Home KajianApakah Madzi Najis dan Membatalkan Wudhu?

Apakah Madzi Najis dan Membatalkan Wudhu?

Seorang muslim hendaknya memahami perbedaan antara mani dan madzi agar tidak berlebihan dalam bersuci.

by Abu Umar
0 comments 9 views

Banyak kaum muslimin yang belum memahami hukum madzi dengan benar. Sebagian orang menganggap keluarnya madzi mengharuskan mandi besar seperti janabah, padahal syariat telah memberikan penjelasan yang mudah dan jelas dalam masalah ini.

Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu berkata bahwa beliau termasuk orang yang sering keluar madzi. Karena mengira hal itu mewajibkan mandi besar, beliau terus mandi hingga kulit punggungnya pecah-pecah. Lalu beliau menyampaikan hal tersebut kepada Rasulullah Muhammad ﷺ, maka beliau bersabda:

( لَا تَفْعَلْ ، إِذَا رَأَيْتَ الْمَذْيَ فَاغْسِلْ ذَكَرَكَ وَتَوَضَّأْ وُضُوءَكَ لِلصَّلَاةِ )

“Janganlah kau lakukan! Jika kamu melihat madzi maka cucilah kemaluanmu dan berwudhulah sebagaimana wudhu untuk shalat.” [HR. Abu Dawud: 206, dishahihkan oleh Al-Albani rahimahullah]

Hadits ini menunjukkan kasih sayang syariat Islam dan kemudahannya. Islam tidak membebani umatnya dengan sesuatu yang berat tanpa dalil. Dari hadits tersebut, para ulama menjelaskan bahwa madzi adalah najis, namun najisnya lebih ringan dibandingkan air mani.

BACA JUGA:  Perkara-perkara yang Dianjurkan untuk Berwudhu

Madzi adalah cairan bening dan lengket yang biasanya keluar ketika muncul syahwat atau rangsangan, baik karena memikirkan sesuatu, bercanda dengan pasangan, maupun sebab lainnya. Cairan ini berbeda dengan mani. Jika mani mewajibkan mandi janabah, maka madzi tidak mewajibkan mandi besar.

Akan tetapi, keluarnya madzi tetap membatalkan wudhu. Karena itu, seseorang yang keluar madzi wajib melakukan dua hal. Pertama, mencuci kemaluan atau bagian yang terkena madzi. Kedua, berwudhu kembali jika ingin melaksanakan shalat.

Dalam sebagian riwayat disebutkan pula bahwa Rasulullah Muhammad ﷺ memerintahkan untuk memercikkan air pada pakaian yang terkena madzi. Hal ini menunjukkan bahwa syariat Islam dibangun di atas kemudahan dan tidak mempersulit hamba-Nya.

Hadits ini juga mengajarkan pentingnya bertanya kepada ahlul ilmu ketika menghadapi masalah agama. Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu tidak terus mengikuti prasangkanya sendiri, tetapi beliau mencari penjelasan dari Rasulullah Muhammad ﷺ. Dari sinilah beliau mendapatkan ilmu dan kemudahan.

BACA JUGA:  Najis yang Dimaafkan

Seorang muslim hendaknya memahami perbedaan antara mani dan madzi agar tidak berlebihan dalam bersuci. Sikap berlebihan dalam agama bisa mendatangkan kesulitan bagi diri sendiri. Padahal Allah ta’ala menghendaki kemudahan bagi hamba-Nya dan tidak menghendaki kesulitan.

Semoga Allah ta’ala memberikan kepada kita ilmu yang bermanfaat, pemahaman agama yang benar, dan kemampuan untuk mengikuti sunnah Rasulullah Muhammad ﷺ dalam setiap urusan ibadah.  []

Ikuti kami selengkapnya di:

WhatsApp: https://chat.whatsapp.com/CmhxXFTpO6t98yYERJBNTB
Instagram: https://www.instagram.com/humayro_media/
YouTube: https://www.youtube.com/@humayromedia
Telegram : https://t.me/pusatstudiislam2
Facebook Fanspage : https://www.facebook.com/profile.php?id=61572918724311

Ikuti kami di Facebook Humayro. Satu tempat untuk pembelajaran tiada henti. Pembelajaran setiap hari. Pembelajaran sepanjang hayat.

Subscribe

Subscribe my Newsletter for new blog posts, tips & new photos. Let's stay updated!

Humayro.com – Belajar Sepanjang Hayat.  Kantor : Jalan Taman Pahlawan Gg. Ikhlas No. 2 RT18/RW 08 Purwakarta 41119