Mandi junub atau mandi wajib merupakan salah satu bentuk bersuci yang disyariatkan untuk menghilangkan hadas besar. Rasulullah Muhammad ﷺ telah memberikan tuntunan yang sempurna mengenai tata cara pelaksanaannya, sehingga seorang muslim dapat beribadah dalam keadaan suci sesuai dengan sunnah.
Di antara hadits yang menjelaskan secara rinci tata cara mandi junub adalah riwayat dari Ummul Mukminin Maimunah radhiyallahu ‘anha. Hadits ini termasuk hadits yang sangat penting dalam pembahasan fikih thaharah, bahkan dimasukkan oleh para ulama ke dalam kumpulan hadits-hadits hukum seperti *Al-Arba’un fil Ahkam*. Melalui hadits ini, kita mengetahui urutan mandi junub yang dicontohkan langsung oleh Rasulullah Muhammad ﷺ.
عَنْ مَيْمُونَةَ زَوْجِ النَّبِيِّ ﷺ وَقَالَتْ: أُوتِيتُ غُسْلَ النَّبِيِّ ﷺ مِنَ الْجَنَابَةِ، فَغَسَلَ كَفَّيْهِ مَرَّتَيْنِ أَوْ ثَلَاثًا، ثُمَّ أَدْخَلَ يَدَهُ فِي الْإِنَاءِ، ثُمَّ أَفْرَغَ بِهِ عَلَى فَرْجِهِ وَغَسَلَهُ بِشِمَالِهِ، ثُمَّ ضَرَبَ بِشِمَالِهِ الْأَرْضَ، فَدَلَكَهَا دَلْكًا شَدِيدًا، ثُمَّ تَوَضَّأَ وُضُوءَهُ لِلصَّلَاةِ، ثُمَّ أَفْرَغَ عَلَى رَأْسِهِ ثَلَاثَ حَفَنَاتٍ كُلُّ حَفْنَةٍ مِلْءُ كَفَّيْهِ، ثُمَّ غَسَلَ سَائِرَ جَسَدِهِ، ثُمَّ تَنَحَّى عَنْ مَقَامِهِ فَغَسَلَ رِجْلَيْهِ، ثُمَّ أَتَيْتُهُ بِالْمِنْدِيلِ فَرَدَّهُ.
BACA JUGA: Tata Cara Shalat Taubat Sesuai Sunnah
Terjemah Hadits
Dari Maimunah radhiyallahu ‘anha, istri Nabi ﷺ, ia berkata:
“Aku menyiapkan air untuk mandi junub Rasulullah Muhammad ﷺ. Kemudian beliau:
1. Mencuci kedua telapak tangannya dua atau tiga kali.
2. Memasukkan tangannya ke dalam bejana.
3. Menuangkan air dengan tangannya ke kemaluannya, lalu mencucinya menggunakan tangan kiri.
4. Memukulkan tangan kirinya ke tanah, kemudian menggosoknya dengan kuat (untuk menghilangkan kotoran yang menempel).
5. Berwudhu sebagaimana wudhu untuk shalat.
6. Menyiramkan air ke atas kepalanya sebanyak tiga kali siraman, setiap siraman sebanyak satu cidukan penuh kedua telapak tangannya.
7. Mencuci seluruh tubuhnya.
8. Bergeser dari tempatnya semula, kemudian mencuci kedua kakinya.
Setelah itu aku membawakan handuk untuk beliau, namun beliau menolaknya.”
HR. Al-Bukhari no. 249 dan Muslim no. 317.
BACA JUGA: Tata Cara Shalat Witir yang Dicontohkan oleh Rasulullah
Faedah Hadits
Hadits ini menunjukkan bahwa tata cara mandi junub yang paling sempurna adalah sebagaimana yang dicontohkan oleh Rasulullah Muhammad ﷺ. Adapun rukun mandi wajib tetap terpenuhi apabila air telah mengenai seluruh tubuh disertai niat, namun mengikuti urutan yang disebutkan dalam hadits ini merupakan sunnah yang lebih utama dan lebih sempurna.
Para ulama juga menjelaskan bahwa penolakan Rasulullah Muhammad ﷺ terhadap handuk bukan berarti menggunakan handuk setelah mandi itu makruh atau terlarang. Beliau hanya tidak menggunakannya pada saat itu. Oleh karena itu, memakai handuk setelah mandi hukumnya tetap boleh.
Semoga Allah memberikan taufik kepada kita untuk senantiasa mengikuti sunnah Rasulullah Muhammad ﷺ dalam setiap ibadah, baik yang besar maupun yang tampak sederhana seperti tata cara bersuci. Aamiin. []
Ikuti kami selengkapnya di:
WhatsApp: https://chat.whatsapp.com/CmhxXFTpO6t98yYERJBNTB
Instagram: https://www.instagram.com/humayro_media/
YouTube: https://www.youtube.com/@humayromedia
Telegram : https://t.me/pusatstudiislam2
Facebook Fanspage : https://www.facebook.com/profile.php?id=61572918724311

