Pertanyaan: Syaikh ditanya tentang macam-macam syirik?
Jawaban: Pada a bagian bagian awal awal telah telah dijelaskan bahwa tauhid mengandung penetapan dan penafian, mencukupkan hanya dengan penafian saja adalah merupakan ta’thil (pengingkaran), sementara mencukupkan hanya dengan penetapan saja maka tidak menafikan adanya penyekutuan.
Maka di dalam tauhid harus ada penafian dan penetapan, barangsiapa tidak menetapkan hak Allah atas dasar ini (penafian dan penetapan) sungguh telah berbuat syirik.
Adapun syirik ada dua macam: Syirik akbar yaitu yang bisa mengeluarkan dari agama, dan syirik ashghar.
Jenis Pertama: Syirik akbar yaitu: semua syirik yang dikatakan oleh pembuat syari’at dimana dia menyebabkan keluarnya manusia dari agama.
BACA JUGA: Makna Sabda Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam: Sesungguhnya Seseorang Beramal dengan Amalan Penduduk Surga...
Seperti memalingkan sesuatu yang termasuk ibadah kepada Allah kepada selain-Nya, seperti shalat puasa, dan menyembelih untuk selain Allah. demikian itu termasuk syirik akbar, berdo’a kepada selain Allah, seperti berdo’a kepada penghuni kubur, berdo’a kepada yang gha’ib, karena kegha’iban itu termasuk perkara yang tidak ada yang mampu mengetahuinya melainkan hanya Allah. Macam-macam syirik sudah yang banyak dijelaskan dalam tulisan para ulama.
Dan inilah yang dipilih oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah beliau telah menulis sebuah kitab tentang masalah itu dengan nama (Ash. Shaarimul Masluul Fi Tahattumi Qatli Saabbir Rasuul)
Hal itu karena dia memandang remeh hak Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, demikianlah seandainya mereka mencaci maki beliau, maka hukumannya adalah dibunuh, bukan dicambuk
Jika dikatakan: “Bukankah telah shahih bahwa diantara manusia ada yang mencela Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pada waktu beliau masih hidup dan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menerima taubatnya?”
Jawabannya: “Memang benar namun hal ini terjadi pada masa hidup beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan adalah hak beliau untuk mengampuninya. Adapun setelah kematian beliau, tidak ada seorang pun yang tahu tentang hak beliau untuk mengampuninya, sehingga wajib bagi kita untuk melaksanakan konsekuensi hukuman orang yang mencela Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yaitu dibunuh, dan diterima taubat orang yang mencela Allah Subhanahu wa Ta’ala.”
Jika dikatakan: “Apabila dia mendapat ampunan tatkala Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam masih hidup, apakah hal tersebut tidak melazimkan kita untuk tawaqquf (menahan diri untuk menentukan) hukumnya?”
Jawabannya: “Hal tersebut tidak melazimkan kita untuk tawaqquf (menahan diri untuk menentukan) hukumnya karena mafsadah (kerusakan) yang timbul karena mencela dan hilangnya pengaruh celaan tersebut tidak diketahui, sehingga pada asalnya suatu hukum adalah tetap dalam kondisi semula.”
Jika dikatakan: “Bukankah umumnya Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam mengampuni orang yang mencela beliau?”
Jawabannya: “Ya, mungkin ampunan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam itu mengandung kemashlahatan yaitu untuk ta’lif (pendekatan hati), sebagaimana beliau mengetahui orang-orang munafik namun tidak membunuhnya supaya manusia tidak mengatakan bahwa Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam membunuh sahabatnya, tetapi sekarang seandainya kita mengetahui ada orang munafik dengan jelas dan nyata, tentu kita akan membunuhnya.”
Ibnul Qayyim rahimahullah berkata: “Sesungguhnya tidak dibunuhnya orang munafik hanya terjadi pada zaman Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam.”
Jenis Kedua: Syirik kecil yaitu setiap ucapan atau perbuatan yang dikatakan oleh syari’at sebagai kesyirikan, namun tidak sampai mengeluarkan pelakunya dari agama. Contohnya, bersumpah dengan selain Allah. Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Barangsiapa bersumpah dengan selain Allah sungguh telah kafir atau musyrik” (Ahmad dan at-Tirmidzi dalam Shahihul Jami’: 6204)
Orang yang bersumpah dengan selain Allah tidak meyakini bahwa selain Allah mempunyai keagungan seperti keagungan Allah. Maka dia telah musyrik dengan syirik kecil. Baik yang dijadikan sumpah itu orang yang diagungkan atau tidak. Maka tidak boleh bersumpah dengan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, tidak pula dengan pemimpin atau menteri. Demikian juga tidak boleh bersumpah dengan Ka’bah, Malaikat Jibril ‘alaihis salam, dan Mika’il karena ini semua adalah syirik, tetapi syirik ashghar (kecil) yang tidak mengeluarkan pelakunya dari Islam.
Yang temasuk syirik kecil adalah: riya yaitu seseorang yang shalat karena Allah namun dia membuat bagus shalatnya tatkala dia melihat ada orang yang memperhatikannya. Ini adalah perbuatan syirik yang termasuk syirik kecil. dia melakukan ibadah karena Allah tetapi dia memasukkan dalam ibadah itu ‘pembagusan’ untuk diperlihatkan kepada orang lain.
Demikian pula seandainya dia menginfakkan hartanya untuk mendekatkan diri kepada Allah namun dengan maksud supaya dipuji seseorang dengan hal itu, maka sesungguhnya dia telah berbuat syirik dengan syirik kecil. Adapun macam-macam syirik kecil sudah banyak diketahui dalam kitab-kitab para ulama.
(Majmuu’ Fataawaa asy-Syaikh 1/114) []
Sumber: Al-Fatawa Al-Muhimmah (Fatwa-fatwa Penting dalam Sehari-hari jilid 1) / Penulis: Syaikh Muhammad Shalih Al-Utsaimin / Penerbit: Pustaka as-Sunnah / Cetakan 2, Maret 2012
Ikuti kami selengkapnya di:
WhatsApp: https://chat.whatsapp.com/CmhxXFTpO6t98yYERJBNTB
Instagram: https://www.instagram.com/humayro_media/
YouTube: https://www.youtube.com/@humayromedia
Telegram : https://t.me/pusatstudiislam2
Facebook Fanspage : https://www.facebook.com/profile.php?id=61572918724311

