Home IbadahPerkara yang Disunnahkan Ketika Mandi (Tata Cara Mandi secara Sempurna)

Perkara yang Disunnahkan Ketika Mandi (Tata Cara Mandi secara Sempurna)

Kemungkinan mendahulukan wudhu sebelum mandi termasuk sunnah tersendiri. Sebab membasuh anggota-anggota wudhu dan bagian tubuh lainnya ketika mandi hukumnya wajib.

by Abu Umar
0 comments 85 views

Rujukan dalam pembahasan ini adalah dua hadits berikut:

1. Hadits dari Aisyah, ia menuturkan bahwa jika Rasulullah hendak mandi janabah beliau memulainya dengan mencuci kedua telapak tangannya, lalu berwudhu seperti wudhu untuk shalat. Kemudian beliau memasukkan jari-jarinya ke dalam air dan dengannya menyela-nyela akar rambutnya. Selanjutnya beliau menuangkan air (dalam riwayat lain: hingga beliau merasa telah membasahi seluruh kulit kepalanya, lalu mengguyur) kepalanya sebanyak tiga kali cidukan dengan kedua tangannya, kemudian mengguyurkan air ke seluruh tubuhnya. “467

2. Hadits dari Maimunah, ia menuturkan “Aku pernah menyediakan air mandi untuk Rasulullah (dan menutupinya). Kemudian beliau mencuci kedua tangannya dua atau tiga kali. Dengan tangan kanannya, beliau menuangkan air pada telapak tangan kirinya, kemudian mencuci daerah kemaluannya (dalam suatu riwayat: membersihkan kemaluan dan bagian yang terkena kotoran). Setelah itu beliau menggosokkan tangannya ke tanah atau dinding (kemudian mencucinya). Kemudian beliau berkumur. kumur dan menghirup air dengan hidung, lalu membasuh muka dan kedua tangannya. Setelah itu beliau membasuh kepalanya dan mengguyur seluruh tubuhnya. Terakhir, beliau menjauh dari posisi semula lalu mencuci kedua kakinya. Aku lantas mendatanginya dengan membawa handuk, namun beliau mengisyaratkan dengan tangannya seperti ini, dan tidak menginginkannya.”

BACA JUGA:  Hal yang Mewajibkan Mandi: Bertemunya 2 Khitan (kemaluan) meskipun Tidak Keluar Air Mani (Jima)

Saya katakan, “Berangkat dari dua hadits ini dan selainnya, dapat kita simpulkan bahwa tata cara mandi yang disunnahkan dengan niat menghilangkan hadats besar, yaitu:

Pertama, membasuh kedua tangan tiga kali sebelum memasukkannya ke dalam bejana atau sebelum mulai mandi. Sebagaimana hadits yang diriwayatkan dari Aisyah, “Beliau memulainya dengan membasuh kedua tanganny: “Dalam lafal Muslim (317), hadits dari Maimunah, “Beliau membasuh telapak tangannya dua atau tiga kali kemudian memasukkannya ke dalam bejana.”

Al-Hafizh di dalam Al-Fath (1/429) menuturkan, “Boleh jadi tujuan membasuh kedua tangan untuk membersihkan tangan dari kotoran. Bisa jadi ini merupakan tata cara mandi yang disyariatkan setelah bangun dari tidur.”

Kedua, membersihkan kemaluan dan kotoran yang ada dengan tangan kiri. Berdasarkan hadits Maimunah. Adapun mengusap kemaluan dengan tangan kanan hukumnya makruh, seperti disebutkan dalam sabda Rasulullah:

إِذَا بَالَ أَحَدُكُمْ فَلَا يَأْخُذَنَّ ذَكَرَهُ بِيَمِينِهِ، وَلَا يَسْتَنْجِي بِيَمِينِهِ، وَلَا يَتَنَفَّسُ فِي

الإناءِ

“Jika salah seorang di antara kalian kencing, maka jangan memegang kemaluannya dengan tangan kanan. Jangan pula cebok dengan tangan kanannya dan jangan pula bernafas di dalam wadah,”

Ketiga, membasuh tangan setelah membersihkan kemaluan dengan sabun atau sejenisnya seperti tanah. Dalam hadits Maimunah disebutkan, “Kemudian beliau menggosok tanah dengan tangannya dan mengusapkannya pada tanah kemudian mencucinya.” Dalam lafal lainnya, “Kemudian beliau menepuk tanah dengan tangan kirinya dan menggosoknya dengan yang keras.”

BACA JUGA:  Mandi untuk Shalat Jum’at: Antara Sunnah dan Wajib

An-Nawawi a mengatakan, “Dalam hadits ini terdapat keterangan bahwa orang yang bersuci dengan air ketika selesai hendaknya ia membersihkan tangannya dengan tanah atau wewangian semacam sabun. Atau menggosok tanah atau permukaan dinding dengan tangannya agar kotorannya hilang.”

Keempat, berwudhu dengan wudhu yang sempurna seperti akan shalat. Hal ini diterangkan dalam dua hadits dari Aisyah dan Maimunah. Al-Hafizh menjelaskan di dalam Al-Fath (1/429), “Kemungkinan mendahulukan wudhu sebelum mandi termasuk sunnah tersendiri. Sebab membasuh anggota-anggota wudhu dan bagian tubuh lainnya ketika mandi hukumnya wajib. Bisa jadi, hal itu sudah menyukupi dengan membasuh kedua telapak tangan dalam wudhu, sehingga tidak perlu diulang lagi. Berangkat dari sini, maka dibutuhkan níat mandi junub saat menyiram bagian tubuh pertama kali. Memulai dengan anggota wudhu tujuannya untuk memuliakan tubuh, sehingga tercapai dua bentuh tharaharah yaitu kecil dan besar.”

Saya katakan, “Berwudhu sebelum mandi hukumnya sunnah menurut mayoritas ulama berbeda dengan Abu Tsaur dan Dawud Azh-Zhahiri.” []

Sumber: Shahih Fiqhu As-Sunnah (Shahih Fiqih Sunnah (Jilid 1)/ Penulis: Abu Malik Kamal bin As-Sayyid Salim / Penerbit: Insan Kamil / Cetakan: Cet. 1: Nopember 2021 / Rabiul Akhir 1443 H

Ikuti kami selengkapnya di:

WhatsApp: https://chat.whatsapp.com/CmhxXFTpO6t98yYERJBNTB
Instagram: https://www.instagram.com/humayro_media/
YouTube: https://www.youtube.com/@humayromedia
Telegram : https://t.me/pusatstudiislam2
Facebook Fanspage : https://www.facebook.com/profile.php?id=61572918724311

Ikuti kami di Facebook Humayro. Satu tempat untuk pembelajaran tiada henti. Pembelajaran setiap hari. Pembelajaran sepanjang hayat.

Subscribe

Subscribe my Newsletter for new blog posts, tips & new photos. Let's stay updated!

Humayro.com – Belajar Sepanjang Hayat.  Kantor : Jalan Taman Pahlawan Gg. Ikhlas No. 2 RT18/RW 08 Purwakarta 41119