Diriwayatkan ada seorang pendeta yang terus-menerus beribadah di biaranya selama enam puluh tahun. Suatu hari dia keluar dari biaranya sambil membawa adonan roti.
Tiba-tiba ada seorang wanita yang muncul di hadapannya, seraya melepaskan pakaiannya, lalu pendeta itu pun bersetubuh dengan wanita tersebut, lalu seketika itu dia meninggal dunia. Karena ada seorang pengemis yang datang, lalu adonan roti itu diberikan kepadanya, lalu pengemis itu meninggal dunia.
Ketika amalnya selama enam puluh tahun ditimbang, dengan diletakkan di satu telapak tangan dan kesalahannya diletakkan di telapak yang lain, maka amalnya yang lebih berat. Namun ketika adonan roti itu ditimbang dengan amalnya, ternyata kesalahannya lebih berat.
BACA JUGA: Sedekah, Menghindarkan Diri dari Musibah
Dalam riwayat Muslim disebutkan dari hadits Abu Hurairah Radhiyallahu Anhu, dari Nabi, beliau bersabda, “Shadaqah itu tidak membuat harta berkurang.” (Diriwayatkan Muslim, At-Tirmidzi dan Ahmad).
Diriwayatkan dari Aisyah Radhiyallahu Anha, bahwa orang-orang menyembelih seekor domba. Lalu beliau bertanya, “Apa ada yang masih tersisa dari bagian domba itu?”
Aisyah menjawab, “Tidak ada yang tersisa selain tulang bahunya.”
Rijalnya tsiqat, sebagaimana yang disebutkan di dalam Majma uz-Zawaid, 3/106.
Diriwayatkan Ibnu Hibban secara marfu’.
Beliau bersabda, “Semuanya tersisa kecuali tulang bahunya.” (Diriwayatkan At-Tirmidzi, yang menurutnya adalah hadits shahih).
Tentang adab-adab shadaqah sama dengan adab-adab zakat. Para ulama berbeda pendapat, mana yang lebih baik bagi orang fakir, menerima dari zakat ataukah dari shadaqah? Ada yang berpendapat, lebih baik baginya menerima dari zakat dan sebagian lain berpendapat, lebih baik menerima dari shadaqah.
Tentang shadaqah yang lebih utama, maka telah diriwayatkan dari Abu Hurairah Radhiyallahu Anhu, dia berkata, “Rasulullah pernah ditanya, “Apakah shadaqah yang paling utama?”
BACA JUGA: Sedekah, Keutamaan, dan Adabnya
Beliau menjawab,
أَنْ تَصَدَّقَ وَأَنْتَ صَحِيحٌ شَحِيحٌ تَخْشَى الْفَقْرَ وَتَأْمَلَ الْغَنَى وَلَا تُمْهِلُ حَتَّى إِذَا بَلَغَتِ الْحُلْقُومَ قُلْتَ لِفُلَانِ كَذَا وَلِفُلَانِ كَذَا وَقَدْ كَانَ لفلان. (اخرجه البخاري ومسلم)
“Hendaklah engkau mengeluarkan shadaqah ketika engkau dalam keadaan sehat, kikir, takut kefakiran dan sedang mengharap-harapkan kekayaan. Dan janganlah menunda-nunda (shadaqah), hingga ketika nyawa sudah sampai ke tenggorokan, engkau berkata, Fulan mendapat sekian, Fulan medapat sekian’. Padahal harta itu memang milik Fulan.” (Ditakhrij Al-Bukhari dan Muslim). []
Referensi: Mukhtashar Minhajul Qashidin (Jalan Orang-orang yang Mendapat Petunjuk) / Penulis: Al imam Asy Syaikh Ahmad bin Abdurrahman bin Qudamah Al-Maqdisy / Penerbit. Darul Fikr – Pustaka Al-Kautsar / Cetakan. Pertama, 1998 M/1408 H – Keduapuluh Tiga, Februari 2020
Ikuti kami selengkapnya di:
WhatsApp: https://chat.whatsapp.com/CmhxXFTpO6t98yYERJBNTB
Instagram: https://www.instagram.com/humayro_media/
YouTube: https://www.youtube.com/@humayromedia
Telegram : https://t.me/pusatstudiislam2
Facebook Fanspage : https://www.facebook.com/profile.php?id=61572918724311

