Home KajianTalbis Iblis atas Ahli Ibadah dalam Perkara Thaharah

Talbis Iblis atas Ahli Ibadah dalam Perkara Thaharah

Untuk apa seorang menyusahkan diri dengan menggandeng niat dengan takbir, padahal jika dia sudah melakukan niat sebelum takbir dan tidak membatalkannya, maka dengan sendirinya ia bergandengan dengan takbir.

by Abu Umar
0 comments 112 views

Salah satu tipu daya Iblis dalam hal ini adalah talbisnya terkait pakaian yang mereka kenakan tatkala shalat. Anda dapati salah seorang dari mereka mencuci pakaiannya yang suci berkali-kali. Bahkan, pada saat pakaiannya tersentuh seorang muslim pun dia mencucinya.

Ada yang mencuci pakaiannya di Sungai Tigris karena menganggap tidak sah jika ia dicuci di rumah. Ada pula yang memasukkan pakaian pribadinya ke dalam sumur, seperti dilakukan orang-orang Yahudi.

Sungguh para Sahabat tidak pernah berbuat semua itu. Malahan, mereka shalat dengan mengenakan pakaian Persia ketika menaklukkan negeri ini. Mereka juga menggunakan alat dan baju orang-orang Persia.

Di antara mereka ada yang terjangkit penyakit waswas, sehingga mencuci seluruh bagian pakaiannya hanya karena terkena setetes air. Padahal, tindakan berlebihan itu boleh jadi menyebabkan dia terlambat dalam shalat berjamaah.

Ada yang meninggalkan shalat berjamaah disebabkan hujan rintik, karena khawatir mengenai pakaiannya.

BACA JUGA:  Talbis Iblis atas Ulama yang Sempurna Ilmunya

Janganlah seseorang menyangka bahwa aku tidak memperhatikan aspek kebersihan dan aspek kehati-hatian. Akan tetapi, sikap berlebih-lebihan ini, yang keluar dari batasan syariat dan menyia-nyiakan waktu, demikian yang kami larang.

Talbis Iblis lainnya terhadap mereka adalah di dalam perkara niat shalat. Di antara mereka ada yang melafalkan niat dengan berucap: “Saya akan melaksanakan shalat ini,” lalu dia mengulanginya sebab mengira niat itu batal. Padahal niat tidaklah akan bisa batal, meski tidak diiringi dengan ucapan.

Ada lagi yang bertakbir kemudian membatalkannya, kemudian bertakbir lagi lantas membatalkannya kembali, kemudian jika imam telah ruku barulah orang yang terkena penyakit waswas ini bertakbir lalu ruku mengikuti imam.

Aduhai, apa kiranya yang mampu menghadirkan niat pada saat demikian? Hal tersebut tidak lain karena Iblis hendak membuatnya kehilangan keutamaan.

Mereka yang terjangkiti penyakit waswas lainnya ada yang sampai bersumpah dalam hati atas nama Allah: “Tidak, saya sudah bertakbir tadi.” Serta di antara mereka ada yang sampai bersumpah di dalam hati atas nama Allah untuk melepaskan hartanya atau menjatuhkan talak.

Ini semua merupakan talbis Iblis.

Syariat Islam adalah syariat yang sangat toleran, penuh dengan kemudahan, pun bebas dari segala penyakit itu. Semua ini tidak pernah dilakukan oleh Rasulullah maupun para Sahabat beliau.

Kami menerima riwayat dari Abu Hazim, bahwasanya suatu ketika dia masuk masjid, kemudian Iblis menggoda dengan membisikkan: “Engkau shalat tanpa wudhu.” Dengan sigap Abu Hazim menjawab: “Nasihatmu tidaklah sampai pada perkara ini.”

Untuk menyingkap talbis Iblis tersebut adalah dengan mengatakan kepada orang yang terkena penyakit waswas: “Apabila kamu hendak menghadirkan niat, maka niat itu sudah hadir. Kini kamu tengah berdiri untuk menunaikan suatu kewajiban syariat, itulah niat. Tempat niat adalah di dalam hati, bukan dilafalkan. Apabila kamu hendak membetulkan lafal niat, maka sebenarnya melafalkannya tidaklah wajib. Di samping itu, kamu sudah melafalkannya dengan benar, lantas untuk apa lagi kamu mengulanginya?”

Ibnul Jauzi as menerangkan: “Salah seorang syaikh menceritakan kepadaku sebuah kisah aneh tentang Ibnu Aqil, bahwa pada suatu hari seorang laki-laki menemuinya kemudian dia bertanya: ‘Sesungguhnya aku sudah membasuh anggota wudhu, akan tetapi hatiku tetap berkata: ‘Aku belum membasuhnya. Serta ketika aku sudah bertakbir, hatiku pun meragukan: ‘Aku belum bertakbir.’

Maka Ibnu Aqil menyatakan kepadanya: ‘Kamu tidak perlu lagi mengerjakan shalat, karena ia (yakni ibadah ini) tidak wajib atasmu.”

Kemudian, orang-orang bertanya-tanya atas jawaban Ibnu Aqil: ‘Mengapa engkau menyatakan demikian?”

Ibnu Aqil menjawab: ‘Karena Rasulullah pernah bersabda:

(( رُفِعَ الْقَلَمُ عَنِ الْمَجْنُونِ حَتَّى يَفِيقَ ))

‘Pena itu (catatan amal perbuatan) diangkat dari orang gila sampai dia waras.”

Hanya orang tidak berakal yang bertakbir lalu berkata di dalam hati: “Saya belum bertakbir.” Sungguh, orang gila memang tidak diwajibkan menunaikan shalat.

Ibnul Jauzi berkata; Ketahuilah, sebab hadirnya waswas ihwal niat shalat adalah faktor kerusakan akal serta kejahilan terhadap syariat.

Banyak orang awam, bahkan termasuk mereka yang menyandang gelar akademis, yang saya lihat berdiam diri beberapa saat sebelum dilakukan takbiratul ihram. Dia bersungguh-sungguh dalam upaya menghadirkan niat, lalu dia mengucapkan kalimat yang tidak jelas, dan seterusnya. Padahal semua itu, sebagaimana ditegaskan oleh Ibnul Jauzi, yang tidak ada contohnya dari Rasulullah HR. Abu Dawud (4397), an-Nasai (II/100), ad-Darimi (I1/171), Ibnu Majah (2041), dan juga Ahmad (VI/100-101, 144) dari jalur al-Aswad dari Aisyah dengan beberapa redaksi yang mirip dan sanadnya shahih. Di dalam bahasan ini ada cukup banyak hadits dari para Sahabat. Silakan lihat Naba Rayab (IV/162)

Dan sebagaimana telah maklum bahwa orang yang didatangi seorang ulama lalu dia berdiri menyambutnya” lantas berucap: “Aku berniat berdiri untuk menghormati kedatangan ulama ini karena ilmunya seraya menghadapkan wajahku kepadanya” maka orang ini akan dianggap akalnya bermasalah. Sebab sejak dia melihat ulama tersebut, apa yang dia katakan itu telah ada di dalam benaknya-dan terbukti dari tindakannya berdiri tadi.

Tatkala seorang berdiri untuk melaksanakan shalat, maka di saat yang sama berdiri itu melambangkan bahwa dia hendak melaksanakan kewajiban shalat, dan itu tidak membutuhkan waktu lama. Yang lama justru waktu untuk merangkai kalimat niat, padahal mengucapkan kalimat ini tidak wajib. Ya, waswas adalah kejahilan murni.

Orang yang terkena penyakit waswas akan membebani diri untuk menghadirkan niat di dalam hatinya, bahwa dia melaksanakan shalat fardhu Zhuhur tepat pada waktunya. Itu dilakukan dalam satu kondisi dan menggunakan lafazh terperinci yang khusus. Ini mustahil dilakukan setiap saat.

Seandainya seorang tetap memaksakan diri untuk melakukan itu-yakni berkata: “Aku berniat berdiri untuk menghormati kedatangan ulama ini karena ilmunya seraya menghadapkan wajahku kepadanya”-ketika berdiri untuk menyambut seorang ulama, niscaya dia merasa kesulitan.

Siapa saja yang menyadari kemustahilan hal ini, maka berarti dia telah mengetahui hakikat niat.

Di samping itu, menurut syariat Islam, niat ini boleh dihadirkan sejenak sebelum seseorang melakukan takbir, selama tidak membatalkan upaya batinnya itu.

Tentang berdiri untuk menyambut orang yang datang sebagaimana ia dijadikan contoh oleh Ibnal Jauzi-termasuk perkara yang diperselisihkan para ulama sejak dahulu. Adapun pendapat yang kuat, menurut kami, adalah hukumnya makruh, kecuali untuk menyambut musafir ataupun menyambut tama yang akan singgah di rumah kita, dan semisalnya yang tidak berkaitan dengan kebiasaan. Silahkan lihat risalah saya yang berjudul al Flam bi Hukmil Qryam, karena di dalamnya serdapat penjelasan terperinci yang penting untuk diketahui.

BACA JUGA:  Talbis Iblis terhadap Para Penceramah, Pemberi Nasihat, dan Penutur Kisah

Lalu untuk apa seorang menyusahkan diri dengan menggandeng niat dengan takbir, padahal jika dia sudah melakukan niat sebelum takbir dan tidak membatalkannya, maka dengan sendirinya ia bergandengan dengan takbir.

Diriwayatkan dari Mis’ar, dia menuturkan: “Ma’n bin Abdurrahman menunjukkan sebuah kitab padaku, dan dia bersumpah dengan nama Allah bahwasanya kitab tersebut merupakan tulisan ayahnya.

Dalam kitab tersebut tertulis rangkaian kalimat ini, yang terangkum dalam pernyataan indah berikut.

Abdullah menyatakan: ‘Demi Dzat yang tidak ada ilah yang berhak diibadahi dengan sebenarnya kecuali Dia, aku tak pernah melihat orang yang sikapnya amat keras kepada orang-orang yang berlebihan melebihi Rasulullah. Aku pun tidak pernah melihat orang sesudah beliau yang sangat mengkhawatirkan mereka melebihi Abu Bakar. Dan sungguh, aku meyakini bahwa Umar juga sudah menjadi penduduk bumi yang memiliki kekhawatiran yang amat besar terhadap mereka. []

Sumber: Al-Muntaqa An-Nafis min Talbîs Iblîs (Talbis Iblis – Tipu Daya dan Perangkap Iblis ddalam Upaya Menjerumuskan Manusia Ke Jurang Kehancuran / Penulis: Ibnul Jauzi / Penerbit: : Dar Ibnul Jauzi Riyadh KSA / Cet. I 1429 Η / Pustaka Imam Syafi’i / Cetakan Keenam Jumadil Ula 1442 H / Desember 2020 M

Ikuti kami selengkapnya di:

WhatsApp: https://chat.whatsapp.com/CmhxXFTpO6t98yYERJBNTB
Instagram: https://www.instagram.com/humayro_media/
YouTube: https://www.youtube.com/@humayromedia
Telegram : https://t.me/pusatstudiislam2
Facebook Fanspage : https://www.facebook.com/profile.php?id=61572918724311

Ikuti kami di Facebook Humayro. Satu tempat untuk pembelajaran tiada henti. Pembelajaran setiap hari. Pembelajaran sepanjang hayat.

Subscribe

Subscribe my Newsletter for new blog posts, tips & new photos. Let's stay updated!

Humayro.com – Belajar Sepanjang Hayat.  Kantor : Jalan Taman Pahlawan Gg. Ikhlas No. 2 RT18/RW 08 Purwakarta 41119