Home IbadahSedekah kepada Kerabat Dekat Sendiri

Sedekah kepada Kerabat Dekat Sendiri

Sedekah kepada orang miskin pahalanya dihitung pahala sedekah saja, sedangkan sedekah kepada kerabat pahalanya dihitung dua.

by Abu Umar
0 comments 33 views

Ada orang yang bersedekah kepada orang asing, namun melewatkan kerabat dekatnya yang lebih berhak mendapat sedekah. Dari Sulaiman bin Amir, bahwasanya dia berkata: “Aku mendengar Rasulullah bersabda:

(( الصَّدَقَةُ عَلَى الْمِسْكِينَ صَدَقَةٌ، وَالصَّدَقَةُ عَلَى ذَوِي الرَّحِمِ اثْنَتَانِ: صَدَقَةً وَصِلَةٌ ))

‘Sedekah kepada orang miskin pahalanya dihitung pahala sedekah saja, sedangkan sedekah kepada kerabat pahalanya dihitung dua: (1) pahala sedekah dan (2) pahala menjalin tali kekeluargaan.”

(HR. Abu Dawud (2355), Ahmad (IV/17-18), at-Tirmidzi (658), an-Nasai di dalam al-Kubbra sebagaimana dalam Tubfatul Asyraf (IV/25) dengan sanad jayyid)

BACA JUGA: Akibat Enggan Mengeluarkan Sedekah

Di antara mereka ada yang tahu keutamaan bersedekah kepada kerabat. Namun karena dia dan kerabatnya terlibat permusuhan dalam urusan duniawi, maka dia jadi enggan menyantuni kerabatnya itu, padahal dia tahu bahwa sanak keluarganya ini miskin. Andai dia membantu saudaranya, tentu dia mendapat pahala sedekah, pahala menjalin ikatan kekerabatan, dan pahala memerangi hawa nafsu.

Di antara mereka ada yang mengeluarkan uang untuk haji, namun Iblis menipunya dengan menyatakan bahwa haji adalah amalan ibadah, padahal dia hendak riya, pamer, dan mengharapkan pujian orang lain.

Seseorang berkata kepada Bisyr al-Hafi: “Aku sudah menyiapkan 2.000 dirham untuk berhaji.” Bisyr bertanya: “Apa kamu sudah pernah menunaikan ibadah haji?” “Ya, sudah pernah,” jawabnya.

Maka Bisyr menasihati: “Gunakanlah uangmu untuk melunasi utang orang yang berutang!” Orang itu berkata: “Tetapi hatiku condong untuk menunaikan ibadah haji.” Bisyr pun berkata: “Kalau begitu, tujuanmu pergi haji dan pulang lagi adalah agar disebut: ‘Haji fulan!”

Di antara orang awam memang ada yang mengeluarkan uang untuk menyanyi dan menari bersama orang-orang miskin-yakni mengadakan pesta syukuran atau yang semisalnya. Iblis berhasil menipu mereka dengan membisikkan: “Kamu mengumpulkan orang-orang fakir serta memberi mereka makan beserta hiburan.” Padahal, seperti yang sudah kami paparkan dan jelaskan, perbuatan-perbuatan demikian bisa merusak hati.

BACA JUGA: Mengungkit Sedekah Jadi Sia-sia

Ada juga seseorang yang ketika menyiapkan putrinya guna diserahkan kepada pengantin laki-laki, dia membuat bantal perak untuk anak yang hendak dinikahkannya ini. Dia meyakini itu sebagai amalan ibadah. Mungkin juga dia mengadakan khataman al-Qur-an lalu menyuguhkan anglo perak, dan acara ini dihadiri sejumlah ulama.

Si tuan rumah tidak menganggap tindakannya tersebut sebagai satu dosa, dan para ulama tidak mengingkari dengan alasan tradisi.

Ada juga yang bertindak lalim atau zhalim dalam hal wasiat dengan menghalangi ahli waris untuk memperoleh bagiannya. Dia menilai bebas menggunakan harta miliknya, sesuai yang dia inginkan. Dia pura-pura lupa bahwa dengan dialaminya sakit, hak-hak semua ahli waris secara otomatis telah berkaitan dengan harta miliknya. []

Sumber: Al-Muntaqa An-Nafis min Talbîs Iblîs (Talbis Iblis – Tipu Daya dan Perangkap Iblis ddalam Upaya Menjerumuskan Manusia Ke Jurang Kehancuran / Penulis: Ibnul Jauzi / Penerbit: : Dar Ibnul Jauzi Riyadh KSA / Cet. I 1429 Η / Pustaka Imam Syafi’i / Cetakan Keenam Jumadil Ula 1442 H / Desember 2020 M

Ikuti kami selengkapnya di:

WhatsApp: https://chat.whatsapp.com/CmhxXFTpO6t98yYERJBNTB
Instagram: https://www.instagram.com/humayro_media/
YouTube: https://www.youtube.com/@humayromedia
Telegram : https://t.me/pusatstudiislam2
Facebook Fanspage : https://www.facebook.com/profile.php?id=61572918724311

Ikuti kami di Facebook Humayro. Satu tempat untuk pembelajaran tiada henti. Pembelajaran setiap hari. Pembelajaran sepanjang hayat.

Subscribe

Subscribe my Newsletter for new blog posts, tips & new photos. Let's stay updated!

Humayro.com – Belajar Sepanjang Hayat.  Kantor : Jalan Taman Pahlawan Gg. Ikhlas No. 2 RT18/RW 08 Purwakarta 41119