Minggu, 8 November 2026

Jangan Berlama-lama Bepergian (Safar) tanpa Keperluan

Hukum Safar bagi Wanita tanpa Mahram

Bepergian atau melakukan perjalanan jauh sering kali menjadi bagian dari kehidupan manusia. Ada yang bepergian untuk bekerja, berdagang, menuntut ilmu, berdakwah, maupun memenuhi berbagai keperluan lainnya.

Namun, perjalanan bukanlah sesuatu yang selalu mudah. Ada rasa lelah, berkurangnya waktu istirahat, perubahan pola makan, serta berbagai kesulitan yang mungkin dihadapi selama perjalanan.

Karena itulah, Rasulullah ﷺ mengingatkan umatnya agar tidak menganggap perjalanan sebagai perkara ringan.

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah ﷺ bersabda:

السَّفَرُ قِطْعَةٌ مِنَ الْعَذَابِ، يَمْنَعُ أَحَدَكُمْ نَوْمَهُ وَطَعَامَهُ وَشَرَابَهُ، فَإِذَا قَضَى أَحَدُكُمْ نَهْمَتَهُ فَلْيُعَجِّلْ إِلَى أَهْلِهِ

“Perjalanan itu bagian dari kesulitan. Perjalanan menghalangi salah seorang di antara kalian dari tidur, makan, dan minumnya. Apabila salah seorang di antara kalian telah menyelesaikan keperluannya, hendaklah ia segera kembali kepada keluarganya.” (HR. Bukhari no. 3001).

BACA JUGA:  Safar Seorang Wanita

Daftar isi
  1. 1. Perjalanan mengandung kelelahan
  2. 2. Segera pulang setelah urusan selesai
  3. 3. Keluarga adalah bagian penting dari kehidupan

1. Perjalanan mengandung kelelahan

Rasulullah ﷺ menyebut safar sebagai bagian dari kesulitan karena seseorang biasanya mengalami perubahan kebiasaan selama perjalanan. Waktu tidur berkurang, pola makan tidak teratur, dan tubuh harus menyesuaikan diri dengan keadaan yang berbeda.

Hadis ini bukan berarti setiap perjalanan selalu buruk atau harus dihindari. Ada banyak perjalanan yang justru dianjurkan dan mendatangkan kebaikan, seperti menuntut ilmu, mencari nafkah halal, berdakwah, dan menyambung silaturahmi.

Namun, seorang Muslim hendaknya menyadari bahwa perjalanan membutuhkan persiapan dan tidak mengabaikan hak tubuh untuk beristirahat.

2. Segera pulang setelah urusan selesai

Bagian penting dari hadis ini adalah anjuran Rasulullah ﷺ agar seseorang segera kembali kepada keluarganya setelah keperluan perjalanan selesai.

Keluarga memiliki hak untuk mendapatkan perhatian dan kebersamaan. Jangan sampai seseorang terlalu lama berada di luar rumah tanpa keperluan yang jelas, sementara istri, anak, dan orang-orang yang dicintainya menantikan kepulangannya.

Tentu, anjuran ini bukan larangan untuk melakukan perjalanan tambahan yang bermanfaat atau memperpanjang masa tinggal karena alasan yang dibenarkan.

BACA JUGA:  Menjamak Shalat saat Safar: Keringanan yang Dicontohkan Rasulullah ﷺ

3. Keluarga adalah bagian penting dari kehidupan

Kesibukan mencari nafkah, menjalankan pekerjaan, atau menyelesaikan urusan di luar rumah jangan sampai membuat seseorang melupakan keluarganya.

Sebab, keberhasilan bukan hanya tentang pencapaian di luar rumah, tetapi juga tentang bagaimana seseorang menunaikan tanggung jawab kepada orang-orang yang menjadi amanahnya.

Jangan jadikan perjalanan sebagai alasan untuk melupakan keluarga. Tunaikan keperluan dengan sebaik-baiknya, jaga kesehatan selama perjalanan, dan ketika urusan telah selesai, segeralah kembali kepada keluarga.

Sebab, ada hak orang-orang tercinta yang menunggu untuk kita tunaikan. []

Tinggalkan komentar