Dr. Abid As-Sufyani berkata:
Perubahan keadaan dan pergantian zaman bukanlah sesuatu yang diabaikan oleh syariat Islam. Sebaliknya, Islam telah menetapkan kaidah-kaidah dan pedoman khusus yang berkaitan dengan hal tersebut.
Dalam berbagai kondisi yang dialami kaum Muslimin, seperti masa kekuatan dan kejayaan, masa kelemahan, masa kelaparan dan kesulitan, ataupun masa kelapangan dan kemakmuran, Allah telah menetapkan hukum-hukum yang sesuai dengan masing-masing keadaan tersebut.
Namun perhatian syariat terhadap perubahan zaman, kondisi, dan kemampuan manusia tidak berarti bahwa Islam menyerahkan penentuan tujuan, kemaslahatan, dan hukum yang sesuai kepada akal manusia semata. Sama sekali tidak demikian. Islam tidak menyerahkan perkara tersebut kepada manusia, baik dalam masalah ibadah maupun dalam urusan muamalah dan hubungan antarmanusia.
BACA JUGA: Iman kepada Ketentuan Allah, Baik yang Buruk, ataupun yang Baik
Perubahan fatwa dalam suatu permasalahan karena berubahnya dampak dan konsekuensi dari masalah tersebut juga tidak berarti bahwa seluruh hukum Islam dapat diubah dengan alasan bahwa kemaslahatan berubah seiring perubahan zaman.
Karena itu, fikih Islam senantiasa hidup dan terus berkembang, namun bukan berarti berubah-ubah tanpa aturan. Seorang fakih akan meneliti setiap persoalan berdasarkan realitas dan konsekuensinya, kemudian menerapkan hukum syariat yang paling sesuai dengan keadaan tersebut.
Apabila persoalan yang sama muncul kembali pada masa yang berbeda, dalam keadaan yang berbeda, dan dengan konsekuensi yang berbeda pula, maka diperlukan kajian baru untuk menentukan hukum yang sesuai dengan kondisi tersebut. Demikian seterusnya.
Dengan demikian, setiap persoalan memiliki hukum yang berkaitan dengan konsekuensi dan dampaknya, sehingga kemaslahatan syar’i yang benar dapat terus diwujudkan pada setiap masa.
(Ath-Thabat wa Asy-Syumul, hlm. 540)
Penulis kemudian mengingatkan bahwa keberhasilan sementara yang pernah dicapai peradaban Barat tidaklah menjadi bukti bahwa sistem kapitalisme yang berbasis riba adalah sistem yang benar atau paling ideal.
Sistem sosialisme juga pernah mencapai keberhasilan besar pada masa Uni Soviet dalam membangun kekuatan negara dan perekonomian. Namun perjalanan waktu kemudian menunjukkan kegagalan sistem tersebut. Keberhasilan yang tampak sebelumnya ternyata tidak bertahan lama dan akhirnya hakikat kelemahannya terungkap.
Karena itu, tidak tepat menjadikan keberhasilan sementara suatu sistem sebagai bukti mutlak atas kebenaran prinsip-prinsip yang melandasinya.
Bahkan banyak analis, pemikir, dan ekonom kontemporer yang memprediksi bahwa sistem keuangan kapitalis global menghadapi tantangan besar setelah berbagai krisis ekonomi yang terjadi. Berbagai negara mengalami perlambatan pertumbuhan ekonomi, sementara sebagian masyarakat di negara-negara maju mulai mencari peluang kehidupan yang lebih baik di tempat lain.
Jika diperhatikan, usia sistem keuangan kapitalis modern sebenarnya relatif singkat dalam ukuran sejarah peradaban manusia. Karena itu, terlalu dini untuk menyimpulkan bahwa sistem berbasis riba merupakan satu-satunya jalan menuju pertumbuhan dan kemakmuran.
Bahkan seandainya sistem tersebut berhasil menghasilkan pertumbuhan ekonomi tertentu, hal itu tidak dapat dijadikan bukti bahwa sistem ekonomi yang bebas dari riba mustahil mencapai kemajuan yang lebih besar. Klaim semacam itu tidak memiliki dasar ilmiah yang pasti.
Sejarah mencatat bahwa berbagai pemerintahan Islam sepanjang masa mampu membangun peradaban yang kuat, maju, dan berpengaruh, baik dalam urusan dunia maupun agama, meskipun sistem ekonominya tidak dibangun di atas praktik riba.
BACA JUGA: Saudaraku, Mintalah Selalu Fatwa pada Hatimu
Lebih dari itu, tidak ada bukti yang tegas bahwa unsur riba merupakan faktor utama yang menyebabkan pertumbuhan ekonomi suatu masyarakat secara keseluruhan.
Sebaliknya, siapa pun yang menelaah realitas masyarakat kapitalis akan menemukan berbagai dampak negatif yang muncul akibat sistem riba, seperti terkonsentrasinya kekayaan pada segelintir orang, eksploitasi sumber daya dan tenaga kerja, serta semakin lebarnya kesenjangan antara kelompok kaya dan mayoritas masyarakat.
Ketika kekayaan hanya berputar di tangan sebagian kecil manusia sementara mayoritas masyarakat kesulitan memperoleh kehidupan yang layak dan bermartabat, maka patut dipertanyakan: di manakah letak kemaslahatan yang sesungguhnya?
Wallahu a’lam. []
SUMBER: ISLAMQA
Ikuti kami selengkapnya di:
WhatsApp: https://chat.whatsapp.com/CmhxXFTpO6t98yYERJBNTB
Instagram: https://www.instagram.com/humayro_media/
YouTube: https://www.youtube.com/@humayromedia
Telegram : https://t.me/pusatstudiislam2
Facebook Fanspage : https://www.facebook.com/profile.php?id=61572918724311

