Dalam shalat berjamaah, sering terjadi seseorang datang terlambat dan tidak mendapatkan rakaat pertama bersama imam. Orang seperti ini disebut makmum masbuk. Salah satu pertanyaan yang kerap muncul adalah: bagaimana cara duduk makmum masbuk ketika imam sedang tasyahud akhir?
Memahami Posisi Makmum Masbuk
Makmum masbuk adalah makmum yang tertinggal satu rakaat atau lebih dari imam. Ia tetap mengikuti imam dalam kondisi apa pun yang ia dapati, baik imam sedang berdiri, ruku’, sujud, maupun duduk tasyahud.
Kaidah penting dalam shalat berjamaah adalah:
- Makmum wajib mengikuti imam dalam gerakan, bukan dalam hitungan rakaatnya.
- Ketika Makmum Masbuk Mendapati Imam Tasyahud Akhir
Apabila makmum masbuk masuk shalat dan mendapati imam sedang tasyahud akhir, maka ia tetap masuk shalat bersama imam dan duduk bersamanya.
Lalu muncul pertanyaan penting:
Duduknya bagaimana? Duduk tasyahud awal atau tasyahud akhir?
BACA JUGA: Hukum Shalat di Tengah Jalan Ketika Masjid Penuh
Pendapat Mayoritas Ulama
Mayoritas ulama dari kalangan Hanafiyah, Malikiyah, Syafi’iyah, dan Hanabilah menjelaskan:
Makmum masbuk duduk sesuai keadaan dirinya, bukan keadaan imam.
Artinya:
Bagi imam, duduk tersebut adalah tasyahud akhir.
Namun bagi makmum masbuk, duduk itu belum tasyahud akhir, karena ia masih memiliki rakaat yang harus disempurnakan setelah imam salam.
Maka, makmum masbuk duduk dengan duduk iftirasy, bukan duduk tawarruk.
Penjelasan Duduk Iftirasy
Duduk iftirasy adalah:
- Kaki kiri dibentangkan lalu diduduki.
- Kaki kanan ditegakkan.
- Cara duduk ini digunakan pada:
- Duduk antara dua sujud
- Tasyahud awal
- Duduk yang bukan tasyahud akhir bagi orang yang bersangkutan
Karena bagi makmum masbuk ini belum tasyahud akhirnya, maka duduk iftirasy lebih tepat.
Bacaan Saat Duduk Bersama Imam
Ketika imam membaca tasyahud akhir, makmum masbuk tetap:
- Membaca tasyahud
- Bershalawat kepada Nabi ﷺ
- Berdoa sesuai kemampuan
Namun jika imam salam sebelum makmum selesai bacaan, maka makmum menghentikan bacaan dan mengikuti salam imam, lalu berdiri untuk menyempurnakan rakaat yang tertinggal.
BACA JUGA: Batas Waktu Shalat Subuh
Setelah Imam Salam
Setelah imam mengucapkan salam:
- Makmum masbuk tidak ikut salam
- Ia langsung berdiri
- Menyempurnakan sisa rakaatnya
Pada rakaat terakhirnya nanti, barulah ia duduk tasyahud akhir dengan duduk tawarruk
Kesimpulan Singkat
Makmum masbuk tetap duduk ketika imam tasyahud akhir
Cara duduknya adalah iftirasy
Karena itu belum tasyahud akhir bagi dirinya
Setelah imam salam, makmum berdiri menyempurnakan shalatnya
Semoga penjelasan ini membantu meluruskan pemahaman dan membuat shalat kita semakin sesuai tuntunan Rasulullah ﷺ.
Ikuti kami selengkapnya di:
WhatsApp: https://chat.whatsapp.com/CmhxXFTpO6t98yYERJBNTB
Instagram: https://www.instagram.com/humayro_media/
YouTube: https://www.youtube.com/@humayromedia
Telegram : https://t.me/pusatstudiislam2
Facebook Fanspage : https://www.facebook.com/profile.php?id=61572918724311

