Home Baiti JannatiMenikah, Penyempurna Separuh Agama

Menikah, Penyempurna Separuh Agama

Rumah tangga yang dibangun di atas ketakwaan akan menjadi sebab lahirnya generasi yang saleh dan bermanfaat bagi umat.

by Abu Umar
0 comments 38 views

Pernikahan dalam Islam bukan sekadar ikatan antara seorang laki-laki dan perempuan untuk hidup bersama. Lebih dari itu, pernikahan merupakan ibadah yang agung, sarana menjaga kehormatan diri, serta jalan untuk meraih ketenangan hidup yang diridhai Allah Ta’ala. Karena itulah syariat Islam sangat menganjurkan kaum muslimin yang mampu untuk segera menikah.

Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah Muhammad ﷺ bersabda:

إِذَا تَزَوَّجَ العَبْدُ فَقَدْ كَمَّلَ نَصْفَ الدِّيْنِ ، فَلْيَتَّقِ اللهَ فِي النِّصْفِ البَاقِي

Artinya: “Jika seseorang menikah, maka ia telah menyempurnakan separuh agamanya. Karenanya, bertakwalah kepada Allah pada separuh yang lainnya.” 📚 (HR. Al-Baihaqi dalam Syu’abul Iman. Dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani dalam As-Silsilah Ash-Shahihah no. 625).

BACA JUGA: Apakah Seorang Lelaki Muslim Boleh Menikahi Wanita Non-Muslim?

Hadits ini menunjukkan betapa besar kedudukan pernikahan dalam Islam. Rasulullah Muhammad ﷺ menyebut bahwa orang yang telah menikah telah menyempurnakan separuh agamanya. Para ulama menjelaskan bahwa pernikahan menjadi benteng yang sangat kuat untuk menjaga seorang muslim dari berbagai fitnah syahwat yang dapat menyeretnya kepada dosa dan kemaksiatan.

Salah satu sebab banyaknya kerusakan moral adalah karena tidak terjaganya pandangan dan syahwat. Ketika seseorang menikah secara syar’i, ia memiliki jalan yang halal untuk memenuhi kebutuhan fitrahnya. Dengan demikian, ia lebih mudah menjaga pandangan, kehormatan, dan kesucian dirinya dari perbuatan yang diharamkan Allah Ta’ala.

Namun, hadits ini tidak berarti bahwa setelah menikah seseorang telah selesai dalam urusan agama. Justru Rasulullah Muhammad ﷺ melanjutkan sabdanya dengan perintah agar bertakwa kepada Allah pada separuh agama yang masih tersisa. Artinya, seorang muslim tetap wajib menjaga shalatnya, memperbaiki akhlaknya, menunaikan hak-hak sesama, menjauhi dosa, serta meningkatkan ketaatannya kepada Allah Ta’ala.

BACA JUGA: Jangan Takut Menikah!

Pernikahan juga membawa amanah yang besar. Seorang suami bertanggung jawab memimpin keluarganya di atas ketaatan, sementara seorang istri bertanggung jawab menjaga rumah tangga dan mendidik anak-anak dengan nilai-nilai Islam. Rumah tangga yang dibangun di atas ketakwaan akan menjadi sebab lahirnya generasi yang saleh dan bermanfaat bagi umat.

Oleh karena itu, jangan memandang pernikahan hanya sebagai urusan dunia semata. Seorang muslim hendaknya menjadikan pernikahan sebagai sarana mendekatkan diri kepada Allah Ta’ala dan meraih ridha-Nya. Ketika pernikahan dibangun dengan niat yang benar, dijalani sesuai tuntunan syariat, serta dihiasi dengan ketakwaan, maka ia akan menjadi salah satu pintu kebahagiaan di dunia sekaligus jalan menuju keselamatan di akhirat. []

Ikuti kami selengkapnya di:

WhatsApp: https://chat.whatsapp.com/CmhxXFTpO6t98yYERJBNTB
Instagram: https://www.instagram.com/humayro_media/
YouTube: https://www.youtube.com/@humayromedia
Telegram : https://t.me/pusatstudiislam2
Facebook Fanspage : https://www.facebook.com/profile.php?id=61572918724311

Ikuti kami di Facebook Humayro. Satu tempat untuk pembelajaran tiada henti. Pembelajaran setiap hari. Pembelajaran sepanjang hayat.

Subscribe

Subscribe my Newsletter for new blog posts, tips & new photos. Let's stay updated!

Humayro.com – Belajar Sepanjang Hayat.  Kantor : Jalan Taman Pahlawan Gg. Ikhlas No. 2 RT18/RW 08 Purwakarta 41119