Islam adalah agama yang sangat memperhatikan kebersihan dan kesucian. Bahkan, hal-hal yang tampak sederhana seperti memotong kuku, mencukur kumis, mencabut bulu ketiak, dan mencukur bulu kemaluan pun mendapatkan perhatian dalam syariat. Semua amalan ini termasuk bagian dari fitrah yang dianjurkan oleh Rasulullah ﷺ agar seorang muslim senantiasa menjaga kebersihan diri.
Lalu, apakah amalan-amalan tersebut harus dilakukan pada hari tertentu atau memiliki jadwal khusus?
Jawabannya, tidak ada ketentuan hari atau waktu tertentu yang diwajibkan. Seorang muslim boleh memotong kuku, mencukur kumis, mencabut bulu ketiak, atau mencukur bulu kemaluan kapan saja ketika hal itu sudah diperlukan. Misalnya, ketika kuku sudah panjang, kumis mulai menutupi bibir, atau bulu ketiak dan bulu kemaluan sudah tumbuh sehingga mengurangi kebersihan, maka disunnahkan untuk segera membersihkannya.
BACA JUGA: Mandi yang Disunnahkan
Dengan demikian, syariat memberikan kemudahan kepada setiap muslim. Tidak harus menunggu hari Jumat, awal bulan, atau hari-hari tertentu. Selama ada kebutuhan, maka boleh dilakukan kapan saja.
Meskipun demikian, syariat juga memberikan batas maksimal agar kebersihan diri tidak diabaikan. Dalam hadits yang diriwayatkan oleh Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu disebutkan:
“Kami diberi batas waktu untuk memotong kuku, mencukur kumis, mencabut bulu ketiak, dan mencukur bulu kemaluan, yaitu tidak boleh dibiarkan melebihi empat puluh hari.” (HR. Muslim)
Hadits ini menunjukkan bahwa seorang muslim hendaknya tidak membiarkan empat perkara tersebut hingga melewati empat puluh hari. Para ulama menjelaskan bahwa angka empat puluh hari bukanlah anjuran untuk menunggu selama itu, melainkan batas maksimal. Jika sebelum empat puluh hari sudah diperlukan, maka lebih utama segera melakukannya.
BACA JUGA: Sunnah-Sunnah Fitrah
Oleh karena itu, seorang muslim hendaknya menjadikan kebersihan sebagai kebiasaan dalam kehidupannya. Selain mengikuti sunnah Rasulullah ﷺ, menjaga kebersihan juga membawa manfaat bagi kesehatan, kenyamanan, dan penampilan yang baik. Islam selalu mengajarkan agar seorang hamba tampil bersih, rapi, dan terjaga dari segala hal yang dapat mengganggu dirinya maupun orang lain.
Semoga Allah Ta’ala memberikan taufik kepada kita untuk senantiasa menghidupkan sunnah-sunnah Rasulullah ﷺ, termasuk dalam perkara-perkara yang mungkin terlihat kecil, namun memiliki nilai ibadah yang besar di sisi-Nya.
Wallahu a’lam bish-shawab. []
Sumber: Shahih Fiqhu As-Sunnah (Shahih Fiqih Sunnah (Jilid 1)/ Penulis: Abu Malik Kamal bin As-Sayyid Salim / Penerbit: Insan Kamil / Cetakan: Cet. 1: Nopember 2021 / Rabiul Akhir 1443 H
Ikuti kami selengkapnya di:
WhatsApp: https://chat.whatsapp.com/CmhxXFTpO6t98yYERJBNTB
Instagram: https://www.instagram.com/humayro_media/
YouTube: https://www.youtube.com/@humayromedia
Telegram : https://t.me/pusatstudiislam2
Facebook Fanspage : https://www.facebook.com/profile.php?id=61572918724311

