's stay updated!

Humayro.com – Belajar Sepanjang Hayat.  Kantor : Jalan Taman Pahlawan Gg. Ikhlas No. 2 RT18/RW 08 Purwakarta 41119