Home IbadahMembasuh Kedua Tangan hingga Siku saat Wudhu

Membasuh Kedua Tangan hingga Siku saat Wudhu

Atas dasar ini, maka wajib membasuh kedua siku ketika membasuh tangan. Ini merupakan pendapat jumhur ulama, berbeda dengan pendapat sebagian ulama Malikiyah.

by Abu Umar
0 comments 92 views

Allah berfirman:

يَأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا إِذَا قُمْتُمْ إِلَى الصَّلَاةِ فَاغْسِلُوا وُجُوهَكُمْ وَأَيْدِيَكُمْ إِلَى الْمَرَافِقِ ….

“Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan shalat, maka basuhlah mukamu dan kedua tanganmu sampai dengan siku…” (QS. Al-Maidah [5]: 6).

Para ulama telah sepakat atas wajibnya membasuh kedua tangan pada saat berwudhu. Harus diketahui bahwa lafadz “Ila” (sampai di dalam firman Allah

… وَأَيْدِيَكُمْ إِلَى الْمَرَافِقِ بِرُءُ وَسِكُمْ بِرُءُ وَسِكُمْ بِرُهُ وَسِكُمْ

“…kedua tanganmu sampai dengan siku…” Mempunyai arti ma’a seperti firman Allah:

BACA JUGA:  Al-Istinsyaq dan Al-Istintsar saat Wudhu

… وَلَا تَأْكُلُوا أَمْوَالَهُمْ إِلَى أَمْوَالِكُمْ ….

“…jangan kamu makan harta mereka bersama hartamu…” (QS. An-Nisa’ [4]: 2).

Sebagaimana firman-Nya:

banner

…. وَيَزِدُكُمْ قُوَّةً إِلَى قُوَّتِكُمْ … .

“Dia akan menambahkan kekuatan kepada kekuatanmu…” (QS. Hûd [11]: 52). Artinya, “Bersama kekuatan kalian.” Al-Mubarrid berkata, “Jika batasan itu termasuk dalam jenis yang dibatasi, maka ia masuk di dalamnya.”

Atas dasar ini, maka wajib membasuh kedua siku ketika membasuh tangan. Ini merupakan pendapat jumhur ulama, berbeda dengan pendapat sebagian ulama Malikiyah.

BACA JUGA:  Niat sebagai Syarat Sahnya Wudhu

Pendapat ini juga ditegaskan dengan perbuatan Nabi. Diriwayatkan oleh Abu Hurairah, ia menuturkan, bahwa beliau berwudhu dengan membasuh kedua tangannya hingga kedua lengannya dan membasuh kedua kakinya hingga mencapai kedua betisnya. Kemudian Abu Hurairah mengatakan, “Begitulah aku melihat Rasulullah berwudhu.”

Dalam sebuah kaidah dikatakan, “Perkara yang menyebabkan suatu kewajiban tidak sempurna kecuali dengannya, maka perkara itu juga menjadi wajib.” Tidak bisa dikatakan membasuh tangan dengan sempurna, kecuali jika telah membasuh seluruh siku, []

Sumber: Shahih Fiqhu As-Sunnah (Shahih Fiqih Sunnah (Jilid 1)/ Penulis: Abu Malik Kamal bin As-Sayyid Salim / Penerbit: Insan Kamil / Cetakan: Cet. 1: Nopember 2021 / Rabiul Akhir 1443 H

Ikuti kami selengkapnya di:

WhatsApp: https://chat.whatsapp.com/CmhxXFTpO6t98yYERJBNTB
Instagram: https://www.instagram.com/humayro_media/
YouTube: https://www.youtube.com/@humayromedia
Telegram : https://t.me/pusatstudiislam2
Facebook Fanspage : https://www.facebook.com/profile.php?id=61572918724311

Ikuti kami di Facebook Humayro. Satu tempat untuk pembelajaran tiada henti. Pembelajaran setiap hari. Pembelajaran sepanjang hayat.

Subscribe

Subscribe my Newsletter for new blog posts, tips & new photos. Let's stay updated!

Humayro.com – Belajar Sepanjang Hayat.  Kantor : Jalan Taman Pahlawan Gg. Ikhlas No. 2 RT18/RW 08 Purwakarta 41119