Salah satu pembahasan yang sering ditanyakan dalam tata cara shalat adalah tentang anggota tubuh yang lebih dahulu menyentuh tanah ketika hendak sujud. Apakah seseorang mendahulukan kedua tangan ataukah kedua lutut? Meskipun terlihat sebagai perkara yang sederhana, masalah ini termasuk bagian dari upaya seorang muslim untuk menyempurnakan ibadahnya sesuai tuntunan syariat.
Syaikh Dr. Shalih bin Fauzan Al-Fauzan hafizhahullahu ta’ala menjelaskan bahwa seorang muslim dilarang turun untuk sujud dengan cara menyerupai menderumnya unta. Rasulullah ﷺ telah memberikan peringatan agar seorang yang shalat tidak turun seperti turunnya unta ketika berlutut.
BACA JUGA: Bagaimana Posisi Tangan Saat Sujud dalam Shalat?
Unta ketika hendak menderum, bagian depan tubuhnya terlebih dahulu menyentuh tanah. Demikian pula ketika bangkit, bagian belakangnya yang lebih dahulu terangkat. Karena itu, manusia diperintahkan untuk tidak menyerupai hewan, terlebih lagi dalam ibadah yang agung seperti shalat. Shalat adalah ibadah yang dibangun di atas ketundukan, kekhusyukan, dan mengikuti tuntunan Nabi ﷺ secara sempurna.
Berdasarkan penjelasan Syaikh Al-Fauzan, tata cara yang lebih utama bagi orang yang mampu adalah mendahulukan kedua lutut ketika turun untuk sujud. Setelah kedua lutut menyentuh tanah, barulah kedua tangan diletakkan di atasnya. Cara ini dinilai lebih sesuai dengan petunjuk yang beliau pilih dalam memahami hadits-hadits tentang sujud.
Namun demikian, syariat Islam adalah agama yang penuh kemudahan dan tidak menghendaki kesulitan bagi hamba-hamba-Nya. Oleh karena itu, apabila seseorang memiliki kebutuhan atau uzur tertentu, maka diperbolehkan baginya mendahulukan kedua tangan sebelum lutut. Misalnya karena sakit, usia yang sudah lanjut, kondisi lutut yang lemah, atau sebab lain yang menyulitkannya untuk turun dengan mendahulukan lutut.
BACA JUGA: Perhatikan Hal Ini Ketika Sujud!
Dalam keadaan seperti itu, tidak ada dosa baginya untuk meletakkan kedua tangan terlebih dahulu. Sebab, kebutuhan dan kesulitan yang nyata mendapatkan keringanan dalam syariat. Kaidah Islam mengajarkan bahwa kesulitan mendatangkan kemudahan, sehingga seseorang tidak dibebani di luar kemampuannya.
Dari penjelasan ini dapat dipahami bahwa yang lebih utama bagi orang yang mampu adalah mendahulukan kedua lutut sebelum kedua tangan ketika sujud. Adapun bagi orang yang memiliki kebutuhan atau uzur, maka boleh mendahulukan kedua tangan tanpa adanya celaan. Yang terpenting adalah menjaga kekhusyukan shalat dan berusaha mengikuti tuntunan syariat sesuai kemampuan yang Allah Ta’ala karuniakan kepada setiap hamba-Nya. []
Ikuti kami selengkapnya di:
WhatsApp: https://chat.whatsapp.com/CmhxXFTpO6t98yYERJBNTB
Instagram: https://www.instagram.com/humayro_media/
YouTube: https://www.youtube.com/@humayromedia
Telegram : https://t.me/pusatstudiislam2
Facebook Fanspage : https://www.facebook.com/profile.php?id=61572918724311

