Home Tanya JawabHukum Bersumpah dengan Selain Allah dan Bersumpah dengan Al-Qur’an

Hukum Bersumpah dengan Selain Allah dan Bersumpah dengan Al-Qur’an

Ini menunjukkan bahwa bersumpah dengan selain Allah adalah syirik dan disucikan dengan kalimat ikhlas laa ilaaha illallah.

by Abu Umar
0 comments 202 views

Pertanyaan: Asy-Syaikh yang mulia ditanya tentang hukum bersumpah dengan selain Allah dan bersumpah dengan al-Qur’an?

Jawaban: Bersumpah dengan selain Allah Subhanahu wa Ta’ala atau dengan selain sifat dari sifat-sifat Allah adalah diharamkan dan termasuk dari kesyirikan. karena itu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

لا تَحْلِفُوْا بِآبَائِكُمْ مَنْ كَانَ خَالِفًا فَلْيَحْلِفُ بِاللَّهِ أَوْ لِيَصْمُتُ

“Janganlah kalian bersumpah dengan bapak-bapak kalian, barangsiapa yang bersumpah, maka hendaklah bersumpah dengan nama Allah atau diam.”

BACA JUGA:  Hukum Menyembelih untuk Selain Allah

Dan juga Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda:

من خلف بغير الله فقد كَفَرَ أَوْ أَشْرَكَ

“Barangsiapa yang bersumpah dengan selain nama Allah, maka telah kafir atau musyrik.” (Diriwayatkan at-Tirmidzi dan dia menghasankannya, serta dishahihkan oleh al-Hakim)

Telah shahih juga dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwasanya beliau bersabda

مَنْ قَالَ وَاللَّاتِ وَالْعُزَّى فَلْيَقُلْ: لَا إِلَهَ إِلَّا الله

“Barangsiapa yang berkata demi latta dan uzza maka katakanlah laa ilaaha illaallah.”

Ini menunjukkan bahwa bersumpah dengan selain Allah adalah syirik dan disucikan dengan kalimat ikhlas laa ilaaha illallah. Berdasarkan hal ini diharamkan bagi setiap muslim untuk bersumpah dengan selain nama Allah, tidak juga dengan Ka’bah, tidak pula dengan Nabi shallallahu ‘alathi wa sallam, dan juga tidak dengan Jibril ‘alaihis salam, atau salah seorang wali di antara wali-wali Allah, salah seorang diantara khalifah kaum muslimin juga tidak dengan orang yang mulia, suatu kaum, atau negara. Setiap sumpah dengan selain Allah adalah haram dan termasuk jenis kesyirikan dan kekafiran.

BACA JUGA:  Penyakit Was-Was

Adapun bersumpah dengan al-Qur’an maka hal itu tidak apa-apa. Karena al-Qur’an merupakan kalamullah Allah telah berkata dengan lafazh yang sebenarnya, yang diketahui maknanya. Sedangkan Allah disifati dengan sifat kalam (berbicara). Maka wajib bersumpah dengan al-Qur’an. Karena merupakan salah satu diantara sifat-sifat Allah dan hal itu boleh.

(Majmun Fataawaa asy-Syaikh 2/217-218) []

Sumber: Al-Fatawa Al-Muhimmah (Fatwa-fatwa Penting dalam Sehari-hari jilid 1) / Penulis: Syaikh Muhammad Shalih Al-Utsaimin / Penerbit: Pustaka as-Sunnah / Cetakan 2, Maret 2012

Ikuti kami selengkapnya di:

WhatsApp: https://chat.whatsapp.com/CmhxXFTpO6t98yYERJBNTB
Instagram: https://www.instagram.com/humayro_media/
YouTube: https://www.youtube.com/@humayromedia
Telegram : https://t.me/pusatstudiislam2
Facebook Fanspage : https://www.facebook.com/profile.php?id=61572918724311

Ikuti kami di Facebook Humayro. Satu tempat untuk pembelajaran tiada henti. Pembelajaran setiap hari. Pembelajaran sepanjang hayat.

Subscribe

Subscribe my Newsletter for new blog posts, tips & new photos. Let's stay updated!

Humayro.com – Belajar Sepanjang Hayat.  Kantor : Jalan Taman Pahlawan Gg. Ikhlas No. 2 RT18/RW 08 Purwakarta 41119