Hukum Wanita Berambut Pendek dalam Islam
Dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah ﷺ melaknat lelaki yang menyerupai wanita dan wanita yang menyerupai lelaki.
Dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah ﷺ melaknat lelaki yang menyerupai wanita dan wanita yang menyerupai lelaki.
Ahli fiqih pengikut Hanafi berpendapat, Apabila lewat batas maksimal bagi wanita yang haid, (yaitu sepuluh hari), maka boleh menggaulinya sebelum darah berhenti…
Bagi wanita yang tidak memiliki kebiasaan haid, maka haidnya dihitung 10 hari, masa sucinya 15 hari, dan nifasnya 40 hari, sebagaimana dijelaskan…
Dengan cara ini, seorang Muslimah dapat keluar dari perbedaan pendapat dan lebih menenangkan hati dalam beribadah.
Larangan ini bukan karena Islam meragukan iman atau kemampuan wanita, melainkan karena Islam realistis terhadap tabiat manusia dan kondisi dunia.
Dari Ummi Salamah, "Bahwa Nabi ﷺ mendatangi Ummi Salamah yang sedang memakai kerudung. Kemudian beliau berkata, 'Cukup sekali lipat, jangan dilipat dua…
Saudara laki-laki ayah dan saudara laki-laki ibu. Begitu pula, saudara laki-laki ayah dan saudara laki-laki ibu termasuk mahram, diharamkan mengawini menurut syara'.
Dan hanya wanita yang baik agamanya yang mampu menjaganya. Tidak ada yang perlu dibanggakan dari kecantikan, tetapi ada banyak yang harus dijaga…
Ketaatan bukanlah bentuk perendahan, tetapi kemuliaan. Di baliknya ada pintu surga, keberkahan rezeki, dan kebahagiaan rumah tangga.
Banyak permasalahan sosial, kehormatan yang hancur, dan fitnah yang terjadi karena tidak memahami batas syar’i ini.