Dalam mengarungi hidup ini, setiap Muslim pasti menemui kesulitan, kesusahan dan kegelisahan. Oleh karena itu, ajaran Islam menetapkan bahwa setiap Muslim harus siap menolong saudaranya supaya terlepas dari segala macam kesusahan ini.
Contoh konkretnya adalah bila ada seorang Muslim yang menjadi tawanan musuh, maka umat Islam yang lain harus berusaha sekuat tenaga untuk melepas-kannya dari cengkeraman musuh. Jiwa dan agama seorang Muslim yang dikuasai oleh musuh bisa terancam. Oleh karena itu, menolong-nya adalah suatu kewajiban.
Sahabat Abu Musa al-Asy’ari ra, meriwayatkan bahwa Rasulullah ﷺ bersabda,
أَطْعَمُوا الْجَائِعَ وَعُودُوا الْمَرِيضَ وَفَكُوا الْعَالَي
“Berilah makan orang yang lapar, jenguklah orang yang sakit dan ringankanlah beban orang yang menderita.” (HR al-Bukhari)
BACA JUGA: Malaikat yang Dikirim Allah untuk Menolong Abu Milaq
Dalam sabdanya yang lain, Rasulullah ﷺ menegaskan bahwa umat Islam tidak boleh melakukan kezaliman. Oleh sebab itu, seorang muslim tidak boleh menzalimi kawannya, harus menolong kawan-nya bila dizalimi oleh orang lain dan juga harus berusaha mencegah kawannya dari melakukan kezalimanan.
Rasulullah ﷺ bersabda, “Tolonglah saudaramu yang melakukan kezaliman dan yang dizalimi.” Para sahabat bertanya, “Wahai Rasul. Kami paham menolong sau dara yang dizalimi, tapi bagaimana kami menolong saudara kami yang melakukan kezaliman?” Rasulullah saw, menjawab, “Cegahlah dia dari melakukan kezaliman itu. Dengan cara itu berarti kamu telah menolongnya.” (HR al-Bukhari dan Muslim)
Pertolongan ini harus segera dilakukan, bila penganiayaan terhadap saudara kita tersebut timbul karena dia mempertahankan keyakinan dan memegang teguh agamanya. Allah SWT berfirman, “(Tetapi) jika mereka meminta pertolongan kepadamu dalam (urusan pembelaan) agama, maka kamu wajib memberikan pertolongan….” (al-Anfaal: 72)
BACA JUGA: Rasulullah ﷺ dan Nu’aiman Gemar Bercanda
Secara umum, memberi pertolongan kepada sesama Muslim yang sedang teraniaya merupakan kewajiban setiap Muslim, baik penganiayaan tersebut menyangkut jiwa, harta atau kehormatannya, baik sifatnya penganiayaan lahiri maupun penganiayaan batin. Imam Ahmad meriwayatkan dari sahabat Sahl bin Hanif r.a. bahwa Rasulullah ﷺ bersabda,
مَنْ أَدلَّ عِنْدَهُ مُؤْمِنٌ فَلَمْ يَنْصُرْهُ وَهُوَ قَادِرٌ عَلَى أَنْ يَنْصُرَهُ أَذَلَّهُ اللَّهُ عَرَّ وَجَلَّ عَلَى رُءُوسِ الْخَلَائِقِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ
“Bila ada seorang mukmin direndahkan di hadapan seseorang, dan orang itu tidak mau menolongnya, padahal dia mampu menolongnya, maka Allah akan merendahkannya di hadapan semua makhluk besok di hari Kiamat.” []
Sumber: Akhlak Rasul, Menurut Al-Bukhari dan Muslim / Penulis: Abdul Mun’im al-Hisyami / Penerbit: Gema Insani Press / Cetakan Kedelapan, Dzulhijjah 1441 H / Agustus 2019 M
Ikuti kami selengkapnya di:
WhatsApp: https://chat.whatsapp.com/CmhxXFTpO6t98yYERJBNTB
Instagram: https://www.instagram.com/humayro_media/
YouTube: https://www.youtube.com/@humayromedia
Telegram : https://t.me/pusatstudiislam2
Facebook Fanspage : https://www.facebook.com/profile.php?id=61572918724311

