Dalam kaidah fiqih disebutkan
الْعَادَاتُ تَنْقَلِبُ عِبَادَاتٍ بِالنِّيَّاتِ الصَّالِحَاتِ
Kebiasaan berubah menjadi ibadah dengan niat yang shalih,
Kaidah ini menjelaskan tentang:
BACA JUGA: Yang Menghapus Pahala Shalat Jumat
Keberadaan amalan dan aktivitas yang termasuk kategori adat yang hukum asalnya mubah, namun akan bernilai ibadah apabila diiringi dengan niat yang shalih.
Untuk merealisasikan hal itu, seseorang dituntut untuk memunculkan perasaan ta’abbud (peribadahan) di dalam hatinya setiap kali hendak mengerjakan perkara yang mubah tersebut, dan juga ketika mengerjakannya.
BACA JUGA: 4 Bicara tanpa Pahala
Jika hal itu dilakukan, maka perkara adat dan kebiasaan tersebut akan berubah dari statusnya sebagai perkara yang mubah menjadi ibadah dan menjadi bagian amal kebaikan baginya.
Dengan demikian, setiap aktivitas adat kebiasaan yang kita dasari dengan niat shalih, akan berubah menjadi ibadah, sebagaimana perkara adat juga bisa berubah menjadi kemaksiatan jika disertai dengan niat yang jelek []
Ustadz Firanda Andirja | 💠Kajian Sunnah Manhaj Salaf
Ikuti kami selengkapnya di:
WhatsApp: https://chat.whatsapp.com/CmhxXFTpO6t98yYERJBNTB
Instagram: https://www.instagram.com/humayro_media/
YouTube: https://www.youtube.com/@humayromedia
Telegram : https://t.me/pusatstudiislam2
Facebook Fanspage : https://www.facebook.com/profile.php?id=61572918724311

