Home Baiti JannatiMengapa Pernikahan Sangat Penting dalam Islam?

Mengapa Pernikahan Sangat Penting dalam Islam?

Pernikahan merupakan salah satu sarana terbesar untuk menjaga diri dari tipu daya setan dan berbagai penyimpangan yang merusak agama.

by Abu Umar
0 comments 28 views

Pada titik ini, perlu dipertanyakan: apa sebenarnya yang membuat seseorang enggan untuk menikah?

Jika seseorang beranggapan bahwa meninggalkan pernikahan merupakan bentuk ibadah yang dapat mendekatkannya kepada Allah, atau bahwa dengan tidak menikah kedudukannya akan lebih tinggi di sisi-Nya, maka anggapan tersebut adalah kekeliruan. Bahkan dikhawatirkan ia terjatuh ke dalam perbuatan yang menyelisihi sunnah Rasulullah Muhammad ﷺ.

Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, disebutkan bahwa tiga orang mendatangi rumah istri-istri Nabi ﷺ untuk menanyakan tentang ibadah beliau. Ketika mereka diberitahu tentang ibadah Rasulullah ﷺ, mereka merasa bahwa ibadah mereka masih sangat kurang.

Salah seorang dari mereka berkata, “Aku akan shalat malam terus-menerus dan tidak akan tidur.”

Yang kedua berkata, “Aku akan berpuasa sepanjang masa dan tidak akan berbuka.”

BACA JUGA:  Visi dan Misi Pernikahan

Sedangkan yang ketiga berkata, “Aku akan menjauhi wanita dan tidak akan menikah selamanya.”

Ketika Rasulullah Muhammad ﷺ mendengar hal itu, beliau bersabda:

“Demi Allah, sesungguhnya aku adalah orang yang paling takut kepada Allah dan paling bertakwa di antara kalian. Akan tetapi aku berpuasa dan berbuka, aku shalat dan tidur, serta aku menikahi wanita. Barangsiapa membenci sunnahku maka ia bukan termasuk golonganku.”

(HR. Al-Bukhari no. 5063 dan Muslim no. 1401)

Hadits ini menunjukkan bahwa meninggalkan pernikahan bukanlah jalan menuju kesempurnaan ibadah. Justru pernikahan termasuk bagian dari sunnah para nabi dan petunjuk Rasulullah ﷺ.

Jika Tidak Menikah Karena Alasan Kesehatan

Apabila seseorang enggan menikah karena merasa tidak memiliki syahwat, atau khawatir tidak mampu menunaikan kewajiban sebagai suami maupun istri, maka pada dasarnya tidak ada dosa baginya jika ia tidak menikah.

Namun, jangan hanya bersandar pada dugaan dan perasaan semata. Hendaknya ia berkonsultasi dengan dokter atau ahli yang terpercaya untuk mengetahui kondisi yang sebenarnya. Bisa jadi terdapat solusi atau pengobatan yang belum pernah terpikirkan sebelumnya.

Dalam urusan pengobatan dan kesehatan, rasa malu tidak seharusnya menjadi penghalang untuk mencari penjelasan dan solusi yang tepat.

Jangan Takut Menikah Karena Kemiskinan

Sebagian orang menunda pernikahan karena merasa belum memiliki harta yang cukup untuk membangun rumah tangga.

Padahal seorang muslim diperintahkan untuk berusaha mencari rezeki yang halal, bersikap qana’ah (merasa cukup), dan berbaik sangka kepada Allah Ta’ala.

Allah telah menjanjikan pertolongan kepada orang yang menikah demi menjaga kehormatan dirinya.

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah Muhammad ﷺ bersabda:

“Ada tiga golongan yang pasti akan ditolong oleh Allah: seorang mujahid di jalan Allah, seorang budak yang ingin menebus dirinya, dan seorang yang menikah karena ingin menjaga kehormatan dirinya.”

(HR. At-Tirmidzi no. 1655; dinyatakan hasan oleh Syaikh Al-Albani)

Hadits ini merupakan kabar gembira bagi para pemuda dan pemudi yang ingin menikah demi menjaga agama dan kesucian diri.

Menunda Pernikahan Demi Karier atau Pendidikan

Sebagian orang berkata, “Saya ingin menyelesaikan kuliah terlebih dahulu,” atau “Saya ingin meraih jabatan tertentu terlebih dahulu,” atau “Saya ingin sukses dalam usaha terlebih dahulu, baru kemudian menikah.”

Pertanyaannya, mengapa pernikahan dianggap sebagai penghalang bagi semua itu?

Kenyataannya, pernikahan sering kali menjadi faktor pendukung kesuksesan, bukan penghambatnya. Banyak orang yang justru memperoleh ketenangan jiwa, kestabilan hidup, dan semangat yang lebih besar setelah menikah.

Anggapan bahwa pernikahan selalu menghalangi cita-cita sering kali merupakan bisikan setan yang telah menyebar luas di tengah masyarakat. Akibatnya, banyak pernikahan tertunda tanpa alasan yang kuat, sehingga muncul berbagai masalah sosial akibat semakin banyaknya laki-laki dan perempuan yang tetap melajang dalam usia yang sudah matang.

Padahal generasi awal umat Islam tidak menjadikan pernikahan sebagai penghalang untuk menuntut ilmu, berdakwah, berjihad, ataupun meraih berbagai keberhasilan besar.

Nasihat Syaikh Ibnu Baz Rahimahullah

Syaikh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah berkata:

“Yang disyariatkan adalah bersegera menikah. Tidak sepantasnya seorang pemuda atau pemudi menunda pernikahan karena alasan studi. Sebab pernikahan tidak menghalangi hal tersebut. Seorang pemuda dapat menikah untuk menjaga agama dan akhlaknya serta membantu dirinya menundukkan pandangan. Pernikahan memiliki banyak manfaat, terlebih pada zaman ini. Menundanya dapat membawa mudarat bagi laki-laki maupun perempuan.”

(Majmu’ Fatawa Ibnu Baz, 20/421)

Pernikahan Menjaga Setengah Agama

Di antara keutamaan besar pernikahan adalah bahwa ia menjadi sebab terjaganya setengah agama seseorang.

Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah Muhammad ﷺ bersabda:

“Barangsiapa yang dikaruniai oleh Allah seorang istri yang salehah, maka Allah telah membantunya menjaga setengah agamanya. Maka hendaklah ia bertakwa kepada Allah dalam menjaga setengah yang lainnya.”

(HR. Al-Hakim, Ath-Thabarani, dan Al-Baihaqi; dinyatakan hasan oleh Al-Albani)

Betapa besar nikmat yang diberikan Allah kepada seorang hamba ketika ia memperoleh pasangan yang saleh atau salehah yang membantunya dalam ketaatan.

Menikah Adalah Perintah Rasulullah ﷺ

Rasulullah Muhammad ﷺ juga memberikan nasihat khusus kepada para pemuda:

“Wahai para pemuda, barangsiapa di antara kalian telah mampu, maka menikahlah. Karena menikah lebih dapat menundukkan pandangan dan lebih menjaga kemaluan.”

(HR. Al-Bukhari no. 5065 dan Muslim no. 1400)

Melalui pernikahan, seorang muslim dapat menjaga pandangan, memelihara kehormatan dirinya, dan menjauhkan diri dari berbagai pintu kemaksiatan.

Amal Jariyah Melalui Anak yang Saleh

Pernikahan juga menjadi jalan lahirnya keturunan yang saleh.

Apabila seorang ayah dan ibu mendidik anak-anak mereka di atas keimanan, akhlak mulia, dan ketaatan kepada Allah, maka anak-anak tersebut dapat menjadi sebab mengalirnya pahala yang terus-menerus bagi kedua orang tuanya, bahkan setelah mereka meninggal dunia.

Inilah salah satu bentuk sedekah jariyah yang sangat agung.

Benteng Terhadap Fitnah

Menikah juga merupakan benteng yang kuat untuk melindungi diri dari berbagai fitnah syahwat.

Seseorang mungkin merasa aman dari godaan hari ini, tetapi fitnah dapat datang dari arah yang tidak pernah disangka. Oleh karena itu, Islam menganjurkan untuk menutup pintu-pintu fitnah sebelum terbuka.

Rasulullah Muhammad ﷺ bersabda:

“Tidaklah aku tinggalkan setelahku suatu fitnah yang lebih berbahaya bagi kaum laki-laki daripada wanita.”

(HR. Al-Bukhari no. 5096 dan Muslim no. 2741)

Karena itu, pernikahan merupakan salah satu sarana terbesar untuk menjaga diri dari tipu daya setan dan berbagai penyimpangan yang merusak agama.

BACA JUGA:  Pernikahan Itu Setengah dari Agama?

Pernikahan Adalah Sumber Ketenangan

Di atas semua manfaat tersebut, pernikahan adalah sumber ketenangan, kasih sayang, dan kebahagiaan hidup.

Allah Ta’ala menjadikan hal itu sebagai salah satu tanda kebesaran-Nya yang patut direnungkan oleh setiap manusia.

Allah berfirman:

“Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu pasangan-pasangan dari jenismu sendiri agar kamu merasa tenteram kepadanya. Dan Dia menjadikan di antara kalian rasa cinta dan kasih sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berpikir.” (QS. Ar-Rum: 21)

Penutup

Pernikahan dalam Islam bukan sekadar sarana memenuhi kebutuhan biologis, tetapi merupakan ibadah yang agung, sunnah Rasulullah Muhammad ﷺ, penjaga kehormatan diri, benteng dari fitnah, penyempurna agama, serta jalan untuk meraih ketenangan dan kebahagiaan hidup.

Karena itu, seorang muslim hendaknya memandang pernikahan dengan pandangan yang benar, tidak menundanya tanpa alasan syar’i, serta senantiasa memohon pertolongan Allah agar diberikan pasangan yang saleh atau salehah yang menjadi penyejuk mata dan penolong dalam ketaatan kepada-Nya. []

SUMBER: ISLAMQA

Ikuti kami selengkapnya di:

WhatsApp: https://chat.whatsapp.com/CmhxXFTpO6t98yYERJBNTB
Instagram: https://www.instagram.com/humayro_media/
YouTube: https://www.youtube.com/@humayromedia
Telegram : https://t.me/pusatstudiislam2
Facebook Fanspage : https://www.facebook.com/profile.php?id=61572918724311

Ikuti kami di Facebook Humayro. Satu tempat untuk pembelajaran tiada henti. Pembelajaran setiap hari. Pembelajaran sepanjang hayat.

Subscribe

Subscribe my Newsletter for new blog posts, tips & new photos. Let's stay updated!

Humayro.com – Belajar Sepanjang Hayat.  Kantor : Jalan Taman Pahlawan Gg. Ikhlas No. 2 RT18/RW 08 Purwakarta 41119