Islam adalah agama yang sangat menekankan amanah dan pemenuhan hak sesama manusia. Di antara bentuk amanah itu adalah hutang, sebuah perkara yang sering dianggap remeh, namun dalam syariat kedudukannya sangatlah berat. Rasulullah ﷺ bersabda: “Semua dosa orang yang mati syahid diampuni kecuali hutang.” (HR. Muslim)
Hadits ini menunjukkan bahwa kemuliaan syahid sekalipun tidak dapat menghapus hak-hak manusia. Al-Munawi rahimahullah menjelaskan bahwa seluruh dosa terkait hak sesama—baik darah, harta, maupun kehormatan—tidak terhapus hanya dengan syahadah. Beliau berkata, “Hak-hak hamba tidak gugur dengan sebab syahid.” Inilah sikap ilmiah ulama salaf yang sangat menekankan kehati-hatian dalam urusan manusia.
BACA JUGA: 2 Dosa Jahriyah
Para ulama menambahkan bahwa hadits ini berlaku pada syahid di darat, sementara terdapat riwayat khusus mengenai syahid di laut yang mendapatkan ampunan yang lebih luas. Meski demikian, inti pelajaran yang ingin Nabi ﷺ sampaikan adalah: hutang bukan perkara ringan. Abdullah bin Mubarak rahimahullah pernah berkata, “Betapa banyak amal kebaikan tertahan karena kezhaliman kepada sesama manusia.”
Lebih berat lagi adalah ancaman bagi orang yang berhutang namun berniat tidak ingin melunasinya. Nabi ﷺ bersabda: “Siapa saja yang berhutang lalu berniat tidak mau melunasinya, ia akan bertemu Allah dalam keadaan sebagai pencuri.” (HR. Ibnu Majah)
Al-Munawi menjelaskan bahwa orang tersebut akan dikumpulkan bersama para pencuri dan mendapatkan balasan serupa. Ini menunjukkan bahwa niat buruk dalam hutang adalah bentuk kezaliman. Sementara itu, ulama salaf seperti Fudhail bin Iyadh menegaskan, “Zalim adalah meremehkan hak manusia.”
Rasulullah ﷺ juga bersabda: “Barang siapa mengambil harta manusia dengan niat merusaknya, Allah akan menghancurkannya.” (HR. Bukhari)
BACA JUGA: 2 Hal Berhutang
Ini mencakup orang yang berhutang namun sengaja menghindar, menunda tanpa alasan, atau menyalahgunakan kepercayaan pemberi hutang.
Namun syariat memberikan pengecualian bagi orang yang berhutang karena kebutuhan, mampu melunasi, dan tidak berniat mengingkari. Orang seperti ini tidak tertahan dari surga, seperti dijelaskan Al-Munawi. Bahkan para ulama salaf memuji orang yang berhutang lalu bersungguh-sungguh melunasinya, karena itu bagian dari amanah.
Hutang adalah hak manusia yang harus ditunaikan. Ia tidak gugur hanya dengan amal besar, apalagi dengan kelalaian. Semoga Allah menjauhkan kita dari hutang yang memberatkan, serta memberikan kemampuan untuk menunaikan setiap amanah hingga tuntas. Wallahu a‘lam. []
Ikuti kami selengkapnya di:
WhatsApp: https://chat.whatsapp.com/CmhxXFTpO6t98yYERJBNTB
Instagram: https://www.instagram.com/humayro_media/
YouTube: https://www.youtube.com/@humayromedia
Telegram : https://t.me/pusatstudiislam2
Facebook Fanspage : https://www.facebook.com/profile.php?id=61572918724311

