Home KajianDaging Kurban yang Diberikan Apakah Berupa Daging Mentah atau Telah Dimasak?

Daging Kurban yang Diberikan Apakah Berupa Daging Mentah atau Telah Dimasak?

Memberi makan adalah amalan yang baik dan dianjurkan dalam Islam. Akan tetapi, yang dimaksud sebagai hadiah dan sedekah kurban secara asal adalah daging mentahnya.

by Abu Umar
0 comments 7 views

❓‏هل اهداء لحم الأضحية يكون نيء أم مطبوخ ؟

▪️ قال ابن عثيمين رحمه الله :

*الإهداء والصدقة إنما يكون في اللحم النيء دون المطبوخ .*

📚 *مجموع الفتاوى : (132/25)*

Di antara pertanyaan yang sering muncul saat pelaksanaan ibadah kurban adalah tentang bentuk daging yang dibagikan kepada orang lain. Apakah daging kurban diberikan dalam keadaan mentah atau boleh dalam keadaan sudah dimasak? Pertanyaan ini penting karena berkaitan dengan tata cara pembagian kurban yang sesuai dengan tuntunan para ulama.

BACA JUGA: 

banner

Usia Hewan Kurban

Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih Ibnu ‘Utsaimin rahimahullah menjelaskan bahwa hadiah dan sedekah dari hewan kurban diberikan dalam bentuk daging mentah, bukan yang telah dimasak. Penjelasan ini menunjukkan bahwa asal dalam pembagian daging kurban adalah menyerahkannya dalam keadaan mentah kepada penerimanya.

Hikmah dari hal ini cukup jelas. Dengan memberikan daging mentah, penerima memiliki keleluasaan untuk memanfaatkannya sesuai kebutuhan mereka. Ada yang ingin memasaknya sendiri bersama keluarga, ada yang ingin menyimpannya terlebih dahulu, dan ada pula yang ingin membagikannya kembali kepada kerabat lainnya. Semua itu lebih memungkinkan ketika daging diberikan dalam keadaan mentah.

Selain itu, pembagian daging mentah lebih dekat kepada makna kepemilikan yang sempurna bagi penerima. Ketika seseorang menerima bagian kurban dalam bentuk mentah, maka ia bebas mengolah dan memanfaatkannya sesuai keinginannya. Inilah yang lebih sesuai dengan tujuan sedekah dan hadiah dalam syariat Islam.

BACA JUGA: HIkmah Pembagian Daging Kurban

Walaupun demikian, bukan berarti memasak makanan lalu mengundang orang lain untuk makan bersama termasuk sesuatu yang terlarang. Memberi makan adalah amalan yang baik dan dianjurkan dalam Islam. Akan tetapi, yang dimaksud sebagai hadiah dan sedekah kurban secara asal adalah daging mentahnya.

Karena itu, kaum muslimin hendaknya memperhatikan adab dan tuntunan syariat dalam pembagian daging kurban. Jangan sampai semangat berbagi membuat seseorang meninggalkan tuntunan para ulama dalam masalah ini. Dengan mengikuti petunjuk yang benar, ibadah kurban akan semakin sempurna dan lebih dekat kepada sunnah.

Ibadah kurban bukan hanya tentang menyembelih hewan, tetapi juga tentang mengikuti tuntunan syariat dalam setiap prosesnya, termasuk dalam cara membagikan daging kepada sesama. []

Ikuti kami selengkapnya di:

WhatsApp: https://chat.whatsapp.com/CmhxXFTpO6t98yYERJBNTB
Instagram: https://www.instagram.com/humayro_media/
YouTube: https://www.youtube.com/@humayromedia
Telegram : https://t.me/pusatstudiislam2
Facebook Fanspage : https://www.facebook.com/profile.php?id=61572918724311

Ikuti kami di Facebook Humayro. Satu tempat untuk pembelajaran tiada henti. Pembelajaran setiap hari. Pembelajaran sepanjang hayat.

Subscribe

Subscribe my Newsletter for new blog posts, tips & new photos. Let's stay updated!

Humayro.com – Belajar Sepanjang Hayat.  Kantor : Jalan Taman Pahlawan Gg. Ikhlas No. 2 RT18/RW 08 Purwakarta 41119